5 Tantangan Startup Fintech Di Indonesia

Discussion in 'General Business' started by bagas35, Jun 29, 2018.

  1. bagas35

    bagas35 Member

    Joined:
    Feb 8, 2018
    Messages:
    63
    Likes Received:
    5
    Trophy Points:
    8
    [​IMG]


    Banyaknya penduduk yang dimiliki menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara berpotensi besar untuk tempat bisnis. Pasalnya, ada banyak konsumen yang bisa menjadi sasaran dari setiap usaha yang tengah dibangun. Seperti usaha yang bergerak dalam bidang Financial Technology atau Fintech. Namun, dalam membangun sebuah start-up Fintech, tentu tidak mudah. Ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, di antaranya:




    1. Tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah

    Jumlah pemakai gadget smartphone di Indonesia memang meningkat setiap tahun, bahkan menjadi salah satu negara pengguna internet aktif di dunia. Namun, sebagian dari masyarakat hanya sekadar memanfaatkan perangkat elektronik tersebut untuk berselancar di dunia maya, dan tidak mengetahui perihal kecanggihan teknologi lainnya. Bahkan, rata-rata penduduk di Indonesia tidak memiliki rekening di bank. Hal inilah yang kemudian menghambat perkembangan Fintech, sebab sedikitnya konsumen yang sadar akan kebutuhan pendanaan secara online.


    Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan online pun terbilang masih rendah. Terlalu banyak ketakutan yang berakhir dengan ketidakberanian berurusan dengan perusahaan-perusahaan finansial yang bekerja secara online. Oleh karena itu, agar masyarakat mulai mengenal dan percaya dengan jasa-jasa yang ditawarkan, pemilik start-up Fintech harus mendaftarkan diri pada OJK untuk mendapat legalitas serta pelatihan terkait operasional yang baik untuk Fintech.




    2. Regulasi yang belum ada dari pemerintah

    Regulasi yang belum ada juga menjadi penghalang bagi perkembangan start-up Fintech di Indonesia. Akibatnya, tingkat kewaspadaan masyarakat meningkat, bahkan ragu ketika harus melakukan transaksi pendanaan melalui start-up Fintech yang banyak beredar seperti P2P lending maupun on balance sheet lending. Hal ini dikarenakan pemerintah belum mengeluarkan peraturan resmi yang mengikat dan mengatur tata cara pelaksanaan pendanaan dengan dua teknik tersebut. Meskipun keduanya memberikan keuntungan dan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pendanaan.




    3. SDM yang kurang memadai

    Industri start-up Fintech, masih tergolong baru. Maka, masih sedikit SDM yang memiliki keahlian khusus dalam pengelolaan Financial Technology. Akibatnya, para pengusaha yang bergerak di bidang ini memilih untuk mengambil tenaga dari luar. Hal inilah yang menunjukkan jika Indonesia belum siap secara penuh untuk menghadapi perkembangan teknologi dan segala aspek yang menyertainya.




    4. Keamanan data dan privasi yang masih kurang maksimal

    Banyaknya kasus penipuan maupun pencurian menjadikan masyarakat berhati-hati dalam masalah pendanaan dan penyebaran data yang dimiliki. Inilah yang justru menghambat pertumbuhan Fintech. Semakin kepercayaan masyarakat menurun, maka semakin besar pula peluang sebuah Fintech untuk gagal. Karena itu, pemerintah harus mendukung dengan memberikan regulasi yang mampu menjamin keamanan data baik dari konsumen maupun perusahaan pengembang Fintech.




    5. Pengelolaan data masih belum tersentral

    Pengelolaan data dari pemerintah masih dilakukan secara terpisah, belum ada penyimpanan data secara tersentral. Hasilnya, para pengembang start-up Fintech mengalami kesusahan dalam melakukan pengecekan data karena banyaknya sumber yang harus dicek.


    Jika saja data masyarakat hanya berpusat pada satu titik, semisal pada server E-KTP yang sudah menyeluruh di semua lapisan, maka para pebisnis finansial lebih mudah dalam melakukan kroscek terkait data calon peminjam. Tingkat kriminalitas pun dapat dikurangi dengan pengaturan data secara tersentral.


    Lima tantangan start-up Fintech di Indonesia tersebut memang masih menjadi kendala berat untuk semua pelaku bisnis yang bergerak di bidang pendanaan secara online. Namun, bukan berarti tidak mampu berkembang.

    Baca juga: Tips tips membangun bisnis startup dengan virtual office

    Jika Anda ingin membangun start-up Fintech dan kesulitan mencari sebuah kantor, manfaatkan kantor virtual yang lebih hemat dibanding menyewa bangunan secara fisik. Legalo akan membantu Anda dalam memberikan alamat kantor, surat domisili perusahaan, serta membantu mengurus legalitas. Harga sewa yang ditawarkan juga terjangkau dengan pilihan kawasan di area strategis seperti TB Simatupang yang memudahkan dalam promosi.
     
  2. kaira08

    kaira08 New Member

    Joined:
    Apr 7, 2015
    Messages:
    36
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
    benar sekali. padahal untuk memulai startup bisnis memiliki perhitungan dan tantangan yang harus dihadapi. maka ada baiknya untuk mempelajarinya terlebih dahulu. untuk simplenya mulai saja belajar dari virtual office menurut saya
     
Loading...

Share This Page