Menjadi seorang presiden bagi suatu negara bukanlah perkara yang mudah. Selain menjadi suatu profesi, presiden juga mengemban amanat dan beban moril rakyatnya. Itulah kenapa, menjalani profesi sebagai seorang presiden dituntut untuk menyatakan sumpah dan janji di hadapan rakyatnya. Hal itu telah diatur di dalam Undang-undang dan telah menjadi kewajiban. Sama seperti di negara-negara lainnya, sumpah presiden dan wakil presiden yang berlaku di Indonesia berpegang teguh kepada peraturan dan UU untuk menjunjung keadilan dan kebaikan. Nah, untuk Anda yang belum mengetahui isi dari sumpah presiden dan wakil presiden, inilah saatnya Anda mengetahuinya. Ini dia: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.” Berikut ini Juga Isi Sumpahnya Para Menteri Sumber topcareer.id sinkronzzz, May 9, 2016 #1 lasealwin likes this. Hari Agustomo Nugroho Active Member Joined: Mar 13, 2015 Messages: 1,195 Likes Received: 78 Trophy Points: 48 Google+: Author Mudah-mudahan Presiden kita bisa menjalankan sumpahnya sampai masa jabatannya berakhir, amin,,, Hari Agustomo Nugroho, May 9, 2016 #2 lasealwin Well-Known Member Joined: Aug 1, 2015 Messages: 1,862 Likes Received: 171 Trophy Points: 63 Hmm. Sebenarnya bagaimana sih ketika seorang pemimpin meninggalkan sumpahnya dan mengambil jabatan yang lebih tinggi. Apa ini tidak masalah lasealwin, May 10, 2016 #3 sinkronzzz Member Joined: Apr 21, 2016 Messages: 99 Likes Received: 22 Trophy Points: 18 aminnn jangan kaya di tinggalin lagi kaya kemarin jadi gubernur.. dan bisa menjadi pemimpin yang amanah sinkronzzz, May 10, 2016 #4 KangAndre Member Joined: Jan 25, 2014 Messages: 10,244 Likes Received: 2,714 Trophy Points: 413 Ada di UUD 1945 Bab III pasal 9. Semua Presiden dan Wakilnya mengucapkan Sumpah dan janji ini, kecuali Presiden Pertama Sukarno, dikarenakan: Pada saat proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki pemerintahan dan konstitusi. Presiden dan konstitusi (UUD 1945) baru dibentuk pada 18 Agustus 1945. Sumber: http://www.kanalinfo.web.id/2016/05/sumpah-dan-janji-presiden-wakil.html KangAndre, May 10, 2016 #5 sinkronzzz likes this. (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - Inilah Sumpah Jabatan inilah aksi pertama Jonru terhadap menteri susi (similikiti weleh weleh....) abbymolana, Oct 28, 2014, in forum: Politik Replies: 7 Views: 5,097 abbymolana Mar 2, 2015 Inilah kisah tragis para caleg yang gagal dalam Pileg 2014 mayzura21, Apr 12, 2014, in forum: Politik Replies: 18 Views: 9,914 lasealwin May 10, 2016 Inilah Pidato walikota bandung Yang Luar Biasa Nathan Salim, Oct 2, 2013, in forum: Politik Replies: 6 Views: 4,970 jualabon Feb 20, 2014 Sumpah Pemuda Semangat Indonesiaku muhrasta, Oct 30, 2013, in forum: Politik Replies: 1 Views: 1,059 Nasucha Oct 31, 2013 Sumpah Pemuda Meningkatkan Rasa Nasionalisme muhrasta, Oct 30, 2013, in forum: Politik Replies: 1 Views: 4,025 begyanggara Oct 31, 2013 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in
Hmm. Sebenarnya bagaimana sih ketika seorang pemimpin meninggalkan sumpahnya dan mengambil jabatan yang lebih tinggi. Apa ini tidak masalah
aminnn jangan kaya di tinggalin lagi kaya kemarin jadi gubernur.. dan bisa menjadi pemimpin yang amanah
Ada di UUD 1945 Bab III pasal 9. Semua Presiden dan Wakilnya mengucapkan Sumpah dan janji ini, kecuali Presiden Pertama Sukarno, dikarenakan: Pada saat proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki pemerintahan dan konstitusi. Presiden dan konstitusi (UUD 1945) baru dibentuk pada 18 Agustus 1945. Sumber: http://www.kanalinfo.web.id/2016/05/sumpah-dan-janji-presiden-wakil.html