Syarat dan Cara Membayar Pajak Motor di Indonesia

Discussion in 'Otomotif' started by makan7, Jul 19, 2017.

  1. makan7

    makan7 Member

    Joined:
    Jan 12, 2017
    Messages:
    103
    Likes Received:
    6
    Trophy Points:
    18
    Sebelum membahas terlebih jauh tentang Syarat dan Cara Membayar Pajak Sepeda Motor, mungkin ada baiknya jika kalian sebagai pembaca yang ada di Forum Bersosial ini untuk mengetahui dan memahami apa itu Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) karena untuk Pengertian Pajak Kendaraan Bermotor adalah kewajiban membayar pajak kepada Negara dan Pemerintah Indonesia atas kepemilikan Kendaraan Motor baik itu Motor dalam keadaan Bekas maupun Motor Baru.

    Kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Indonesia ini sudah diatur didalam Undang - Undang Dasar Pasal 70 Ayat 2 yang berbunyi, '' STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) berlaku selama lima tahun dan disetiap tahunnya harus dimintakan pengesahan ''. Dan didalam UUD Pasal 70 Ayat 3 berbunyi, '' Sebelum Habis masa berlaku dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tersebut seharusnya wajib diajukan permohonan perpanjangan (Pasal 70 Ayat 3) ''.

    Sehingga dengan melihat Undang - Undang Dasar Pasal 70 Ayat 2 dan Ayat 3 maka bisa disimpulkan bahwa kita sebagai pemilik Sepeda Motor dan Mobil ataupun Alat Berat wajib membayar pajak dalam setahun sekali dan lima tahun sekali mengganti STNK sepeda motor ataupun mobil yang kita miliki. Langsung saja dibawah ini ulasan tentang Cara dan Syarat Membayar Pajak Sepeda Motor di Kantor Samsat yang bisa kalian baca

    [​IMG]

    Cara dan Syarat Membayar Pajak Motor 1 Tahun

    Untuk Syarat - Syarat Membayar Pajak Motor dengan durasi selama 1 tahun yang harus kalian bawa sebagai calon pembayar pajak motor antara lain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ASLI, membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang ASLI dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ASLI atas nama yang ada didalam STNK Sepeda Motor yang akan di Pajak oleh kalian.

    Setelah membawa Persyaratan Pajak Motor di Kantor Samsat tersebut, maka sebaiknya kalian meng fotocopy berkas - berkas tersebut terlebih dahulu dan ada baiknya kalian berangkat pagi - pagi ke Kantor Samsat karena biasanya di Kantor Samsat akan banyak Masyarakat yang mengantri untuk membayar Pajak sehingga jika berangkat pagi - pagi maka peluang mendapatkan Nomor Antrian Pertama akan lebih terbuka.

    Cara dan Syarat Membayar Pajak Motor 5 Tahun

    Sedangkan untuk Syarat Membayar Pajak Sepeda Motor 5 Tahun yang harus kalian bawa antara lain STNK Motor yang asli, BPKB Motor yang Asli dan KTP atas nama orang yang tertera di STNK motor yang akan dipajak oleh kalian, dan setelah itu Fotocopy berkas - berkas tersebut dan disimpan di Stop Map agar lebih mudah saat dibawa oleh kalian.

    Didalam Membayar Pajak Motor 5 tahun dengan membayar pajak motor 1 tahun sekali hampir sama prosesnya, hanya saja di dalam Pajak Motor 5 Tahun sekali ini terdapat proses Cek Fisik Kendaraan yang harus kalian ketahui, dan didalam proses ini pun akan diberikan Plat Nomor Kendaraan yang baru dengan STNK yang baru juga. Secara keseluruhan Cara Membayar Pajak Motor 1 tahun dan 5 tahun sangatlah mudah karena di Kantor Samsat juga sudah ada petunjuk - petunjuk nya agar para calon pembayar pajak motor tidak bingung.

    Harga Pajak Terbaru
     
  2. upakarti

    upakarti Member

    Joined:
    May 16, 2014
    Messages:
    92
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    8
    Google+:
    Bayarlah pajak tepat sebelum jatuh tempo daripada kena denda.
     
  3. motionape

    motionape Member

    Joined:
    Sep 12, 2014
    Messages:
    40
    Likes Received:
    2
    Trophy Points:
    8
    Mantap infonya, sekalian mau share juga cara perpanjang STNK drive thru agan agan.

    Tinggal dateng ke Samsat terdekat, cek apakah ada Drive Thru-nya, lalu tinggal antri dengan kendaraannya.

    syaratnya tinggal bawa BPBK, STNK, dan identitas sesuai BPKB (KTP atau SIM). Terus motor yang tertera di BPKB beserta pemilik motor sesuai di BPKB juga wajib datang ya, jadi enggak bisa diwakilkan.

    Untuk ongkosnya sama aja, tapi jadi lebih cepat prosesnya.
     
Loading...

Share This Page