Biaya ICU sangat Mahal, Waktunya Memiliki Asuransi Rawat Inap

Discussion in 'General Lifestyle' started by Septiano, Sep 5, 2019.

  1. Septiano

    Septiano New Member

    Joined:
    Apr 27, 2018
    Messages:
    59
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
    Bila mendengar istilah ICU, pasti yang terbayang dalam benak kita adalah penyakit serius yang membuat seseorang terbaring dengan berbagai alat bantu melekat di tubuh. Bayangan seperti itu bukanlah bayangan yang salah karena dalam banyak kasus memang demikianlah adanya.

    Anda juga pasti akan langsung terpikir mengenai biayanya yang tidak murah. Mereka yang tak punya asuransi pasti akan sangat terbebani. Padahal jika punya asuransi, Anda pasti tahu ada banyak point di polis asuransi yang menguntungkan nasabah.

    tabungan.jpg

    ICU sendiri tidak bisa dianggap sama dengan UGD. UGD adalah singkatan dari Unit Gawat Darurat. Sesuai namanya, jenis ruangan ini hanya diperuntukkan bagi keadaan gawat darurat atau pertolongan pertama. Ketika seseorang dilarikan ke rumah sakit maka biasanya ia akan langsung mendapat tindakan di UGD.

    Pasien yang masuk UGD akan langsung diperiksa oleh dokter. Hasil pemeriksaan akan menentukan tindakan lanjutan apa yang diperlukan oleh pasien. Jika kondisinya sudah bisa dikendalikan kemungkinan pasien akan dipindahkan ke ruang rawat inap biasa.

    Sementara ICU adalah singkatan dari Intensive Care Unit. Unit di rumah sakit ini dikhususkan untuk menangani pasien yang membutuhkan tindakan medis serius. Contoh pasien yang membutuhkan tindakan serius adalah yang menderita penyakit kritis, kritis karena kecelakaan, atau sedang koma.

    Ketika dirawat di ICU biasanya seseorang membutuhkan alat bantu, misalnya alat bantu pernapasan. Biaya sewa alat-alat tersebut per harinya sama sekali tak murah. Adapun lamanya seseorang dirawat di ICU sangat bergantung pada kondisi yang bersangkutan.

    Manfaat apa saja yang akan didapat jika sudah menyepakati polis asuransi khusus rawat inap di ICU? Berikut penjelasannya untuk Anda


    Manfaat Polis Asuransi Untuk Membayar Tagihan Ruangan

    Biaya ruangan saat rawat inap di ICU bisa jauh lebih tinggi dibanding jika dirawat di ruangan biasa. Sebagai gambaran, rawat inap di kelas 2 di rumah sakit kelas menengah rata-rata adalah 400 hingga 500 ribu per hari. Sementara jika dirawat di ICU bisa mencapai 1,5 juta per harinya.

    Manfaat yang diterima dari polis asuransi bisa digunakan untuk membayar tagihan ICU yang pasti tak sedikit jumlahnya. Manfaat ini jelas sangat membantu Anda baik sebagai pasien maupun keluarga pasien.


    Manfaat Polis Asuransi untuk Membayar Biaya Dokter

    Intensitas kunjungan dokter dan pemantauan 24 jam adalah salah satu hal yang cukup membedakan ruang ICU dan ruang rawat inap biasa. Dokter yang diutus untuk melakukan observasi terhadap pasien di ruang ICU pastilah dokter dengan jam yang cukup tinggi.

    Kualitas dokter, intensitas kunjungan dan pemantauan 24 jam membuat biaya dokter saat rawat inap di ruang ICU jadi lebih mahal. Manfaat dari polis asuransi yang dimiliki bisa digunakan untuk menanggulangi biaya yang 1 ini.


    Manfaat Polis Asuransi untuk Membayar Biaya Alat dan Obat

    Manfaat polis asuransi berupa uang santunan saat tertanggung harus rawat inap memang sangat membantu. Perlu diketahui bahwa nominal yang dihabiskan untuk sewa alat penunjang dan obat-obat per harinya saja bisa menyentuh angka jutaan rupiah.


    Manfaat Polis Asuransi Bisa untuk Membayar Biaya Tindakan

    Ketika pasien dalam kondisi sakit yang serius, mungkin ada beberapa tindakan medis yang perlu diambil. Contoh tindakan medis yang dimaksud adalah operasi atau terapi bagi pasien yang harus masuk ICU karena kecelakaan.

    Adanya manfaat asuransi rawat inap berupa santunan akan sangat mengurangi beban keuangan bagi pasien dan keluarganya. Dana darurat yang ada bisa dialokasikan untuk kebutuhan hidup yang lain.


    Cara Klaim Asuransi Rawat Inap Mega Hospita Investa

    Manfaat santunan rawat inap akan didapat ketika nasabah mengajukan klaim ke perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung. Anda sebagai nasabah akan mendapatkan manfaat sebesar 2x lipat dari santunan yang diterima jika dirawat di ruang biasa. Cara melakukan klaimnya sangat mudah, yakni:
    • Melengkapi Dokumen yang Disyaratkan
      Dokumen yang disyaratkan antara lain form klien, fotokopi KTP pemegang polis dan tertanggung, kartu keluarga, dan SIM tertanggung (jika masuk ICU disebabkan oleh kecelakaan).

    • Melampirkan Surat Keterangan Dokter
      Pihak yang mengajukan klaim wajib melampirkan surat keterangan dari dokter yang menyatakn bahwa kondisi kesehatan tertanggung mengharuskannya dirawat di ICU.

    • Melampirkan Rincian Tagihan Biaya Rumah Sakit
      Pihak tertanggung wajib melampirkan tagihan biaya rumah sakit selengkap-lengkapnya. Selain itu jika perawatan dilangsungkan di luar negeri maka wajib juga untuk melampirkan surat tagihan pajak.

    Ternyata cara klaim asuransi tidak sulit, bukan? Karena itu tak ada alasan lagi bagi Anda untuk tidak segera mempelajari polis asuransi dan mempertimbangkan untuk membeli asuransi. Pastikan Polis asuransi yang Anda sepakati akan memproteksi diri Anda ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan terkait masalah kesehatan. Jadi, yuk jangan lagi biarkan diri Anda melewati hari-hari tanpa ada proteksi sama sekali.
     
Loading...

Share This Page