Berbisnis menjadi kegiatan ekonomi yang semakin banyak digemari, termasuk oleh generasi milenial di Indonesia. Namun, melakoni bisnis bukan hal yang mudah untuk dilakukan, apalagi dengan persaingan yang semakin ketat baik oleh kompetitor lokal maupun luar. Selain menyiapkan dana awal dan rencana strategis, pengamanan bisnis dari segi bentuk badan usaha juga perlu menjadi hal yang dipertimbangkan. Badan Usaha Dapat Berbentuk Hukum dan Tidak Berbadan Hukum Perlu diketahui, badan usaha merupakan lembaga berbentuk kesatuan yuridis, teknis, dan ekonomis yang dibentuk dengan tujuan mencari keuntungan. Secara umum, di Indonesia pembagian usaha dibedakan atas dua kategori besar, yakni badan usaha yang berbadan hukum dan badan usaha yang tidak berbadan hukum. Salah satu contoh badan usaha berbentuk hukum yang paling mudah dikenali adalah Perseroan Terbatas (PT). Badan usaha ini juga diatur secara lebih rinci di dalam perundang-undangan khusus, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Badan usaha ini memiliki legitimasi yang sangat kuat dan mempunyai citra yang sangat kuat di dalam persaingan pasar dibandingkan contoh badan usaha lainnya. Adapun untuk mendirikan sebuah PT, setidaknya ada dua orang pendiri dengan modal dasar perusahaan adalah 50 juta rupiah. Selain itu, yayasan dan koperasi juga merupakan badan usaha berbentuk hukum lainnya yang perlu diketahui. Untuk kategori badan usaha tidak berbentuk hukum, ada tiga jenis yang dikenal: persekutuan perdata, firma, dan CV. Dalam pendirian tiga jenis badan usaha ini, nilai-nilai subjektivitas masih sangat mungkin terlibat dalam pengambilan keputusan. Bahkan, asset pribadi tiap-tiap anggotanya dapat dihitung sebagai aset usaha. Risikonya, bila sewaktu-waktu perusahaan mengalami kerugian, harta pribadi juga tidak jarang akan terkena imbasnya. Haruskan Berbadan Usaha? Kini pertanyaannya, haruskah bisnis Anda berbadan usaha? Haruskah hal ini berlaku jika usaha yang dilakukan masih dalam skala mikro bahkan rumah tangga? Jawabannya: tidak. Tidak ada kewajiban yang mengikat Anda untuk menjadikan usaha yang dikerjakan sebagai sebuah bentuk badan usaha tertentu, baik yang berbentuk hukum maupun tidak. Namun, bila usaha yang dilakukan direncanakan untuk menjadi besar dan terus berkembang, maka status badan usaha akan Anda perlukan. Paling tidak, ekspansi bisnis akan lebih mudah diwujudkan bila Anda sudah memiliki ‘payung’ yang kuat, apalagi bila telah sekelas Perseroan. Pinjaman modal akan lebih mudah diperoleh pun dengan kredibilitas dan kesan yang diterima oleh masyarakat. Di samping itu, peluang bisnis yang lebih besar juga akan lebih mudah bagi kegiatan ekonomi yang mempunyai status badan usaha. Bahkan, perundang-undangan juga menyebut bahwa ada beberapa jenis pekerjaan yang hanya bisa dilakukan oleh badan usaha. Batas-batas lahan bisnis antara PT dan CV yang sama-sama secara resmi diakui sebagai badan usaha pun berbeda. Semakin tinggi ‘level’ badan usaha yang dimiliki, semakin tinggi pula peluang perkembangan bisnis yang dapat dilakukan. Dengan demikian, pada dasarnya, Anda tidak harus membuat usaha atau bisnis yang tengah dirintis saat ini menjadi berbentuk badan usaha pada fase awal. Paling tidak, tahap awal bisnis dapat difokuskan untuk mencari pasar dan mengambil keuntungan, sekecil apa pun target yang ditetapkan. Namun, bila bisnis sudah mulai lancar dan keuntungan mulai terlihat, ada baiknya Anda untuk segera mengubah status hukumnya. Hal ini dilakukan untuk semakin menguatkan posisi ‘bargaining’ bisnis Anda. Memulainya pun tak langsung melompat terlalu tinggi. Bila ingin memulai, Anda bisa mencobanya dulu dari CV sebelum beralih ke PT di kemudian hari. Referensi: Mengapa harus memilih badan usaha PT smartlegal, Jan 23, 2019 #1 Karimunjawa online likes this. DhyHost Member Joined: Jan 22, 2019 Messages: 30 Likes Received: 2 Trophy Points: 8 setuju sih, untuk startup modal kecil fokus ke penjualan dlu gausah mikirin banyak ijin2, kcuali kl memang usaha yg butuh ijin khusus Sent from my Redmi Note 5 using Tapatalk DhyHost, Jan 24, 2019 #2 WahyuSix Member Joined: Jul 6, 2018 Messages: 23 Likes Received: 4 Trophy Points: 8 Google+: Author bagi yang mau naik tingkat perijinan ini penting untuk dilakukan WahyuSix, Jan 24, 2019 #3 iwen Member Joined: Jun 15, 2016 Messages: 187 Likes Received: 10 Trophy Points: 18 yang penting bisnisnya jalan dulu lah, kalau kerjasama dengan BUMN atau proyek2 besar biasanya butuh perijinan iwen, Jan 24, 2019 #4 seotog Guest Kalau mau izin usaha jelas dan dipercaya oleh semua orang ya wajib berbadan usaha seotog, Jan 24, 2019 #5 Tiara2016 Member Joined: May 20, 2016 Messages: 115 Likes Received: 3 Trophy Points: 18 Google+: Author Setuju om.. lebih baik fokus dulu untuk penguatan pondasi usaha seperti permodalan dan perluasan penjualan.. Tiara2016, Jan 25, 2019 #6 Sepindra Safrian Member Joined: Nov 19, 2018 Messages: 61 Likes Received: 8 Trophy Points: 8 Menurut saya kalau usaha masih kecil tak perlu izin jga tak maslah, tpi kalau usaha yg digeluti sudah maju maka adanya izin usaha itu penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari Sepindra Safrian, Jan 25, 2019 #7 lasealwin Well-Known Member Joined: Aug 1, 2015 Messages: 1,862 Likes Received: 171 Trophy Points: 63 Setiap orang minatnya lain-lain. Kalau mau jadi pengusaha baguslah jika disahkan secara hukum. salam... lasealwin, Jan 25, 2019 #8 imanjagoa Member Joined: Mar 29, 2016 Messages: 459 Likes Received: 45 Trophy Points: 28 kalo dah gede sih okelah.. jadi pengusaha. imanjagoa, Jan 26, 2019 #9 Karimunjawa online New Member Joined: Sep 19, 2018 Messages: 2 Likes Received: 0 Trophy Points: 1 Sangat Setuju, Apalagi sistem perijinan sekarang lebih dipermudah dengan adanya OSS {Online Single Submition) Karimunjawa online, Jan 26, 2019 #10 davidrahman Member Joined: Jun 4, 2014 Messages: 899 Likes Received: 32 Trophy Points: 28 saya awal mulai jualan belum berbadan usaha, setelah omset semakin bagus, kira-kira 3 tahunan, baru saya buat CV modal patungan. davidrahman, Jan 28, 2019 #11 Samsul Arifin Member Joined: Feb 9, 2015 Messages: 54 Likes Received: 1 Trophy Points: 8 Untuk pemula memang berbadan usaha akan susah, karena kendala mungkin ke perpajakan meski hal ini bisa diatasi dengan melapor setiap bulannya. Bagi saya ada plus minusnya. Usaha yang tanpa badan usaha akan mengurangi trust customer dalam melakukan transaksi. Misalnya harus transfer pembelian ke rekening yang notabene bukan atas nama perusahaan membuat orang ragu untuk bertransaksi. Samsul Arifin, Jan 28, 2019 #12 ais elkiram Well-Known Member Joined: Feb 10, 2015 Messages: 1,296 Likes Received: 220 Trophy Points: 63 Saya punya cita-cita atau tepatnya angan-angan pengen punya PT sendiri, walau itu hanya perusahaan kecil. Soalnya pasti keren "Pemilik perusahaan" wkkwkwkw walau PT perdagangan umum jualan tusuk pentol ais elkiram, Jan 29, 2019 #13 enter1kali Member Joined: Apr 5, 2013 Messages: 420 Likes Received: 18 Trophy Points: 18 Google+: Author Kembangkan