Syarat Pinjaman Take Over Kredit di Pegadaian Swasta

Discussion in 'General Business' started by bella, Aug 27, 2016.

  1. bella

    bella Member

    Joined:
    Aug 2, 2016
    Messages:
    49
    Likes Received:
    4
    Trophy Points:
    8
    Tidak banyak yang mengetahui bahwa pegadaian swasta yang dikelola leasing memiliki program andalan berupa take over kredit. Pinjaman ini memiliki syarat yang mudah bagi nasabah. Selama anda memiliki kredit di perusahaan leasing atau bank resmi, maka proses ini dapat dilakukan. Seperti yang ditulis oleh Siduit bahwa pegadaian Tangerang berkonsep modern mereka mengadakan program pinjaman take over. Dan saya memperoleh informasi persyaratan yang harus dipenuhi oleh debitur.
    Adapun syarat take over kredit mobil yang harus disiapkan sebelum meminjam dana di pegadaian swasta adalah sebagai berikut:
    1. Pinjaman anda di leasing lain harus sudah berjalan setidaknya 60%-70% tenor. Jadi jika anda mengambil kredit dengan tenor 3 tahun, maka barulah berhak mengajukan pinjaman bila sudah mengangsur 2 tahun. Pegadaian modern Siduit menyebutnya bahwa kondisi ini adalah "surplus".
    2. Besarnya pencairan dana di pegadaian, harus lebih besar dari hutang anda di leasing sebelumnya.
    3. Hanya dapat dilakukan pada kota yang sama antara leasing kredit dengan pegadaian.
    4. Data pembayaran anda di leasing sebelumnya bagus (tidak pernah menunggak berbulan-bulan.
    5. Bpkb mobil di leasing sebelumnya dapat keluar pada hari yang sama dengan saat pelunasan.
    Jika kelima syarat dipenuhi, maka proses pinjaman take over dapat dijalankan.
    Pada artikel sebelumnya, yaitu artikel tentang jenis barang yang bisa digadaikan, ada member forum ini yang bertanya terkait program gadai mobil dengan kondisi hanya punya unit dan stnk. Jika penyebabnya adalah karena masih kredit di leasing atau bank, maka program take over kredit ini adalah jawabannya. Jadi hutang konsumen dipindahkan dari leasing ke tempat gadai yang baru.
     
    Last edited: Aug 27, 2016
    DedyAkas Website likes this.
  2. pajarpajrin

    pajarpajrin Member

    Joined:
    Aug 21, 2016
    Messages:
    202
    Likes Received:
    32
    Trophy Points:
    28
    Hanya mohon kepada ALlah suapaya tidak ada yang terluka dalam semua bisnis .... :)
     
    DedyAkas Website likes this.
  3. bella

    bella Member

    Joined:
    Aug 2, 2016
    Messages:
    49
    Likes Received:
    4
    Trophy Points:
    8
    Amin mas... wah di doain..
     
  4. sylva25

    sylva25 New Member

    Joined:
    Oct 28, 2015
    Messages:
    12
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    bisa take over juga ya?
     
  5. Samuel Samuel93

    Samuel Samuel93 Member

    Joined:
    Oct 30, 2017
    Messages:
    485
    Likes Received:
    6
    Trophy Points:
    18
    bisnis pegadaian swasta harus hati hati aja karena kadang2 justru bunganya malah lebih tinggi.
     
  6. herbalcantik

    herbalcantik New Member

    Joined:
    Feb 16, 2017
    Messages:
    18
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    3
    sekarang tambah pengalaman di bidang take over
    makasih infonya
     
  7. HanyaSatu

    HanyaSatu Member

    Joined:
    Aug 28, 2017
    Messages:
    896
    Likes Received:
    56
    Trophy Points:
    28
    Google+:
    Owh jadi harus melebihi 60 persen yaa baru bisa take over? makasih pencerahannya ya
     
  8. Nurdiansyah

    Nurdiansyah New Member

    Joined:
    Jan 23, 2018
    Messages:
    34
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
    Kadang sayang juga sih kalau udah lebih dari 60 persen di take over, lebih baik sih lanjutin aja, usahakan kalau bisa yaa dr pada harus dilepas ke orang lain
     
Loading...

Share This Page