Inilah Isi Sumpah Jabatan Seorang Presiden

Discussion in 'Politik' started by sinkronzzz, May 9, 2016.

  1. sinkronzzz

    sinkronzzz Member

    Joined:
    Apr 21, 2016
    Messages:
    99
    Likes Received:
    22
    Trophy Points:
    18
    Menjadi seorang presiden bagi suatu negara bukanlah perkara yang mudah. Selain menjadi suatu profesi, presiden juga mengemban amanat dan beban moril rakyatnya.

    [​IMG]

    Itulah kenapa, menjalani profesi sebagai seorang presiden dituntut untuk menyatakan sumpah dan janji di hadapan rakyatnya. Hal itu telah diatur di dalam Undang-undang dan telah menjadi kewajiban. Sama seperti di negara-negara lainnya, sumpah presiden dan wakil presiden yang berlaku di Indonesia berpegang teguh kepada peraturan dan UU untuk menjunjung keadilan dan kebaikan.

    Nah, untuk Anda yang belum mengetahui isi dari sumpah presiden dan wakil presiden, inilah saatnya Anda mengetahuinya. Ini dia:

    “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”

    Berikut ini Juga Isi Sumpahnya Para Menteri

    Sumber topcareer.id
     
    lasealwin likes this.
  2. Hari Agustomo Nugroho

    Hari Agustomo Nugroho Active Member

    Joined:
    Mar 13, 2015
    Messages:
    1,195
    Likes Received:
    78
    Trophy Points:
    48
    Google+:
    Mudah-mudahan Presiden kita bisa menjalankan sumpahnya sampai masa jabatannya berakhir, amin,,,
     
  3. lasealwin

    lasealwin Well-Known Member

    Joined:
    Aug 1, 2015
    Messages:
    1,862
    Likes Received:
    171
    Trophy Points:
    63
    Hmm.
    Sebenarnya bagaimana sih ketika seorang pemimpin meninggalkan sumpahnya dan mengambil jabatan yang lebih tinggi.
    Apa ini tidak masalah
     
  4. sinkronzzz

    sinkronzzz Member

    Joined:
    Apr 21, 2016
    Messages:
    99
    Likes Received:
    22
    Trophy Points:
    18
    aminnn jangan kaya di tinggalin lagi kaya kemarin jadi gubernur.. dan bisa menjadi pemimpin yang amanah
     
  5. KangAndre

    KangAndre Member

    Joined:
    Jan 25, 2014
    Messages:
    10,244
    Likes Received:
    2,714
    Trophy Points:
    413
    Ada di UUD 1945 Bab III pasal 9. Semua Presiden dan Wakilnya mengucapkan Sumpah dan janji ini, kecuali Presiden Pertama Sukarno, dikarenakan:
    1. Pada saat proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki pemerintahan dan konstitusi.
    2. Presiden dan konstitusi (UUD 1945) baru dibentuk pada 18 Agustus 1945.
    Sumber: http://www.kanalinfo.web.id/2016/05/sumpah-dan-janji-presiden-wakil.html
     
    sinkronzzz likes this.
Loading...

Share This Page