[tanya]Situs Di Blokir , mohon bantuannya

Discussion in 'General Internet' started by rich171, Oct 12, 2017.

  1. rich171

    rich171 New Member

    Joined:
    May 24, 2017
    Messages:
    9
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    3
    Saya Punya situs , tapi sudah di blokir di indonesia , nah terus saya beli domain baru lagi sebagai link alternatif :D

    Terus link alternatif yang baru ini saya mau daftarin di googlewebmastertools , langkah selanjutnya apakah saya harus menghapus scipt di domain pertama , atau langsung jadi double script yang di pasang di website..


    Mohon bantuannya ya suhu-suhu
    Thank you ^^
     
  2. ncang

    ncang Super Level

    Joined:
    Feb 7, 2013
    Messages:
    4,655
    Likes Received:
    761
    Trophy Points:
    113
    Google+:
  3. rich171

    rich171 New Member

    Joined:
    May 24, 2017
    Messages:
    9
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    3
  4. ncang

    ncang Super Level

    Joined:
    Feb 7, 2013
    Messages:
    4,655
    Likes Received:
    761
    Trophy Points:
    113
    Google+:
    kalau memang tidak bisa "banding" ya sudah lupakan
    scipt apa ? verifikasi, ya mau hapus gak masalah
    untuk yg baru, ya baru juga lah
     
  5. rich171

    rich171 New Member

    Joined:
    May 24, 2017
    Messages:
    9
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    3
    iya soalnya beli link alternatif ,terus langsung nembak ke website lama bang

    Maksudnya script webmastertools , mw di daftar ulang lg bang
     
  6. KangAndre

    KangAndre Member

    Joined:
    Jan 25, 2014
    Messages:
    10,244
    Likes Received:
    2,714
    Trophy Points:
    413
    kode script hanya untuk mem-verifikasi kepemilikan situs saja, jadi tidak ada masalah jika ada beberapa kode terpasang.
     
  7. rich171

    rich171 New Member

    Joined:
    May 24, 2017
    Messages:
    9
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    3
    jadi misalnya saya pasang double

    Link lama (domain lama)
    Link alternatif baru ( Domain baru)

    itu gpp ya bang ?
     
  8. KangAndre

    KangAndre Member

    Joined:
    Jan 25, 2014
    Messages:
    10,244
    Likes Received:
    2,714
    Trophy Points:
    413
    BTW: jika domain baru digunakan untuk domain parking (diarahkan ke domain lama) yang isinya sama dengan domain lama, bisa kena cekal lagi.
     
  9. rich171

    rich171 New Member

    Joined:
    May 24, 2017
    Messages:
    9
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    3
    Ok deh ,thanks ya kang udah mau bantu
     
  10. davidrahman

    davidrahman Member

    Joined:
    Jun 4, 2014
    Messages:
    899
    Likes Received:
    32
    Trophy Points:
    28
    Sangat tidak disarankan untuk mengisi konten blog dengan berita hoax
     
  11. idan

    idan Member

    Joined:
    Oct 29, 2017
    Messages:
    148
    Likes Received:
    13
    Trophy Points:
    18
    untung cuma blog nya yg di perkarakan, msh beruntung. jgn menyepelekan berita hoax apa lgi yg bersangkutan ke politik, ras, sara atau yg merugikan sepihak.

    Undang-Undang ITE. Di dalam pasal itu disebutkan, "Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar."

    walah jgn sampai deh den
     
Loading...

Share This Page