BRI Sebut Penggesekan Ganda Sangat Berbahaya bagi Nasabah!

Discussion in 'General Discussion' started by Trini Jani, Sep 15, 2017.

Tags:
  1. Trini Jani

    Trini Jani New Member

    Joined:
    Sep 12, 2017
    Messages:
    11
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengimbau, memberikan edukasi, dan menyosialisasikan kepada semua merchant yang bekerja sama dengan BRI untuk tidak melakukan double swipe pada saat memproses pembayaran. Penggunaan kartu perbankan BRI hanya diperbolehkan di mesin Electronic Data Capture (EDC) dan tidak diperbolehkan digesek di mesin kasir.

    Hal ini menanggapi anjuran Bank Indonesia baru-baru ini yang telah melarang penggesekan ganda dalam transaksi non tunai baik kartu kredit dan debit. Adapun pengaturan mengenai penggesekan kartu non tunai telah tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

    Dalam aturan tersebut menyatakan bahwa Bank Indonesia melarang penyelenggara jasa sistem pembayaran menyalahgunakan data dan informasi nasabah maupun data dan informasi transaksi pembayaran selain untuk tujuan transaksi pemrosesan pembayaran. Pengambilan data perbankan melalui mesin kasir di merchant dapat diindikasikan sebagai bentuk pelanggaran aturan tersebut.

    “Apabila nasabah BRI menemui praktek penggesekan ganda (double swipe), kami dengan tegas melarang tindakan tersebut. Penggesekan ganda sangat berbahaya bagi nasabah karena data-data rahasia bisa ter-capture dan bisa digandakan, serta berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan," ungkap Corporate Secretary Bank BRI, Hari Siaga Amijarso di Jakarta, Kamis (14/9/2017).

    Hari Siaga menambahkan, jika masih terdapat praktek penggesekan ganda, nasabah dipersilahkan untuk menghubungi Contact Centre BRI 14017 / 1500017. “Kami akan tegur merchant yang tidak mengikuti anjuran BI, dan kami pastikan akan melakukan pencabutan kerja sama terhadap merchant tersebut, jika memang terbukti melakukan pelanggaran," imbuh Hari Siaga.

    Selain himbauan tersebut, untuk mempercepat sampainya pesan kepada nasabah secara langsung, Bank BRI telah menginformasikan kepada nasabah BRI melalui email blast, memberikan pengumuman di website https://www.bri.co.id/, serta memberikan informasi melalui media sosial BRI.

    Pesan dan informasi tersebut seputar peringatan kepada nasabah untuk menghindari penggesekan ganda di merchant-merchant BRI, dan ajakan untuk menghubungi Contact BRI apabila masih menemui praktek penggesekan ganda.

    Sekadar informasi, hingga 31 Juni 2017 jumlah jaringan BRI yakni 10.656 unit kerja dan 280.565 jaringan e-channel BRI di antaranya EDC sebanyak 254.314, Automatic Teller Machine (ATM) sebanyak 24.802 CRM sebanyak 1392, dan E-Buzz sejumlah 57.

    Sumber : http://bit.ly/2vY2tzE
     
  2. jibuluk

    jibuluk New Member

    Joined:
    Sep 15, 2017
    Messages:
    19
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    terimakasih infonya sangat bermanfaat sekali, dan menjadikan kita untuk lebih hati-hati dalam menggunakan kartu debit atau kredit
     
Loading...

Share This Page