6 Prinsip pokok agar asuransi menjadi lebih lancar.

Discussion in 'Otomotif' started by faldi, Dec 18, 2014.

  1. faldi

    faldi Guest

    [​IMG]

    Di Indonesia asuransi memang sangat di andalkan, dan terutama untuk orang yang, membutuhkan asuransi, perusahaan-perusahaan asuransi kini menawarkan produk produk yang beragam dan pelayanan yang memuaskan, seperti misalkan asuransi mobil terbaik, agen asuransi banyak menawarkan banyak fitur dan pelayanan yang bagus yang bisa di andalkan, tapi agar asuransi berjalan dengan lancar Berikut 6 hal yang perlu diperhatikan :



    1. Dilindungi oleh hukum Hak untuk mengadakan asuransi diantara pihak tertanggung (penerima asuransi) dan pihak penanggung (perusahaan asuransi) ini diakui oleh hukum.

    2. Kejujuran kedua belah pihak Kejujuran adalah sebuah hal mutlak dalam sebuah perjanjian. Dan Kejujuran ini berkaitan dengan pelaksanaan dalam berasuransi nantinya. Bagi tertanggung harus memberikan keterangan yang jelas dan jujur mengenai obyek yang akan dipertanggungkan. Misalnya disaat membeli asuransi kesehatan, maka akan diberikan data apa saja penyakit yang diderita dan apa saja penyakit yang bisa ditanggung. Dan Begitupun dengan asuransi kerugian. Jika memberikan data data yang lengkap, maka perusahaan asuransi akan sangat lebih leluasa dalam menata nasabahnya. Sehingga di saat ada klaim asuransi, maka klaim tersebut akan bisa langsung cair.

    3. Kewajiban membayar premi Seperti yang sudah dikatakan, no premium no insurance, maka tidak ada premi tidak akan ada asuransi. Di sini pihak yang tertanggung harus membayar premi. Di pihak penanggung dan akan menyediakan dana kompensasi, khususnya dan jika kerugian itu terjadi pada tertanggung.

    4. Waspada dengan kerugian Pihak penanggung tentu saja sudah memberikan kerugian apa saja bagi pihak tertanggung untuk bisa ditanggung. Dan Perusahaan asuransi juga akan membeberkan dengan secara jelas.

    5. Klaim Jika ada kerugian, maka pihak perusahaan asuransi akan mengecek apakah kerugian tersebut sesuai dengan perjanjian awal. Jika sesuai, maka klaim anda akan dicairkan dan dibayar sesuai kesepakatan. Di sini pasti akan ada pengalihan hak antara pihak tertanggung kepada penanggung.

    6. Kontribusi Pihak penanggung memiliki hak untuk mengajak penanggung yang lain untuk menanggung bersama-sama. Namun, kewajiban ini harus memberikan kompensasi terhadap tertanggung tidak harus sama.
     
  2. Rimala Nursery

    Rimala Nursery Super Level

    Joined:
    May 29, 2014
    Messages:
    2,089
    Likes Received:
    254
    Trophy Points:
    83
    thx referensinya kak,,,
     
  3. bkuncoro

    bkuncoro New Member

    Joined:
    Mar 17, 2014
    Messages:
    59
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
Loading...
Similar Threads - Prinsip pokok agar
  1. Budimola
    Replies:
    0
    Views:
    783

Share This Page