Selamat Pagi Agan-agan semua disini, Perkenalkan saya Felix Aji, disini saya tidak ingin berjualan asuransi tetapi hanya sekedar share dan mengenalkan saja kepada agan-agan semua disini dan saya welcome bila nanti ada pertanyaan seputar asuransi. BTW saya masih nubie disini, jadi mohon maaf apabila thread saya masih berantakan hehehe.. Banyak diantara kita yang masih taboo akan asuransi, masih anti dengan asuransi. Mungkin bukan karena tidak suka, tetapi lebih karena belum mengenal atau kurang mengenal tentang Asuransi. ya seperti kata pepatah "TAK KENAL MAKA TAK SAYANG". Maka dari itu gw coba bikin thread ini sebagai sarana pengenalan agan-agan tentang Asuransi. Semoga membantu yaa.. Terimakasih. PENGERTIAN ASURANSI Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1992, Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dimana pihak pertama sebagai penanggung (Perusahaan asuransi) mengikatkan diri pada pihak kedua, yaitu tertanggung (Orang yang membeli jasa perusahaan asuransi). dengan Tertanggung memberi premi asuransi untuk mendapatkan penggantian dari Penanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. berdasarkan undang-undang sekilas ribet banget ngeliatnya, nah ini gw bikin penjelasannya satu per satu poinnya berdasarkan pengertian . Poin pentingnya adalah : 1. Asuransi itu sebuah perjanjian, Dengan begitu Asuransi berisi KESEPAKATAN dan berlandaskan HUKUM yang jelas. kesepakatan tersebut dituliskan dalam sebuah POLIS dimana didalamnya tertera hasil persetujuan serta ketentuan- ketentuannya. 2. Perjanjian antara TERTANGGUNG dan PENANGGUNG, Penanggung : pihak yang akan menanggung. dalam hal ini adalah PERUSAHAAN ASURANSI. Tertanggung : pihak yang akan ditanggung. dalam hal ini adalah NASABAH ASURANSI. 3. Tertanggung membayar premi, Penanggung membayar kerugian yang akan dialami, PREMI adalah sebagai tanda bahwa tertanggung jelas SEPAKAT dengan PERJANJIAN ASURANSI dan penanggung wajib untuk memberikan PENGGANTIAN kepada tertanggung atas segala resiko yang akan menimpa tertanggung atau tanggung jawab hukum tertanggung kepada pihak ketiga. 4. Kerugian timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, peran asuransi disini adalah memberi penggantian dari suatu peristiwa yang tidak pasti, kenapa tidak pada peristiwa yang pasti? karena pada peristiwa yang pasti, bisa kita prediksi dan kita bisa mengambil langkah preventif (pencegahan) supaya tidak terjadi kerugian. nah peran asuransi meng-cover sesuatu yang tidak dapat kita ukur dan kita prediksi atau yang terjadi secara tiba-tiba pada kita. 5. memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan, Poin ini adalah poin asuransi jiwa, dimana asuransi jiwa dapat memberi penggantian atas meninggalnya seseorang (seperti pada kasus penggantian asuransi Air Asia QZ 8501) atau kesehatan yang terganggu dari tertanggung. jadi pengertian asuransi bisa diringkas menjadi : Asuransi : "Perjanjian antara pihak penanggung dan tertanggung, dimana tertanggung membayar premi dan penanggung mengganti kerugian yang dialami sebagai akibat dari suatu peristiwa yang tidak pasti atau memberi pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan." FUNGSI ASURANSI Fungsi Asuransi sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari TERTANGGUNG kepada PENANGGUNG. Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan nasib buruk, melainkan pihak PENANGGUNG menyediakan pengamanan finansial (financial security) serta ketenangan (peace of mind) bagi TERTANGGUNG dari resiko yang mungkin akan dialami. Sebagai imbalannya, TERTANGGUNG membayarkan premi dalam jumlah yang lebih kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin dialaminya. intinya : "Asuransi berfungsi sebagai pengalih resiko yang akan kita alami." Sebagai contoh : Suatu ketika Bapak A sedang mengadakan perjalanan keluar kota dengan mobilnya, tanpa dikira, ada mobil lain menabrak mobil Bapak A, lalu Bapak A mengalami luka parah dan mobil yang ditumpangi Bapak A juga rusak parah. jika dilihat dari kisah diatas, kejadian mobil ditabrak adalah sesuatu yang tidak pasti (tidak bisa diprediksi), kejadian mobil ditabrak juga merupakan resiko dari berkendara, lalu kerugian yang dialami Bapak A tersebut adalah beban finansial untuk biaya berobat dan biaya perbaikan mobil yang rusak. Pertanyaannya, Siapa yang akan menangani beban finansial tersebut? Keluarganya? Anak Istrinya? Uang yang ditabung? (Jawab dalam hati aja yaa... direnungi...) Pertanyaan berikutnya, Bagaimana jika Bapak A menggunakan jasa Asuransi? akankah beban finansialnya lebih ringan? Tentu