Lapor Pajak Online Dengan semakin majunya teknologi saat ini DJP berusaha memberikan pelayanan yang maksimal kepada Wajib Pajak dengan meyediakan fasilitas sistem Lapor Pajak SPT untuk Wajib Pajak (WP) orang Pribadi menggunakan e-filing secara online. SPT yang dapat dilaporkan melalui program e-Filing DJP Online : SPT Tahunan PPh WP Pribadi Formulir 1770S. Contohnya SPT PPh buat karyawan, PNS, TNI, POLRI, serta pejabat Negara lainnya, SPT Tahunan PPh WP Pribadi Formulir 1770SS. Formulir ini digunakan oleh WP Pribadi yang mempunyai penghasilan selain Dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih Dari Rp 60.000.000,00 setahun. Keuntungan jika Anda menggunakan fasilitas e-Filing melalui situs DJP, yakni: Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat, aman, dan 24 jam nonstop; Murah, tidak dikenakan biaya administrasi apapun pada saat pelaporan SPT; Penghitungan dilakukan secara tepat dan akurat karena menggunakan sistem komputer; Kemudahan dalam mengisi SPT karena pengisian SPT dalam bentuk formulir wizard; Informasi yang disampaikan WP selalu lengkap karena adanya sistem validasi dalam pengisian SPT; Paperless dan hemat kertas; Dokumen pelengkap seperti : (copy Formulir 1721 A1/A2 atau bukti potong PPh, SSP Lembar ke-3 PPh Pasal 29, Surat Kuasa Khusus, perhitungan PPh terutang bagi WP Kawin Pisah Harta yang mempunyai NPWP sendiri, copy Bukti Pembayaran Zakat) tidak perlu dikirim lagi kecuali diminta oleh Kantor Pelayanan Pajak melalui Account Representative. Bagaimana Proses Pendaftaran dan Menggunakan e filing DJP Online? Untuk dapat menggunakan fasilitas e-Filing, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan: Mengajukan Surat Permohonan e-FIN ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama terdekat; Mendaftarkan diri sebagai WP e-Filing di situs DJP Online; Menyampaikan SPT Tahunan PPh WP Pribadi secara e-Filing melalui situs DJP melalui empat langkah prosedural saja, yakni: Mengisi e-SPT pada aplikasi e-Filing di situs DJP; Meminta kode verifikasi untuk pengiriman e-SPT, kode akan dikirimkan melalui email atau SMS; Mengirim SPT secara on-line dengan mengisikan kode verifikasi; Notifikasi e-SPT dan Bukti Penerimaan Elektronik dikirim oleh DJP melalui email. Sumber : Cara Lapor Pajak Online dengan e-Filing DJP Online 2016 Last edited: Mar 17, 2016 creative, Mar 17, 2016 #1 ismailauly Member Joined: Jan 18, 2016 Messages: 49 Likes Received: 3 Trophy Points: 8 alhamdulillah sudah bisa bayar pajak secara online, mudah-mudah negara kita semakin maju dengan adanya sistem online ismailauly, Mar 17, 2016 #2 creative Well-Known Member Joined: Oct 24, 2014 Messages: 1,725 Likes Received: 160 Trophy Points: 63 Google+: Author Setuju mas Bro... semoga dengan adanya kemudahan ini.. Wajib Pajak bisa dengan mudah menuanaikan kewajibannya.. creative, Mar 17, 2016 #3 davidrahman Member Joined: Jun 4, 2014 Messages: 899 Likes Received: 32 Trophy Points: 28 dengan adanya fitur ini, semoga makin banyak orang yang sadar pajak davidrahman, Mar 20, 2016 #4 creative likes this. creative Well-Known Member Joined: Oct 24, 2014 Messages: 1,725 Likes Received: 160 Trophy Points: 63 Google+: Author Mudah2an semoga Boz.. biar Indonesia makin tambah maju ya... creative, Mar 20, 2016 #5 ncang Super Level Joined: Feb 7, 2013 Messages: 4,655 Likes Received: 761 Trophy Points: 113 Google+: Author Wah iya, tapi saya nyangkut di wizardnya om @creative .. Dikantor minggu kemarin ada orang pajak yg bantu jelasin, tapi pas saya lagi cuti ... Nunggu senin besok, Mudah2an masih keburu. ncang, Mar 26, 2016 #6 creative Well-Known Member Joined: Oct 24, 2014 Messages: 1,725 Likes Received: 160 Trophy Points: 63 Google+: Author Oke Siap Boz.. mudah2an berhasil yah... hehehe.. creative, Mar 26, 2016 #7 ncang Super Level Joined: Feb 7, 2013 Messages: 4,655 Likes Received: 761 Trophy Points: 113 Google+: Author baru 15 menit yang lalu, hasilnya nihil ncang, Mar 29, 2016 #8 creative Well-Known Member Joined: Oct 24, 2014 Messages: 1,725 Likes Received: 160 Trophy Points: 63 Google+: Author Hasilnya nihil atau lapor pajaknya Nihil?? creative, Mar 29, 2016 #9 freddy88 New Member Joined: Jun 26, 2018 Messages: 19 Likes Received: 0 Trophy Points: 6 Pastinya dong. Tapi perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan pajak pasti Clientnya akan berkurang sedikit demi sedikit, termasuk kantor ane nih,, wkwkwk... Tapi gakpapa, fasilitas e-filling ini memang sangat membantu para wajib pajak dalam menangani segala permasalahan pajak mereka tanpa ribet. freddy88, Sep 6, 2018 #10 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - Lapor Pajak Secara Sudahkah Lapor Pajak? Ini Dia Tutorial Tentang DJP Online Pajak creative, Mar 15, 2017, in forum: Education Replies: 14 Views: 2,021 freddy88 Nov 13, 2018 e-Form Pajak : Aplikasi Lapor SPT Pajak via upload ke Sistem DJP Online creative, Mar 9, 2017, in forum: Education Replies: 4 Views: 1,711 creative Mar 10, 2017 Tips mengatasi deadline batas waktu Lapor SPT Pajak 2016 creative, Mar 31, 2016, in forum: Education Replies: 3 Views: 1,345 Angkasa Bali May 8, 2016 Batas Waktu Lapor SPT Tahunan bagi WP Perorangan Diundur hingga 30 April 2020 creative, Mar 17, 2020, in forum: Education Replies: 13 Views: 9,263 azisM May 11, 2020 Panduan Membuat Laporan PKL / Prakerin Lintar, Nov 24, 2018, in forum: Education Replies: 0 Views: 1,182 Lintar Nov 24, 2018 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in
alhamdulillah sudah bisa bayar pajak secara online, mudah-mudah negara kita semakin maju dengan adanya sistem online
Setuju mas Bro... semoga dengan adanya kemudahan ini.. Wajib Pajak bisa dengan mudah menuanaikan kewajibannya..
Wah iya, tapi saya nyangkut di wizardnya om @creative .. Dikantor minggu kemarin ada orang pajak yg bantu jelasin, tapi pas saya lagi cuti ... Nunggu senin besok, Mudah2an masih keburu.
Pastinya dong. Tapi perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan pajak pasti Clientnya akan berkurang sedikit demi sedikit, termasuk kantor ane nih,, wkwkwk... Tapi gakpapa, fasilitas e-filling ini memang sangat membantu para wajib pajak dalam menangani segala permasalahan pajak mereka tanpa ribet.