Saat berkendara di jalan raya, setiap orang baik pengguna motor ataupun mobil, wajib mematuhi rambu lalu lintas. Apalagi, keberadaan rambu-rambu tersebut ditujukan untuk jaga keselamatan para pengguna jalan raya. Tapi kenyataannya, angka pelanggaran rambu lalu lintas ternyata sangat tinggi, dan mayoritas dilakukan oleh para pengguna motor. Hal yang sangat miris dari pelanggaran rambu lalu lintas oleh para pengguna motor di Indonesia adalah mereka melakukannya dengan sengaja. Bahkan, pelanggaran yang mereka lakukan menjadi kebiasaan. Rambu lalu lintas yang dilihat di sepanjang jalan, dianggap hanya hiasan belaka. Kalau sudah begitu, risiko terjadinya kecelakaan sangat tinggi. Dari sekian banyak rambu lalu lintas, ada 7 di antaranya yang kerap dilanggar oleh para pengguna motor. Mereka sebenarnya tahu makna dari tanda rambu. Namun, pengetahuan itu tidak digunakan secara semestinya dan mereka memilih untuk melakukan pelanggaran. Apa saja 7 rambu-rambu lalu lintas tersebut? Rambu Dilarang Stop Dilarang berhenti yang paling sering dilanggar pengguna motor Jenis rambu lalu lintas pertama yang paling sering dilanggar oleh pengguna motor di Indonesia adalah rambu dilarang stop. Rambu ini dibuat dengan tujuan untuk melarang siapapun, baik pengendara motor atau mobil, berhenti di area yang ada di sekitar rambu. Kalau berhenti saja dilarang, tentu saja Sobat Rider tidak boleh pula memarkir kendaraan di area sekitar rambu. Rambu Dilarang Parkir Pengguna motor sering bandel, parkir di bahu jalan Larangan yang paling sering dilanggar berikutnya adalah rambu dilarang parkir. Banyak orang yang merasa bingung dengan arti dari rambu dilarang stop dengan rambu dilarang parkir. Padahal, perbedaan keduanya cukup jelas. Sobat Rider bisa mengetahui perbedaannya dengan membaca definisi dari parkir. Parkir merupakan aktivitas yang dilakukan pemilik kendaraan ketika meninggalkan kendaraan dalam kondisi mati. Pada area di sekitar rambu dilarang parkir, Sobat Rider diperbolehkan untuk berhenti, dengan syarat tidak turun dari sepeda motor. Sebagai tambahan, Sobat Rider juga harus menyalakan mobil dan lampu sein kiri. Rambu Penyeberangan Pejalan Kaki Selanjutnya, Sobat Rider juga bakal sering mendapati pengendara motor yang tidak mengacuhkan rambu penyeberangan pejalan kaki. Rambu didesain dengan latar belakang warna biru, dengan segitiga di dalamnya. Di dalam segitiga, terdapat gambar orang yang dalam posisi menyeberangi jalan. Tujuannya adalah memberitahu para pengendara bahwa area di sekitar rambu, merupakan tempat penyeberangan pejalan kaki. Rambu penyeberangan pejalan kaki biasanya ditempatkan di area sekitar zebra cross, pelican cross, atau zona selamat sekolah. Ketika mendapati rambu ini, para pengendara jalan harus melintas dengan hati-hati. Selain itu, Sobat Rider juga perlu mendahulukan keselamatan para pejalan kaki yang akan menyeberang. Lanjut baca ulasan selengkapnya disini. Budimola, Sep 24, 2019 #1 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - Rambu Lalu Lintas Kenali Jenis dan Makna Rambu Lalu Lintas, Yuk Simak Budimola, Sep 26, 2019, in forum: Otomotif Replies: 2 Views: 3,181 blackking Feb 15, 2022 Modifikasi Motorhome Tidak Selalu Mahal, Ini 5 Tipsnya creo, Sep 18, 2021, in forum: Otomotif Replies: 0 Views: 1,803 creo Sep 18, 2021 Jangan Terlalu Manjakan Mobil Baru Saat Masa Reyen defialvia, Jan 8, 2021, in forum: Otomotif Replies: 0 Views: 936 defialvia Jan 8, 2021 Cara Merawat Mobil Klasik Agar Selalu Awet Yulianno Rommy, Sep 11, 2020, in forum: Otomotif Replies: 0 Views: 1,233 Yulianno Rommy Sep 11, 2020 Dilarang Melanggar 10 Aturan Lalu Lintas ini, Atau Kamu Ditilang Budimola, Sep 2, 2019, in forum: Otomotif Replies: 0 Views: 903 Budimola Sep 2, 2019 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in