Cara Daftar UMKM secara online 2021

Discussion in 'Usaha Kecil Menengah' started by Santy Septiany, Mar 26, 2021.

  1. Santy Septiany

    Santy Septiany New Member

    Joined:
    Mar 25, 2021
    Messages:
    4
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    3
    cara-daftar-umkm-online-2021.jpg


    UMKM yaitu kepanjangan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah, UMKM bisa dideskripsikan sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil.


    Berbagai bantuan diberikan pemerintah untuk membantu UMKM seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro, Syarat mendapatkan BPUM yang kadang disebut BLT UMKM harus mempunyai Surat Keterangan Usaha (SKU).

    Pengusaha mikro dan kecil yang sudah memenuhi Cara Daftar UMKM secara online 2021. UMKM bisa membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.

    online bisa dikunjungi di web Badan Koordinasi Penanaman Modal link https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil.

    Perizinannya menggunakan sistem Online Single Submission dan terintegrasi secara elektronik.

    Setelah semua sudah lengkap lanjut ke tahap pendaftaran, pelaku usaha UMKM memperoleh SKU yang bisa digunakan untuk mendapatkan bantuan.

    1. Login
    • Buat akun dulu setelah itu login di https://oss.go.id

    • Pilih Perizinan Berusaha lalu Perseorangan kemudian pilih:
    • button Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro untuk usaha perseorangan mikro

    • button Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil untuk usaha perseorangan kecil
    NIB yaitu Nomor Induk Berusaha.

    1. Proses NIB dan Izin Usaha
    • Pada form Data Profil, pelaku UMKM harus melengkapi informasi yang masih kosong lalu klik Simpan dan Lanjutkan

    • Ini yang harus dilakukan pelaku UMKM di form Data Usaha:
    • Pilih button Tambah Usaha

    • Lengkapi data yang diperlukan dalam form Data Usaha

    • Klik Simpan

    • Bagi pelaku UMKM lebih dari satu bisa klik Tambah Usaha sampai semuanya terupload, dan klik Selanjutnya
    • Pada form Komitmen Prasarana Usaha, pelaku usaha UMKM kecil bisa mengajukan permohonan Izin Lingkungan dan Izin Lokasi, lalu klik Selanjutnya

    • pelaku UMKM bisa lihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan bisa melakukan preview draft Izin Lokasi, NIB, Izin Lingkungan dan Izin Usaha di Draft NIB dan Izin Usaha. Selanjutnya, pelaku usaha bisa beri centang pada kotak disclaimer lalu selanjutnya klik Proses NIB

    • pelaku UMKM bisa lihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB, bisa juga preview Izin Usaha QR.

    1. Izin Komersial atau Operasional
    • Bagi UMKM yang butuh Izin Komersial atau Operasional bisa pilih/klik menu Permohonan, IUMK, lalu Izin Komersial atau Operasional

    • Kemudian pilih nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha lalu pilih/klik NIB

    • Setelah langkah tersebut, daftar kegiatan usaha yang milik pelaku akan muncul kemudian klik/Pilih Kegiatan Usaha

    1. pelaku UMKM bisa pilih Izin Komersial/Operasional di tampilan form Izin Komersial/Operasional. klik Lanjut dan Simpan


    2. pelaku UMKM bisa lihat draft Izin Komersial/Operasional klik Preview Izin pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional. Selanjutnya klik Simpan


    3. Terakhir pilih/klik Preview Izin Komersial/Operasional yang diterbitkan oleh OSS pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional.
    Demikian penjelasan cara daftar UMKM secara online 2021 ini, pelaku usaha kecil dan mikro diharapkan gak bingung lagi juga bisa mengakses berbagai bantuan dari pemerintah.
     
Loading...

Share This Page