dulu bisnisnya, fokus pada kegiatan usaha, mengenai perijinan bisa menyusul belakangan. enter1kali, Jan 30, 2019 #14 hiacewisata Member Joined: Jun 16, 2017 Messages: 86 Likes Received: 5 Trophy Points: 8 menurut saya, kalau masih skala kecil lebih baik fokus pada pengembangan dulu, sambil nabung buat nanti izin dari badan usaha ... nanti ada saatnya ketika sudah ingin lebih berkembang baru deh perizinan dan badan usaha di urus hiacewisata, Feb 4, 2019 #15 Najla Member Joined: Aug 1, 2014 Messages: 445 Likes Received: 22 Trophy Points: 18 sebaik nya berbadan usaha supaya kelihatan resmi Najla, Feb 6, 2019 #16 smartlegal Member Joined: Dec 26, 2018 Messages: 20 Likes Received: 1 Trophy Points: 8 Yap betul sekali, mendirikan badan usaha merupakan sebuah kewajiban. smartlegal, Feb 13, 2019 #17 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - Haruskah Bisnis Anda Bisnis Sampingan Reseller Modal Kecil avindo, Oct 18, 2023, in forum: Usaha Kecil Menengah Replies: 0 Views: 1,730 avindo Oct 18, 2023 4 Ide Bisnis Pertanian Untuk Generasi Milenial | Tips CROWDE adira fairuz, Dec 20, 2022, in forum: Usaha Kecil Menengah Replies: 3 Views: 3,586 dahuatechnology Sep 11, 2023 6 Ide Bisnis Kuliner dengan Coklat Sebagai Bahan Utama Dwi Aditya Herfiansyah, Oct 20, 2022, in forum: Usaha Kecil Menengah Replies: 4 Views: 4,046 Dwi Aditya Herfiansyah Oct 24, 2022 1 Perbedaan Utama Berbisnis dan Dagang, Anda Pedagang atau Pebisnis? arijal, Sep 20, 2022, in forum: Usaha Kecil Menengah Replies: 3 Views: 4,579 egihrsn Sep 30, 2022 Alasan P2P Lending Ideal untuk Bisnis Kecil portalbisnisindonesia, Jan 5, 2022, in forum: Usaha Kecil Menengah Replies: 3 Views: 5,392 Lucky2807 Jan 10, 2022 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in
setuju sih, untuk startup modal kecil fokus ke penjualan dlu gausah mikirin banyak ijin2, kcuali kl memang usaha yg butuh ijin khusus Sent from my Redmi Note 5 using Tapatalk
yang penting bisnisnya jalan dulu lah, kalau kerjasama dengan BUMN atau proyek2 besar biasanya butuh perijinan
Setuju om.. lebih baik fokus dulu untuk penguatan pondasi usaha seperti permodalan dan perluasan penjualan..
Menurut saya kalau usaha masih kecil tak perlu izin jga tak maslah, tpi kalau usaha yg digeluti sudah maju maka adanya izin usaha itu penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari
Setiap orang minatnya lain-lain. Kalau mau jadi pengusaha baguslah jika disahkan secara hukum. salam...
Sangat Setuju, Apalagi sistem perijinan sekarang lebih dipermudah dengan adanya OSS {Online Single Submition)
saya awal mulai jualan belum berbadan usaha, setelah omset semakin bagus, kira-kira 3 tahunan, baru saya buat CV modal patungan.
Untuk pemula memang berbadan usaha akan susah, karena kendala mungkin ke perpajakan meski hal ini bisa diatasi dengan melapor setiap bulannya. Bagi saya ada plus minusnya. Usaha yang tanpa badan usaha akan mengurangi trust customer dalam melakukan transaksi. Misalnya harus transfer pembelian ke rekening yang notabene bukan atas nama perusahaan membuat orang ragu untuk bertransaksi.
Saya punya cita-cita atau tepatnya angan-angan pengen punya PT sendiri, walau itu hanya perusahaan kecil. Soalnya pasti keren "Pemilik perusahaan" wkkwkwkw walau PT perdagangan umum jualan tusuk pentol
menurut saya, kalau masih skala kecil lebih baik fokus pada pengembangan dulu, sambil nabung buat nanti izin dari badan usaha ... nanti ada saatnya ketika sudah ingin lebih berkembang baru deh perizinan dan badan usaha di urus