Buat yang stiker mobil jangan lupa ubah stnk jadi warna "modifikasi" . Pengalaman saya kena tilang gara - gara stiker mobil tidak mengubah stnk, kecuali warna stiker sama dg warna asli mobil. Jadi jangan stiker mobil kamu warna lain kalau gak mau ganti stnk Sebenarnya jarang sekali ada polisi yang nilang mobil gara-gara stiker, karena kenyataannya sangat banyak mobil yang distiker dijalan. Dan tidak ada undang-undang juga untuk stiker mobil. Maklum fenomena baru, hikshiks. Tapi ternyata stiker mobil memang harus mengubah stnk, tidak ada undang-undang sih tapi sebaiknya patuhi saja apa kata polisi. Sebelum saya stiker mobil, saya browsing dulu di google, katanya ada yang bilang harus ganti warna di stnk sesuai warna stiker, dan banyak yang bilang tidak apa-apa tidak mengubah stnk karena stiker tidak permanen, jadi saya ikut yang suara terbanyak, dan ternyata tidak apa-apa, tiap kali saya melewati polisi tilang saya gak pernah ditilang dengan mobil stiker, sampe sekitar 1 th lebih tidak ada masalah, dan tadi sore waktu saya lewat polisi tilang, mobil saya disuruh minggir dan di cek stnk saya dan kena masalah dah, warna stnk silver mobil saya warna pink stiker, otot-ototan saya sama polisi untuk bela diri dan ternyata percuma tetap saja salah. Tips buat yang kena tilang : 1. Harus ngalah sama polisi, ngeyel tetap ditilang 2. Kalau udah di bilang salah biar gak panjang, kalau kamu gak mau ribet ngurus tilang karena jadwal kerja padat, jawab saja "ya udah pak bayar berapa? " kalau kemahalan jangan lupa dinego ya, saya tadi mau bayar tapi polisinya yang gak mau, harusya dari awal di stop lansung bayar, terlanjur diluar mobil jd gak mau polisinya 3. Kalau kamu siap ngurus surat tilang alias banyak waktu luang, dan gak mau bayar uang ke polisi. jangan lupa minta surat tilang yang ada no rek negara, jadi kamu langsung trf ke rek negara dan bukti trf kamu gunakan untuk ambil stnknya. Ini gak ribet daripada sidang. Mungkin bagi yang udah biasa atau pernah kena tilang udah ngerti ilmunya, tapi bagi yang belum pernah kena tilang dan merasa benar seperti saya ingat tips saya ya, semoga membantu... Tadi siang pengalaman berharga bagi saya karena pertama kali kena tilang jadi saya mengerti bagaimana menghadapi bung polisi.... Last edited: May 27, 2016 ismailauly, May 25, 2016 #1 lasealwin likes this. wrep17 Well-Known Member Joined: Sep 26, 2015 Messages: 1,325 Likes Received: 246 Trophy Points: 63 Google+: Author Kena Razia > Ada apa pak > SIM dan STNK dek > Ini pak > Yaudah jalan sana wrep17, May 25, 2016 #2 rajautan Active Member Joined: Mar 21, 2015 Messages: 1,354 Likes Received: 57 Trophy Points: 48 Istri ane pernah sekali marah sama polisi gara2 ditilang, karena polisinya duluan minta duit 100rb, akhirnya dipersulit deh, terpaksa ikut sidang dan motornya ditilang selama 1 minggu,,, rajautan, May 25, 2016 #3 Angkasa Bali Member Joined: Oct 20, 2014 Messages: 787 Likes Received: 72 Trophy Points: 28 waa ud kalo ane bayar aja deh byar gk ribet hahahahaha Angkasa Bali, May 26, 2016 #4 lasealwin Well-Known Member Joined: Aug 1, 2015 Messages: 1,862 Likes Received: 171 Trophy Points: 63 Aden ini ajarannya kurang bagus ahh.... Masak suruh kita buat nyogok polisi Korupsi tuh Bisa dipidana lasealwin, May 26, 2016 #5 Sarang Semut Member Joined: Oct 14, 2015 Messages: 433 Likes Received: 46 Trophy Points: 28 Kalau saya cuma mau bayar denda tilang via Bank