Layanan BPJS Kesehatan sudah sangat banyak digunakan, jumlah penggunanya bahkan masih terus meningkat dari tahun ke tahunnya. Tak bisa dipungkiri jika selama beberapa tahun belakangan ini, program yang dikeluarkan oleh pemerintah ini telah membantu banyak orang untuk mengakses layanan kesehatan. Namun sebagaimana diketahui, sistem pengobatan berjenjang yang diterapkan oleh BPJS menjadi salah satu hal yang kerap dianggap menyulitkan, meskipun pada dasarnya prosedur ini tidaklah rumit jika diikuti dengan baik. Agar lebih mudah untuk memahaminya pasien wajib memahami pengertian rawat jalan menurut Depkes sejak awal. Keluhan masyarakat terkait dengan sulitnya akses dan juga proses berobat dengan menggunakan BPJS tentu tidak semuanya benar. Pada dasarnya, pasien yang akan menjalani rujukan ke rumah sakit merupakan pasien yang mambutuhkan penanganan lebih lanjut dalam bentuk rawat jalan atau bahkan rawat inap. Artinya, sejak awal pasien-pasien ini perlu memahami dengan baik apa saja yang akan dibutuhkan dalam proses tersebut, sehingga tidak perlu bolak-balik untuk mengurus segala sesuatunya. Jika sejak awal pasien telah memahami dengan baik pengertian rawat jalan menurut Depkes, maka yang bersangkutan tentu bisa lebih mudah untuk menyiapkan segala sesuatunya. Bertanya jika tidak mengerti Jika melihat pengguna layanan BPJS yang menjangkau seluruh kalangan, maka besar kemungkinan sebagian besar pasien memang tidak memahami dengan baik aturan yang diterapkan di dalam layanan tersebut. Namun semua ini tentu bukan alasan untuk tetap membiarkan diri untuk tidak tahu dan mengerti. Sama dengan hal lainnya, pasien juga perlu bertanya dan menemui petugas yang bersangkutan untuk menanyakan secara detail berbagai informasi yang tidak dipahaminya, termasuk pengertian rawat jalan menurut Depkes yang kerap membingungkan pasien. Penting untuk memahami dengan baik semua kebijakan yang diterapkan oleh BPJS di dalam sistem layanan kesehatan yang bisa diakses oleh pengguna, sehingga pasien tidak kebingungan dan mengalami kendala ketika membutuhkan pengobatan. Pada dasarnya, semua layanan BPJS harus diawali dari Faskes I terlebih dahulu, sebelum akhirnya pasien mendapatkan layanan rujukan ke jenjang selanjutnya. Namun dalam kondisi darurat, pasien BPJS bisa saja langsung menuju rumah sakit atau Faskes II tanpa menggunakan surat rujukan, selama kondisinya memang sesuai dengan pengertian kondisi darurat di dalam BPJS itu sendiri, Hal-hal di atas tentu wajib dipahami dengan baik oleh pasien, sehingga pasien mengerti dan bisa mengambil tindakan terbaik yang mereka butuhkan. Ada banyak hal tertentu yang memiliki pengertian tersendiri bagi pihak BPJS, termasuk kondisi rawat jalan. Untuk memahami hal tersebut agar kelak tidak salah menafsirkan, maka setiap pasien wajib memahami dengan baik pengertian rawat jalan menurut Depkes. Roby Ramadhan, Oct 30, 2018 #1 blackking Well-Known Member Joined: Sep 1, 2016 Messages: 2,264 Likes Received: 157 Trophy Points: 63 Bulan lalu ada saudara yang minta rujukan dari faskes satu ke rumah sakit yang dikehendaki, dari situ langsung dapat rujukan, tapi di bulan ini ada perubahan aturan, dari faskes satu dirujuk ke rumah sakit tertentu, dan tidak bisa langsung ke rumah sakit yang sebelumnya dituju, jadi harus mengurus rujukan lagi ke rumah sakit yang dikehendaki blackking, Oct 31, 2018 #2 Remmy Member Joined: Dec 5, 2017 Messages: 514 Likes Received: 27 Trophy Points: 28 kalau dari pengalaman pribadi ane & keluaraga ,kalau cuma berobat jalan sih enggak terlalu beda sama pasien yang bayar, cuma masalah urutan aja, yang bayar pasti cepet di panggil nya, tapi kalau rawat inap di anak tirikan biasanya sama RS nya bokap ane dulu pernah rawat inap walaupun BPJS nya kelas 1 tetap aja RS bilang kamar penuh terus Remmy, Oct 31, 2018 #3 blackking likes this. (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - Berobat dengan BPJS Bingung Ingin Berobat Penyakit Kelamin?? Kami Tempatnya.. bagus permadi, Feb 4, 2021, in forum: Health & Medical Replies: 0 Views: 1,021 bagus permadi Feb 4, 2021 11 Cara Menghilangkan Jerawat Dengan Perawatan Alami Menurut Para Ahli Dwi Aditya Herfiansyah, Sep 12, 2023, in forum: Health & Medical Replies: 0 Views: 1,427 Dwi Aditya Herfiansyah Sep 12, 2023 3 Cara Menghilangkan Daki dengan Garam Rasyid99, Oct 11, 2021, in forum: Health & Medical Replies: 0 Views: 1,631 Rasyid99 Oct 11, 2021 Atasi Diare dengan Tips Berikut Ini bimo dimas, Feb 6, 2021, in forum: Health & Medical Replies: 1 Views: 1,611 blackking Feb 8, 2021 9+ Khasiat dari Latihan Mengangkat Beban dengan Pull-up Alvi Iqbal Budiarsya, Dec 29, 2020, in forum: Health & Medical Replies: 0 Views: 1,428 Alvi Iqbal Budiarsya Dec 29, 2020 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in
Bulan lalu ada saudara yang minta rujukan dari faskes satu ke rumah sakit yang dikehendaki, dari situ langsung dapat rujukan, tapi di bulan ini ada perubahan aturan, dari faskes satu dirujuk ke rumah sakit tertentu, dan tidak bisa langsung ke rumah sakit yang sebelumnya dituju, jadi harus mengurus rujukan lagi ke rumah sakit yang dikehendaki
kalau dari pengalaman pribadi ane & keluaraga ,kalau cuma berobat jalan sih enggak terlalu beda sama pasien yang bayar, cuma masalah urutan aja, yang bayar pasti cepet di panggil nya, tapi kalau rawat inap di anak tirikan biasanya sama RS nya bokap ane dulu pernah rawat inap walaupun BPJS nya kelas 1 tetap aja RS bilang kamar penuh terus