Asuransi Motor Solusi Pencegahan Kerugian Tindak Pencurian Sepeda Motor

Discussion in 'General Discussion' started by Mr.Pedestrian2, Jan 5, 2015.

  1. Mr.Pedestrian2

    Mr.Pedestrian2 Member

    Joined:
    Aug 7, 2014
    Messages:
    140
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    [​IMG]

    Apa yang sudah anda lakukan untuk melindungi motor anda dari resiko kehilangan? Tentu sebagai pengguna sepeda motor anda akan sangat waspada, mengingat semakin tingginya angka kasus pencurian sepeda motor. Menurut data dari Divisi Humas Mabes Polri, ada sebanyak 2.033 unit sepeda motor dicuri di Jakarta pada tahun 2013 lalu. Bila dikerucutkan berarti ada sekitar 13 sampai 14 motor hilang dalam sehari. Wahhh ngerii …..



    Pastinya pengawasan lebih, serta memberikan pengamanan ganda terhadap motor anda jadi langkah awal melindungi motor anda dari kasus pencurian. Biasanya para pengendara motor akan memberikan pengamanan ganda terhadap sepeda motornya, seperti memasangkan kunci ganda atau menggunakan gembok tambahan. Hal demikian memang sudah lazim kita ketahui.



    Namun tetap saja para pencuri masih tetap berhasil menggondol sepeda motor meskipun sudah dilengkapi dengan pengamanan ekstra. Belum lagi aksi perampokkan sepeda motor yang kian marak di jalan raya. Anda bisa saja waspada terhadap aksi perampokkan tersebut, tapi apakah anda yakin tidak akan terjebak oleh modus para perampok sepeda motor yang kian beraneka ragam?



    Bayangkan jika seandainya hal tersebut terjadi, berapa kerugian yang anda tanggung nantinya ? Sebagai manusia biasa tentu kita hanya dapat meminimalisir potensi resiko yang bisa terjadi, kita tidak akan pernah bisa mencegah atau pun menghindari resiko-resiko tersebut. Sebab, tindak kriminalitas akan tetap mengintai dimana pun anda menjejakkan langkah anda.



    Satu-satunya cara untuk menghindari kerugian dari resiko-resiko tadi adalah dengan mengasuransikan motor anda. Manfaat asuransi pada umumnya adalah mengganti kerugian yang terjadi apabila terjadi resiko. Nah maka itu asuransi motor adalah solusi yang tepat untuk melindungi motor anda dari resiko tindak kriminal.



    “Ahhh premi asuransi motor mahal …” , yappp alasan klasik orang engggan menggunakan asuransi adalah mahalnya biaya premi, jika ada persepsi demikian pasti anda belum pernah cek asuransi motor anda. Di era yang serba modern ini anda sudah tidak perlu lagi takut akan mahalnya biaya premi asuransi motor anda, sudah ada banyak web pembanding asuransi online. Sekarang di cekpremi.com anda juga sudah bisa mencari asuransi sepeda motor anda mulai dari harga Rp 200 ribu.

    [​IMG]
    Halaman Asuransi Motor Cekpremi

    Dengan premi yang “hanya “ sebesar itu sepeda motor anda sudah dapat perlindungan dari mulai kehilangan, hingga perlindungan kerusakan sepeda motor anda akibat kecelakaan. Biaya pengganti yang akan tertanggung dapatkan jika kehilangan sepeda motor bisa mencapai 100%, dan jika sepeda motor anda mengalami kerusakkan lebih dari 75% akibat kecelakaan perusahaan asuransi akan menggantinya dengan uang cash 75% dari harga beli sepeda motor anda.

    [​IMG]
    Kecelakaan motor

    Tak perlu anda repot-repot mendatangi atau menghubungi para agent asuransi, biasanya anda akan sedikit direpotkan dengan dokumen-dokumen dan persyaratan yang dibuat oleh mereka. Hanya dengan mengubungi nomor 021-50517000 atau kunjungi kami di cekpremi.com . Sepeda motor anda sudah dapat terlindungi dan anda sudah tidak perlu khawatir lagi.



    Laluuu , tunggu apalagii ? asuransikan motor anda !!! Sebelum hal yang buruk menimpa sepeda motor kesayangan anda.
     
  2. davidrahman

    davidrahman Member

    Joined:
    Jun 4, 2014
    Messages:
    899
    Likes Received:
    32
    Trophy Points:
    28
    dengan pelayanan claimnya cepet gak nih gan ?? biasanya ada tuh perusahaan asuransi yang lama ngurus klaimnya
     
Loading...

Share This Page