Cara Pengajuan NUPTK Online Terbaru Agar Cepat Diterima

Discussion in 'Education' started by Idham, Mar 20, 2020.

  1. Idham

    Idham New Member

    Joined:
    Mar 15, 2020
    Messages:
    4
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    ebelum mengajukan permohonan penerbitan NUPTK terlebih dahulu pahami mekanisme progres penerbitan NUPTK bagi Guru PNS dan Non PNS.
    Dalam proses penerbitan/penonaktifan NUPTK para GTK dapat mengetahui dan memantau progres dari proses penerbitan/penonaktifan NUPTK yang dilakukan di setiap simpul operator (Sekolah, Disdik, LPMP, dan PDSPK) maka dapat ditelusuri berdasarkan mekanisme yang sudah disepakati baik di lingkungan Kemendikbud, Dinas Pendidikan, maupun Sekolah. Berikut mekanisme penerbitan,penonaktifan dan reaktivasi NUPTK;

    Penetapan calon penerima NUPTK dilakukan apabila Pendidik dan Tenaga Kependidikan:
    a. sudah terdata dalam pangkalan data dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau dapo.pauddikmas.kemdikbud.go.id.
    b. belum memiliki NUPTK; dan
    c. telah bertugas pada Satuan Pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional Penetapan calon penerima NUPTK dilakukan dalam jaringan melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id pada tingkat Satuan Pendidikan.

    Permohonan Penerbitan NUPTK dilakukan melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan syarat sebagai berikut:
    a. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    b. ijazah dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan terakhir;
    c. bukti memiliki kualifikasi akademik paling rendah diploma IV (D-IV) atau strata 1 (S-1) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal;
    d. bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan:
    1. Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS; dan
    2. SK penugasan dari Dinas Pendidikan;
    e. surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah; dan
    f. telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang dibuktikan melalui surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya.
    [​IMG]

    Selengkapnya; https://www.blogpendidikan.net/2020/03/cara-pengajuan-nuptk-online-terbaru.html
     
  2. Surya Christian Irawan

    Surya Christian Irawan Member

    Joined:
    Jul 5, 2018
    Messages:
    45
    Likes Received:
    2
    Trophy Points:
    8
    terima kasih mas informasi nya.
     
Loading...

Share This Page