Lapor Pajak Secara Online - Urusan Pajak Jadi Mudah dengan e-Filling DJP Online

Discussion in 'Education' started by creative, Mar 17, 2016.

  1. creative

    creative Well-Known Member

    Joined:
    Oct 24, 2014
    Messages:
    1,725
    Likes Received:
    160
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    [​IMG]

    Lapor Pajak Online
    Dengan semakin majunya teknologi saat ini DJP berusaha memberikan pelayanan yang maksimal kepada Wajib Pajak dengan meyediakan fasilitas sistem Lapor Pajak SPT untuk Wajib Pajak (WP) orang Pribadi menggunakan e-filing secara online.


    SPT yang dapat dilaporkan melalui program e-Filing DJP Online :
    1. SPT Tahunan PPh WP Pribadi Formulir 1770S. Contohnya SPT PPh buat karyawan, PNS, TNI, POLRI, serta pejabat Negara lainnya,
    2. SPT Tahunan PPh WP Pribadi Formulir 1770SS. Formulir ini digunakan oleh WP Pribadi yang mempunyai penghasilan selain Dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih Dari Rp 60.000.000,00 setahun.

    Keuntungan jika Anda menggunakan fasilitas e-Filing melalui situs DJP, yakni:
    1. Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat, aman, dan 24 jam nonstop;
    2. Murah, tidak dikenakan biaya administrasi apapun pada saat pelaporan SPT;
    3. Penghitungan dilakukan secara tepat dan akurat karena menggunakan sistem komputer;
    4. Kemudahan dalam mengisi SPT karena pengisian SPT dalam bentuk formulir wizard;
    5. Informasi yang disampaikan WP selalu lengkap karena adanya sistem validasi dalam pengisian SPT;
    6. Paperless dan hemat kertas;
    7. Dokumen pelengkap seperti : (copy Formulir 1721 A1/A2 atau bukti potong PPh, SSP Lembar ke-3 PPh Pasal 29, Surat Kuasa Khusus, perhitungan PPh terutang bagi WP Kawin Pisah Harta yang mempunyai NPWP sendiri, copy Bukti Pembayaran Zakat) tidak perlu dikirim lagi kecuali diminta oleh Kantor Pelayanan Pajak melalui Account Representative.

    Bagaimana Proses Pendaftaran dan Menggunakan e filing DJP Online?

    Untuk dapat menggunakan fasilitas e-Filing, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan:
    1. Mengajukan Surat Permohonan e-FIN ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama terdekat;
    2. Mendaftarkan diri sebagai WP e-Filing di situs DJP Online;
    3. Menyampaikan SPT Tahunan PPh WP Pribadi secara e-Filing melalui situs DJP melalui empat langkah prosedural saja, yakni:
    • Mengisi e-SPT pada aplikasi e-Filing di situs DJP;
    • Meminta kode verifikasi untuk pengiriman e-SPT, kode akan dikirimkan melalui email atau SMS;
    • Mengirim SPT secara on-line dengan mengisikan kode verifikasi;
    • Notifikasi e-SPT dan Bukti Penerimaan Elektronik dikirim oleh DJP melalui email.
    Sumber : Cara Lapor Pajak Online dengan e-Filing DJP Online 2016
     
    Last edited: Mar 17, 2016
  2. ismailauly

    ismailauly Member

    Joined:
    Jan 18, 2016
    Messages:
    49
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    8
    alhamdulillah sudah bisa bayar pajak secara online, mudah-mudah negara kita semakin maju dengan adanya sistem online
     
  3. creative

    creative Well-Known Member

    Joined:
    Oct 24, 2014
    Messages:
    1,725
    Likes Received:
    160
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Setuju mas Bro... semoga dengan adanya kemudahan ini.. Wajib Pajak bisa dengan mudah menuanaikan kewajibannya.. :D
     
  4. davidrahman

    davidrahman Member

    Joined:
    Jun 4, 2014
    Messages:
    899
    Likes Received:
    32
    Trophy Points:
    28
    dengan adanya fitur ini, semoga makin banyak orang yang sadar pajak
     
    creative likes this.
  5. creative

    creative Well-Known Member

    Joined:
    Oct 24, 2014
    Messages:
    1,725
    Likes Received:
    160
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Mudah2an semoga Boz.. biar Indonesia makin tambah maju ya... :D
     
  6. ncang

    ncang Super Level

    Joined:
    Feb 7, 2013
    Messages:
    4,655
    Likes Received:
    761
    Trophy Points:
    113
    Google+:
    Wah iya, tapi saya nyangkut di wizardnya om @creative .. Dikantor minggu kemarin ada orang pajak yg bantu jelasin, tapi pas saya lagi cuti :D ... Nunggu senin besok, Mudah2an masih keburu.
     
  7. creative

    creative Well-Known Member

    Joined:
    Oct 24, 2014
    Messages:
    1,725
    Likes Received:
    160
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Oke Siap Boz.. mudah2an berhasil yah... hehehe.. :D
     
  8. ncang

    ncang Super Level

    Joined:
    Feb 7, 2013
    Messages:
    4,655
    Likes Received:
    761
    Trophy Points:
    113
    Google+:
    baru 15 menit yang lalu, hasilnya nihil :D
     
  9. creative

    creative Well-Known Member

    Joined:
    Oct 24, 2014
    Messages:
    1,725
    Likes Received:
    160
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Hasilnya nihil atau lapor pajaknya Nihil?? :D:D:D
     
  10. freddy88

    freddy88 New Member

    Joined:
    Jun 26, 2018
    Messages:
    19
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
    Pastinya dong.
    Tapi perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan pajak pasti Clientnya akan berkurang sedikit demi sedikit, termasuk kantor ane nih,, wkwkwk...
    Tapi gakpapa, fasilitas e-filling ini memang sangat membantu para wajib pajak dalam menangani segala permasalahan pajak mereka tanpa ribet.
     
Loading...

Share This Page