dan STNK diambil di kejaksaaan. Cukup mudah dan cepat prosesnya. Juga murah. Dan hitung2 duitnya bisa buat daerah atau negara... Sarang Semut, May 26, 2016 #6 tokobale Member Joined: Apr 24, 2016 Messages: 70 Likes Received: 6 Trophy Points: 8 bisa di praktekin tu langkah-langkahnya gan tokobale, May 26, 2016 #7 ismailauly Member Joined: Jan 18, 2016 Messages: 49 Likes Received: 3 Trophy Points: 8 memang seperti itu kalau lawan polisi, saya ngalamin sendiri, jadi pengalaman saya mengatakan ngalah saja biar gak dipersulit ismailauly, May 27, 2016 #8 ismailauly Member Joined: Jan 18, 2016 Messages: 49 Likes Received: 3 Trophy Points: 8 Betul gan, Memang nyogok gak boleh tapi pekerjaan saya cukup padat, kalau harus sidang banyak waktu terbuang sia-sia. Kalau kena tilang minta surat tilang yang warna biru yaitu surat yang ada no rekening negara, jd langsung transfer ke rek tsb uangnya langsung masuk ke negara. Sayangnya saya tidak tau ada cara lain selain sidang, kalau saya tau ya saya minta surat warna biru, itupun kalau dikasih. Last edited: May 27, 2016 ismailauly, May 27, 2016 #9 ismailauly Member Joined: Jan 18, 2016 Messages: 49 Likes Received: 3 Trophy Points: 8 Berarti agan dapat polisi bagus alias siip, kata teman ada 2 jenis surat, ada warna kuning dan warna biru kalau gak salah. Tergantung polisinya yang ngasih. Kalau dikasih warna biru enak langsung transfer ke bank tertera, itu rekening negara. Jadi uangnya memang masuk ke negara. Tp kalau warna kuning itu sidang ke kantor polisi, dan bayarnya ke kantor polisi juga. Saya dapat yang warna kuning, kalau saya tau ada yang warna biru ya saya minta warna biru, itupun kalau dikasih. Last edited: May 27, 2016 ismailauly, May 27, 2016 #10 lelafik Member Joined: Aug 12, 2013 Messages: 98 Likes Received: 2 Trophy Points: 8 bayar aja di tempat langsung beres.. lelafik, Aug 26, 2016 #11 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in
Istri ane pernah sekali marah sama polisi gara2 ditilang, karena polisinya duluan minta duit 100rb, akhirnya dipersulit deh, terpaksa ikut sidang dan motornya ditilang selama 1 minggu,,,
Aden ini ajarannya kurang bagus ahh.... Masak suruh kita buat nyogok polisi Korupsi tuh Bisa dipidana
Kalau saya cuma mau bayar denda tilang via Bank dan STNK diambil di kejaksaaan. Cukup mudah dan cepat prosesnya. Juga murah. Dan hitung2 duitnya bisa buat daerah atau negara...
memang seperti itu kalau lawan polisi, saya ngalamin sendiri, jadi pengalaman saya mengatakan ngalah saja biar gak dipersulit
Betul gan, Memang nyogok gak boleh tapi pekerjaan saya cukup padat, kalau harus sidang banyak waktu terbuang sia-sia. Kalau kena tilang minta surat tilang yang warna biru yaitu surat yang ada no rekening negara, jd langsung transfer ke rek tsb uangnya langsung masuk ke negara. Sayangnya saya tidak tau ada cara lain selain sidang, kalau saya tau ya saya minta surat warna biru, itupun kalau dikasih.
Berarti agan dapat polisi bagus alias siip, kata teman ada 2 jenis surat, ada warna kuning dan warna biru kalau gak salah. Tergantung polisinya yang ngasih. Kalau dikasih warna biru enak langsung transfer ke bank tertera, itu rekening negara. Jadi uangnya memang masuk ke negara. Tp kalau warna kuning itu sidang ke kantor polisi, dan bayarnya ke kantor polisi juga. Saya dapat yang warna kuning, kalau saya tau ada yang warna biru ya saya minta warna biru, itupun kalau dikasih.