Pemalsu Akun Facebook Gubernur NTB Terancam 12 Tahun Penjara

Discussion in 'General Internet' started by wrep17, Feb 2, 2016.

  1. wrep17

    wrep17 Well-Known Member

    Joined:
    Sep 26, 2015
    Messages:
    1,325
    Likes Received:
    246
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Oknum pemalsu akun media sosialFacebook Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Muhammad Zainul Majdi terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

    Direktur Ditreskrimsus Polda NTB melalui Kasubdit II AKBP Darsono kepada wartawan di Mataram, Selasa, menyampaikan hal tersebut sesuai dengan yang telah disebutkan dalam Pasal 27 Ayat 4 dan Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    "Dalam kasus ini, ada indikasi melakukan manipulasi data elektronik. Ini disebutkan dalam Pasal 35 UU ITE, sanksinya sudah ada di atur dalam pasal 51 ayat 1, yaitu pidana penjara paling lama 12 tahun," kata Darsono.

    Terkait dengan pasal 27 ayat 4, lanjutnya, ini menyangkut dengan motif si pemalsu akun Facebook yang diduga sengaja memanfaatkan nama besar Gubernur NTB untuk meraup keuntungan secara pribadi.

    "Kalau dalam pasal 27 ayat 4 ini, sanksinya sudah disebutkan dalam pasal 45 ayat 1, hukuman penjaranya paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," ujarnya.

    Diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya laporan langsung secara tertulis dari Gubernur NTB yang menyampaikan bahwa ada sekitar 10 akun Facebook palsu mengatasnamakan dirinya selaku pejabat nomor satu di Pemerintah Provinsi NTB itu.

    Hal itu dikatakannya berdasarkan sejumlah dokumen elektronik hasil penelusuran tim dari Biro Humas dan Protokoler Pemprov NTB, yang kini sudah berhasil dikantongi tim penyelidik Subdit II Cyber Crime Polda NTB.

    Darsono masih enggan mengungkapkan perkembangan kasus ini dan dia memastikan bahwa pihaknya kini masih menelaah seluruh dokumen elektronik akun Facebook palsu Gubernur NTB itu.

    "Seluruh dokumen elektronik para pengguna akun palsu masih kami telaah, tunggu saja perkembangannya lebih lanjut," ucapnya.

    Sumber : http://nasional.republika.co.id/ber...cebook-gubernur-ntb-terancam-12-tahun-penjara
     
  2. aa online

    aa online Member

    Joined:
    Oct 10, 2015
    Messages:
    604
    Likes Received:
    48
    Trophy Points:
    28
    Google+:
  3. Yayan Casper

    Yayan Casper Member

    Joined:
    Jul 18, 2014
    Messages:
    671
    Likes Received:
    77
    Trophy Points:
    28
    lama bener :( , wkwwk kalah sama hukuman Koruptor *head*
     
  4. NieeLz

    NieeLz Well-Known Member

    Joined:
    Aug 24, 2015
    Messages:
    1,790
    Likes Received:
    127
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    aneh gubernur aja mau dioplos di fb :D
     
  5. aa online

    aa online Member

    Joined:
    Oct 10, 2015
    Messages:
    604
    Likes Received:
    48
    Trophy Points:
    28
    Google+:
    itu kreatifitas tinggi namanya hahah :D
     
  6. Rimala Nursery

    Rimala Nursery Super Level

    Joined:
    May 29, 2014
    Messages:
    2,089
    Likes Received:
    254
    Trophy Points:
    83
    Ini baru namanya orang it tingkat gubernur ...
     
  7. wrep17

    wrep17 Well-Known Member

    Joined:
    Sep 26, 2015
    Messages:
    1,325
    Likes Received:
    246
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Maka dari itu begini saja dua belas tahun. Sedangkan para koruptur isinya sidang - sidang mulu habis itu hukumannya dibawah sepuluh tahun ehh itupun tidak tuntas :(
     
  8. noimon

    noimon Member

    Joined:
    Feb 2, 2016
    Messages:
    45
    Likes Received:
    2
    Trophy Points:
    8
    benar gan memang hukum di indonesia membingungkan
     
  9. wrep17

    wrep17 Well-Known Member

    Joined:
    Sep 26, 2015
    Messages:
    1,325
    Likes Received:
    246
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Yaaa seperti itulah semoga generasi - generasi sekarang dalam 5 - 10 tahun kedepan bisa membuat perubahan yang lebih baik :D
     
  10. yungga19

    yungga19 Active Member

    Joined:
    Nov 28, 2015
    Messages:
    1,455
    Likes Received:
    85
    Trophy Points:
    48
    Tumpul diatas tajam dibawah .......
     
  11. mlxjakarta

    mlxjakarta Active Member

    Joined:
    Jan 4, 2016
    Messages:
    1,584
    Likes Received:
    72
    Trophy Points:
    48
    Apakah cuma kita-kita doang yg merasa hukum di Indonesia bisa dipermainkan? :confused:
     
  12. wrep17

    wrep17 Well-Known Member

    Joined:
    Sep 26, 2015
    Messages:
    1,325
    Likes Received:
    246
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Ingat nenek dulu yang dikira maling kayu bakar? Padahal dia tidak maling :D tapii tetap dipenjara berapa tahun tuh
     
  13. dorman

    dorman Member

    Joined:
    Jul 13, 2015
    Messages:
    102
    Likes Received:
    14
    Trophy Points:
    18
    kl akun klonengan kok gak d penjara ya? pdhal bnyakakun klonengan loh ?
    :p
     
  14. wrep17

    wrep17 Well-Known Member

    Joined:
    Sep 26, 2015
    Messages:
    1,325
    Likes Received:
    246
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Mungkin yang pihak bersangkutan tidak melaporkan *halo*
     
Loading...

Share This Page