FB dan Instagram Larang Jual Beli Golok ( Senjata )

Discussion in 'General Internet' started by wrep17, Feb 1, 2016.

  1. wrep17

    wrep17 Well-Known Member

    Joined:
    Sep 26, 2015
    Messages:
    1,325
    Likes Received:
    246
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Facebook akan segera melarang penggunanya melakukan perdagangan senjata yang dilakukan secara perorangan. Berdasarkan informasi yang Tekno Liputan6.com kutip dari The Verge, Senin (1/2/2016), langkah serupa juga dilakukan oleh Instagram.

    Bahkan, layanan berbagi foto dan video berdurasi pendek itu sudah mengeluarkan pernyataan resmi berisi kebijakan yang lebih ketat mengenai perdagangan senjata api.

    Informasi yang beredar mengatakan bahwa untuk mengungkap perdagangan senjata, situs jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg itu tidak akan memindai pesan pribadi si pengguna. Kebijakan baru ini tidak berlaku untuk posting-an dari penjual senjata berlisensi. Sehingga, bagi dealer senjata yang memiliki lisensi dagang resmi tetap diizinkan melakukan jual beli di Facebook.

    Sebelumnya, di tahun 2014, Facebook dan Instragram mulai membatasi unggahan yang berhubungan dengan kegiatan jual beli senjata api. Masyarakat yang ingin memiliki senjata api dianjurkan untuk patuh pada hukum di wilayah setempat.

    "Kami tidak akan mengizinkan pengguna untuk menawarkan serta menjual benda-benda yang diatur regulasinya. Kami harap hal ini bisa membantu orang-orang terhindar dari hukum," rilis Facebook beberapa waktu lalu.

    Sebelum melakukan pemblokiran permanen terhadap akun yang kedapatan berhubungan dengan jual beli senjata api, Facebook terlebih dahulu memberikan notifikasi terhadap akun tersebut.

    Tanda tersebut di antaranya, semua posting-an yang dilaporkan pada Facebook berkaitan dengan jual beli senjata api akan diblokir, sehingga tidak dapat dilihat oleh pengguna lain. Pengunggahnya pun akan dikabari melalui via Message agar mematuhi perundang-undangan dan regulasi yang berlaku.

    Selanjutnya, halaman yang telah diklasifikasikan Facebook sebagai halaman untuk mempromosikan penjualan barang pribadi atau jasa yang diatur (oleh pemerintah melalui hukum), akan ditambah dengan imbauan dari Facebook agar semua orang memahami hukum dan aturan yang berlaku.

    Marketplace lainnya seperti Craiglist serta Google's AdWords tidak mengizinkan perdagangan senjata api. Selain itu, keduanya diketahui juga melarang adanya iklan yang mempromosikan senjata-senjata berbahaya.

    Sumber : http://tekno.liputan6.com/read/2424...ram-larang-pengguna-lakukan-jual-beli-senjata
     
  2. KangAndre

    KangAndre Member

    Joined:
    Jan 25, 2014
    Messages:
    10,244
    Likes Received:
    2,714
    Trophy Points:
    413
    silet dan cutter cukup bahaya loh... apalagi cangkul :D
     
  3. yungga19

    yungga19 Active Member

    Joined:
    Nov 28, 2015
    Messages:
    1,455
    Likes Received:
    85
    Trophy Points:
    48
    hahaha, .. harusnya benerin dulu tuh toko kimia di indonesia ,.. sianida bertebaran
     
  4. Ulin

    Ulin Member

    Joined:
    May 4, 2014
    Messages:
    399
    Likes Received:
    20
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    Penjual indonesia kyknya masih lebih pinter drpda mark zukberk lho gan
     
  5. MamangGrosir

    MamangGrosir New Member

    Joined:
    Oct 7, 2015
    Messages:
    4
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Google+:
    Halah golok dilarang tuh, tetapi biasanya masih ada jalan menuju cicaheum :D
     
  6. mlxjakarta

    mlxjakarta Active Member

    Joined:
    Jan 4, 2016
    Messages:
    1,584
    Likes Received:
    72
    Trophy Points:
    48
    Banyak jalan menuju roma. Udah gak bisa jualan senjata online, siapatau jadi door to door :D
     
Loading...

Share This Page