Jerman Berlakukan Undang – Undang Ujaran Kebencian

Discussion in 'General Internet' started by Tirah Wawas, Jan 2, 2018.

Tags:
  1. Tirah Wawas

    Tirah Wawas Member

    Joined:
    Aug 22, 2016
    Messages:
    315
    Likes Received:
    41
    Trophy Points:
    28
    [​IMG]

    Jerman akan segera memberlakukan sebuah undang – undang guna menuntus situs – situs media sosial untuk segera menghapus ujaran kebencian, berita bohong dan konten – kontel ilegal. Bagi situs yang tidak menghapus pesan yang terbukti ilegal akan dikenai denda mencapai 50 juta euro.

    Seperti dilansir dari BBC, undang – undang tersebut akan memberikan penyedia layanan media sosial waktu 24 jam untuk bertindak setelah mereka diberitahukan mengenai undang – undang tersebut. Jaringan sosial dan situs media dengan anggota lebih dari dua juta akan berada di bawah ketentuan hukum tersebut.

    Facebook, Twitter dan YouTube akan menjadi fokus utama dari undang – undang tersebut, tetapi sepertinya Reddit, Tumblr dan jaringan sosial milik Rusia VK pun akan terkena dampaknya. Sementara situs lainnya seperti Vimeo dan Flickr bisa jadi masuk ke dalam ketentuan hukum yang akan diberlakukan.

    Undang – undang Netzwerkdurchsetzungsgesetz (NetzDG) telah melewati waktu yang ditentukan pada Juni 2017 dan mulai diterapkan awal Oktober. Jaringan media sosial diberikan waktu sampai akhir tahun 2017 untuk menyiapkan diri akan hadirnya NetzDG.

    Meningkatkannya laporan masuk ke polisi khusus yang menangani situs media sosial semakin efektif pada kasus – kasus seperti berita bohong dan materi – materi berbau rasisme yang disebarkan melalui jaringan layanan media sosial.

    Kementerian Hukum di Jerman mengatakan akan membuat formulir di situsnya, sehingga warga masyarakat dapat membuat laporan ketika ada konten yang melanggar NetzDG atau belum dihapus oleh penyedia layanan media sosial.

    Disamping memaksa perusahaan media sosial untuk bertindak cepat, NetzDG juga mengharuskan mereka untuk menempatkan sebuah struktur keluhan yang komprehensif, sehingga pesan – pesan tersebut dapat segera dilaporkan. Sebagian besar konten ilegal atau yang melanggar NetzDG harus dihapus dalam waktu 24 jam. Namun, jaringan media sosial akan memiliki waktu seminggu untuk bertindak pada “kasus yang kompleks”.

    Facebook telah melaporkan bahwa mereka sudah merekrut ratusan pegawai di Jerman untuk menangani laporan – laporan yang melanggar NetzDG dan melakukan pengawasan lebih baik pada pesan – pesan yang dikirimkan oleh penggunanya.

    Undang – undang di Jerman ini merupakan contoh ekstrem yang telah diupayakan oleh sebuah pemerintahan dan para regulatornya untuk mengendalikan perusahaan – perusahaan media sosial. Dimana banyak dari mereka mendapatkan sorotan besar pada tahun 2017, karena terungkapnya informasi bagaimana mereka digunakan untuk menyebarkan propaganda dan materi sensitif lainnya.

    Sumber
     
  2. Sarang Semut

    Sarang Semut Member

    Joined:
    Oct 14, 2015
    Messages:
    433
    Likes Received:
    46
    Trophy Points:
    28
Loading...
Similar Threads - Jerman Berlakukan Undang
  1. joshua
    Replies:
    0
    Views:
    2,119

Share This Page