Iya.. Untuk sementara pengenalan asuransi ini kita sudahi dulu, sambil mau lihat respon dan tanggapan dari agan-agan sekalian, jika bagus dan agan ingin tau lebih lanjut, gw masih punya banyak pembahasan tentang asuransi hehehe... demikian dulu thread ini dibuat, apabila ada pertanyaan, monggo ditanyakan, saya akan jawab semampu saya, Terimakasih Salam Asuransi! Felix Aji, Mar 24, 2015 #1 Ignatia Kinanthi Member Joined: Jan 12, 2015 Messages: 26 Likes Received: 2 Trophy Points: 8 Semua keluargaku masuk dalam asuransi. Menempatkan rasa nyaman dalam kehidupan sehari emang kadang terkesan mahal, tetapi akan sangat membantu saat kita mengalami "sesuatu" dan mendapatkan hasilnya. Ignatia Kinanthi, Mar 24, 2015 #2 Felix Aji likes this. bespe Member Joined: Oct 30, 2014 Messages: 957 Likes Received: 51 Trophy Points: 28 Selama ane ikut asuransi selalu putus tengah jalan gara-gara ga bisa bayar premi,..angus uang premi pun bikin kapok bespe, Mar 24, 2015 #3 Felix Aji New Member Joined: Mar 23, 2015 Messages: 4 Likes Received: 0 Trophy Points: 1 Yes, betul sekali, sekalipun tidak terjadi "sesuatu" at least kita merasa nyaman dan bersyukur pula bahwa tidak terjadi "sesuatu" dalam hidup kita Felix Aji, Mar 25, 2015 #4 Felix Aji New Member Joined: Mar 23, 2015 Messages: 4 Likes Received: 0 Trophy Points: 1 Wah kenapa gtu ente gan? emang sih bayar premi itu terkadang mahal apalagi tidak ada uang kembali (kalau di asuransi jiwa ada uang kembali, tetapi itu faktor investasi) tetapi jika kita bandingkan diri kita membayar premi dengan membayar kerugian yang kita alami tanpa tercover asuransi, premi tentu akan terasa lebih murah. mungkin ente bukan gabisa bayar premi, tetapi perlu memanage keuangan.. Felix Aji, Mar 25, 2015 #5 Felix Aji New Member Joined: Mar 23, 2015 Messages: 4 Likes Received: 0 Trophy Points: 1 BTW, thanks sudah menanggapi post ini.. next saya akan membuat post tentang lini-lini Asuransi, ada yang disebut Asuransi Jiwa, ada pula yang disebut Asuransi Kerugian, Asuransi Syariah, serta Asuransi Mikro (Micro Insurance) nanti akan kita bahas lebih lanjut.. Semoga juga thread ini makin ramai sehingga informasi yang gw sampaikan ini dapat berguna bagi semua agan-agan hehehe.. Salam Asuransi!! Felix Aji, Mar 25, 2015 #6 Gesper Member Joined: Mar 1, 2015 Messages: 242 Likes Received: 9 Trophy Points: 18 Google+: Author lagi cari-cari asuransi yang syariah nih Gesper, Mar 25, 2015 #7 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - Mengenal Dunia Asuransi Mengenal Dunia Investasi dedefive, Jun 25, 2015, in forum: General Business Replies: 10 Views: 1,561 Samuel Samuel93 Jan 29, 2018 Mengenal dan Memahami Kebutuhan Samir Wisuda Faizalr, Sep 19, 2023, in forum: General Business Replies: 0 Views: 1,280 Faizalr Sep 19, 2023 Mengenal Karakteristik Dapur Rumah Minimalis buatwebsite, Dec 15, 2022, in forum: General Business Replies: 1 Views: 1,027 blackking Dec 16, 2022 Mengenal Sapi Pasundan Sebagai Ternak Asli Jawa Barat sonjaya666, Nov 10, 2022, in forum: General Business Replies: 1 Views: 843 blackking Nov 11, 2022 Mengenal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) haryo arbianto, Jun 3, 2021, in forum: General Business Replies: 1 Views: 1,394 Mas Her Jun 3, 2021 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in
Semua keluargaku masuk dalam asuransi. Menempatkan rasa nyaman dalam kehidupan sehari emang kadang terkesan mahal, tetapi akan sangat membantu saat kita mengalami "sesuatu" dan mendapatkan hasilnya.
Selama ane ikut asuransi selalu putus tengah jalan gara-gara ga bisa bayar premi,..angus uang premi pun bikin kapok
Yes, betul sekali, sekalipun tidak terjadi "sesuatu" at least kita merasa nyaman dan bersyukur pula bahwa tidak terjadi "sesuatu" dalam hidup kita
Wah kenapa gtu ente gan? emang sih bayar premi itu terkadang mahal apalagi tidak ada uang kembali (kalau di asuransi jiwa ada uang kembali, tetapi itu faktor investasi) tetapi jika kita bandingkan diri kita membayar premi dengan membayar kerugian yang kita alami tanpa tercover asuransi, premi tentu akan terasa lebih murah. mungkin ente bukan gabisa bayar premi, tetapi perlu memanage keuangan..
BTW, thanks sudah menanggapi post ini.. next saya akan membuat post tentang lini-lini Asuransi, ada yang disebut Asuransi Jiwa, ada pula yang disebut Asuransi Kerugian, Asuransi Syariah, serta Asuransi Mikro (Micro Insurance) nanti akan kita bahas lebih lanjut.. Semoga juga thread ini makin ramai sehingga informasi yang gw sampaikan ini dapat berguna bagi semua agan-agan hehehe.. Salam Asuransi!!