Apa yang sudah anda lakukan untuk melindungi motor anda dari resiko kehilangan? Tentu sebagai pengguna sepeda motor anda akan sangat waspada, mengingat semakin tingginya angka kasus pencurian sepeda motor. Menurut data dari Divisi Humas Mabes Polri, ada sebanyak 2.033 unit sepeda motor dicuri di Jakarta pada tahun 2013 lalu. Bila dikerucutkan berarti ada sekitar 13 sampai 14 motor hilang dalam sehari. Wahhh ngerii ….. Pastinya pengawasan lebih, serta memberikan pengamanan ganda terhadap motor anda jadi langkah awal melindungi motor anda dari kasus pencurian. Biasanya para pengendara motor akan memberikan pengamanan ganda terhadap sepeda motornya, seperti memasangkan kunci ganda atau menggunakan gembok tambahan. Hal demikian memang sudah lazim kita ketahui. Namun tetap saja para pencuri masih tetap berhasil menggondol sepeda motor meskipun sudah dilengkapi dengan pengamanan ekstra. Belum lagi aksi perampokkan sepeda motor yang kian marak di jalan raya. Anda bisa saja waspada terhadap aksi perampokkan tersebut, tapi apakah anda yakin tidak akan terjebak oleh modus para perampok sepeda motor yang kian beraneka ragam? Bayangkan jika seandainya hal tersebut terjadi, berapa kerugian yang anda tanggung nantinya ? Sebagai manusia biasa tentu kita hanya dapat meminimalisir potensi resiko yang bisa terjadi, kita tidak akan pernah bisa mencegah atau pun menghindari resiko-resiko tersebut. Sebab, tindak kriminalitas akan tetap mengintai dimana pun anda menjejakkan langkah anda. Satu-satunya cara untuk menghindari kerugian dari resiko-resiko tadi adalah dengan mengasuransikan motor anda. Manfaat asuransi pada umumnya adalah mengganti kerugian yang terjadi apabila terjadi resiko. Nah maka itu asuransi motor adalah solusi yang tepat untuk melindungi motor anda dari resiko tindak kriminal. “Ahhh premi asuransi motor mahal …” , yappp alasan klasik orang engggan menggunakan asuransi adalah mahalnya biaya premi, jika ada persepsi demikian pasti anda belum pernah cek asuransi motor anda. Di era yang serba modern ini anda sudah tidak perlu lagi takut akan mahalnya biaya premi asuransi motor anda, sudah ada banyak web pembanding asuransi online. Sekarang di cekpremi.com anda juga sudah bisa mencari asuransi sepeda motor anda mulai dari harga Rp 200 ribu. Halaman Asuransi Motor Cekpremi Dengan premi yang “hanya “ sebesar itu sepeda motor anda sudah dapat perlindungan dari mulai kehilangan, hingga perlindungan kerusakan sepeda motor anda akibat kecelakaan. Biaya pengganti yang akan tertanggung dapatkan jika kehilangan sepeda motor bisa mencapai 100%, dan jika sepeda motor anda mengalami kerusakkan lebih dari 75% akibat kecelakaan perusahaan asuransi akan menggantinya dengan uang cash 75% dari harga beli sepeda motor anda. Kecelakaan motor Tak perlu anda repot-repot mendatangi atau menghubungi para agent asuransi, biasanya anda akan sedikit direpotkan dengan dokumen-dokumen dan persyaratan yang dibuat oleh mereka. Hanya dengan mengubungi nomor 021-50517000 atau kunjungi kami di cekpremi.com . Sepeda motor anda sudah dapat terlindungi dan anda sudah tidak perlu khawatir lagi. Laluuu , tunggu apalagii ? asuransikan motor anda !!! Sebelum hal yang buruk menimpa sepeda motor kesayangan anda. Mr.Pedestrian2, Jan 5, 2015 #1 davidrahman Member Joined: Jun 4, 2014 Messages: 899 Likes Received: 32 Trophy Points: 28 dengan pelayanan claimnya cepet gak nih gan ?? biasanya ada tuh perusahaan asuransi yang lama ngurus klaimnya davidrahman, Jan 6, 2015 #2 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - Asuransi Motor Solusi Perbedaan Antara: Asuransi Motor TLO dan All Risk Muhammad Rizam, Dec 20, 2016, in forum: General Discussion Replies: 0 Views: 920 Muhammad Rizam Dec 20, 2016 Premi Asuransi Motor Untuk Jaminan Perluasan Personal Accident Ronaldo ganteng, Oct 26, 2016, in forum: General Discussion Replies: 0 Views: 2,082 Ronaldo ganteng Oct 26, 2016 Tips Memilih Asuransi Motor Menjelang Lebaran Mr.Pedestrian2, Jun 26, 2015, in forum: General Discussion Replies: 6 Views: 1,135 sylvadayat22 Sep 11, 2015 Asuransi Motor Perlindungan Sepeda Motor Paling Lengkap Mr.Pedestrian2, May 21, 2015, in forum: General Discussion Replies: 1 Views: 836 Liszton May 21, 2015 Begini Tips Memilih Asuransi Motor Mr.Pedestrian2, Jan 23, 2015, in forum: General Discussion Replies: 1 Views: 1,188 abarua46 Mar 3, 2015 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in
dengan pelayanan claimnya cepet gak nih gan ?? biasanya ada tuh perusahaan asuransi yang lama ngurus klaimnya