Pilkada Harus Ramah Lingkungan

Discussion in 'Politik' started by Forum Hijau, Jul 20, 2015.

  1. Forum Hijau

    Forum Hijau Member

    Joined:
    May 15, 2015
    Messages:
    129
    Likes Received:
    10
    Trophy Points:
    18
    FORUMHIJAU.COM - Pilkada serentak 9 Desember 2015 sudah dekat, banyaknya calon Gubernur/Bupati/Walikota yang akan maju membawa visi ‘kerakyatan” tak berbanding lurus dengan “jargon kampanyenya”. Karena berbicara tentang persoalan masyarakat, daerah dan pembangunan tak bisa dilepaskan dengan kepedulian terhadap lingkungan.

    Pesta demokrasi daerah yang penuh hikmat jangan hanya sampai berbicara soal “pergantian kekuasaan” saja, karena kekuasan yang tak memberikan kemashalatan untuk orang banyak, termasuk itu lingkungan, bagian dari perebuatan kekuasan yang salah.

    Semangat para calon untuk maju menjadi calon Gubernur/Bupati/Walikota, tak berefek kepada semangatnya menjaga “pohon-pohon” yang ada ditepi jalan agar tak menjadi bagian dari “pengrusakan lingkungan”, akibat ambisi “kuasa” bisa bertengger di singgsana jabatan, terkadang melupakan hal remah-temeh, padahal hal itulah yang mengambarkan “karakter” sebenarnya para calon tersebut.

    Berbuat baik terhadap lingkungan saja, misalnya, pohon, para calon kepala daerah belum lagi menjabat sudah berpikir untuk merusak, apalagi terpilih nanti menjadi kepala daerah.

    Sebenarnya, apabila kita merujuk kepada Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 2015, persoalan kampanye terbuka dan menampilkan alat peraga sebelum prosedur yang seharusnya adalah pelanggaran terhadap proses Pilkada. Pasalnya, prosedur calon kepala daerah untuk melakukan kampanye, menempelkan baliho dan sejenisnya tahap ini, harus mengikuti ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelengara Pilkada.

    lebih jelasnya kita bisa mempedomani PKPU No. 2 Tahun 2015, PKPU No. 5 Tahun 2015, aturan yang membahas soal ini.

    Banyaknya pohon-pohon tak berdosa dilubangi oleh paku-paku banner dan baliho calon kepala daerah, menunjukan bahwa “sikap responsif” calon dirasa kurang terhadap lingkungan.

    Dengan merujuk Undang-Undang Nomor. 32 th 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, langkah para calon kepala daerah, ataupun tim suksesnya memasang baliho dan banner dipohon-pohon, jelas ini tindakan yang salah yang tak boleh kita tiru, apalagi ini dilakukan oleh orang yang berpendidikan.

    Baliho, banner dan spanduk dengan berbagai ukuran ditempel oleh calon/tim sukses kepala daerah. Berbagai gaya, foto dan motto mengadirkan “ruang publik:” yang tidak nyaman bagi masyarakat.

    Meskipun Pilkada sudah semakin dekat, masyarakat juga ingin berantusias ingin mengenal para calon, tetapi jika keindahan “kota”, jalan terhalangi akibat baliho, spanduk dan banner calon kepada daerah, sebagai masyarakat kita harus bepikir akan keseriusan para calon terhadap kenyaman dan keindahan lingkungan Provinsi/Kabupaten/Kota, apabila ia terplih nanti.

    Misalanya saja, taman kota adalah seni kota yang harus dibiarkan indah, bersih dan rapi agar pemandangan sepanjang jalan kota terlihat asri. Dengan banyaknya baliho-baliho pemandangan di sepanjang jalan taman kota menjadi terganggu.

    Pohon-pohon besar adalah pohon pelindung yang harus dijaga agar tidak rusak, tetapi “nafsu kekuasan” yang tak berdampak pada kepedulian terhadap lingkungan menyebabkan calon kepala daerah terkesan abai dengan perkara ini.

    Alat peraga kampanye yang di buat semenarik mungkin agar memunculkan ketertarikan dari masyarakat. Namun, cara mengenalkan sosok bakal kepala daerah tidaklah dengan baliho yang menarik saja.

    Tetapi, dalam memilih calon kepala daerah masyarakat lebih cen derung melihat “kapasitas dan rekam jejak” seorang calon, bukan sekadar kenal dekat dan mengetahui bentuk orangnya, tetapi bagaimana kualitas seorang calon yang akan dinilai oleh masyarakat.

    Untuk mendapatkan penilaian dari masyarakat seorang calon kepala daerah harus mampu berkomunikasi dengan baik, bukan hanya mengandalkan baliho. Dari komunikasi calon kepala daerah dengan masyarakat yang intesnsip akan menghasilkan penilaian serta kepercayaan masyarakat terhadap calon yang akan mereka pilih.

    Karena itu, masyarakat mengetahui pemimpin yang dipilih bukan untuk main-main, tapi untuk memimpin serta menjamin kesejahteraan masyarakat.

    Maka dari itu, calon kepala daerah harus mampu melakukan komunikasi politik dengan baik, bukan hanya komunikasi visi-misi, tetapi mengkomunikasi terhadap tim suksesnya bagaimana menjaga lingkungan saat kita mengimipikan sebuah daerah masa depan yang sehat lingkungan, serta menimbulkan “partisipasi masyarakat untuk bergotong-royong” membangun daerah.

    Jangan Coblos Pemimpin yang Tega Mempaku Pohon

    Source : Forumhijau.com

    Follow us : @ForumHijau_ID
     
  2. KangAndre

    KangAndre Member

    Joined:
    Jan 25, 2014
    Messages:
    10,244
    Likes Received:
    2,714
    Trophy Points:
    413
    Repotnya terkadang ulah tim suksesnya, meskipun sang calon sudah melarang. :D
     
  3. opiektidung

    opiektidung Member

    Joined:
    Feb 13, 2013
    Messages:
    128
    Likes Received:
    5
    Trophy Points:
    18
    Pada hal dalam aturan nya sudah ada,di larang melakukan hal yang seperti ini,tapi demi mengejar sesuatu,apa pun di lakukan:)
     
  4. kursitamu

    kursitamu Member

    Joined:
    Jul 12, 2015
    Messages:
    235
    Likes Received:
    8
    Trophy Points:
    18
    Hasilnya pun harus ramah yaaa kepada rakyat yang memilih besok
     
Loading...

Share This Page