Alasan Penting Mengapa Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha

Discussion in 'General Discussion' started by Frizy, Jun 12, 2020.

  1. Frizy

    Frizy Member

    Joined:
    Mar 31, 2016
    Messages:
    97
    Likes Received:
    17
    Trophy Points:
    8
    [​IMG]
    Memiliki sertifikat badan usaha untuk sebuah perusahaan baik yang baru merintis atau yang sudah berdiri selama bertahun-tahun memiliki alasan yang kuat tentunya. Karena status legal sebuah perusahaan memberikan dampak yang besar di mata masyarakat dan klien yang akan bekerja sama dengan perusahaan Anda. Biasanya dengan adanya ijin usaha yang dimiliki, akan mempercepat dan mempermudah dalam berbagai proses kerja sama dengan perusahaan lain.


    Disamping itu, di Indonesia sendiri untuk sebuah perusahaan penting sekali untuk memiliki sertifikat badan usaha dengan berbagai alasan yang dimilikinya. Alasan tersebut meliputi keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika perusahaan Anda memiliki sertifikat badan usaha.



    Alasan Pentingnya Memiliki Ijin Usaha

    Adapun alasan mengapa perusahaan Anda harus membuat sbu antara lain :

    1. Mendapatkan Perlindungan Hukum
    Apabila Anda perusahaan secara resmi terdaftar sebagai perusahaan di Indonesia, tentunya akan dapat perlindungan hukum. Hak mendapatkan perlindungan hukum bisa Anda dapatkan dengan Anda memiliki sertifikat badan usaha. Anda jadi tidak perlu khawatir lagi jika ada pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Karena Anda sudah aman dari berbagai hal yang mencurigakan.


    1. Dipermudah Dalam Pengembangan Usaha
    Kepemilikan ijin usaha juga dapat memberikan kemudahan kalau Anda ingin melakukan pengembangan usaha. Dengan Anda memiliki sertifikat badan usaha, Anda tidak akan kesulitan dalam memperoleh investor. Karena mengingat kalau legalitas menjadi pertimbangan dan syarat yang diperlukan untuk memperoleh suntikan modal. Jika legalitas sudah siap dan usaha beroperasi dengan baik Anda tentunya hanya perlu menungu dana dari investor.


    1. Menjadi Lebih Terpercaya
    Memiliki status badan usaha juga membuat perusahaan memiliki citra yang lebih baik di mata konsumen. Perusahaan lain akan menganggap kalau produk yang Anda tawarkan, baik barang ataupun jasa mempunyai kualitas lebih baik dibandingkan perusahaan tanpa badan usaha. Mereka akan menganggap kepemilikan status badan usaha yang Anda miliki tersebut sebagai salah satu bukti bahwa Anda serius menjalankan bisnis.


    1. Memudahkan Dalam Proses Transaksi
    Apabila legalitas usaha telah Anda miliki kemudahan dalam transaksi salah satunya tender proyek yang dijalankan pemerintah bisa Anda dapatkan. Anda jadi lebih mudah untuk dipercaya oleh pemerintah. Jika tidak memiliki badan usaha tentu saja Anda tidak akan diijinkan untuk mengikuti proyek tersebut.


    1. Bukti Bahwa Anda Patuh Terhadap Hukum
    Ijin usaha yang dimiliki oleh sebuah perusahan bukan merupakan sebuah keharusan, namun keberadaannya tentu memberikan bukti seorang pengusaha yang patuh terhadap hukum. Apalagi dengan memiliki status badan usaha perusahaan akan dapat berkontribusi langsung terhadap kemajuan negara melalui pajak.


    Itulah alasan mengapa Anda harus memiliki sertifikat badan usaha untuk perusahaan. Akan ada banyak keuntungan lainnya yang bisa Anda rasakan dengan Anda memiliki sertifikat badan usaha. Untuk itu, urus ijin usaha perusahaan Anda sekarang juga !
     
  2. Hari Agustomo Nugroho

    Hari Agustomo Nugroho Active Member

    Joined:
    Mar 13, 2015
    Messages:
    1,195
    Likes Received:
    78
    Trophy Points:
    48
    Google+:
    Yang paling utama yaitu lebih terpercaya terhadap calon customer, sangat berbeda dengan badan usaha yang tidak punya sertifikat, mereka akan kesulitan untuk menyakinkan calon customernya:D
     
Loading...

Share This Page