Saat ini berwirausaha dengan memiliki bisnis sendiri sudah menjadi sebuah tren yang positif di masyarakat. Dalam perkembangannya setelah bisnis mulai maju, para pemilik modal ini ingin mendirikan PT sendiri. Namun, terkadang banyak yang belum memahami seluk beluk cara mengurus PT ini. Hal ini disebabkan untuk mendirikan sebuah PT, memang dianggap lebih rumit jika dibandingkan dengan mendirikan sebuah CV. Namun, jangan khawatir sejak tahun 2016, telah dikeluarkan peraturan baru oleh pemerintah dalam mengurus izin usaha termasuk PT. Nah, berikut ini adalah panduan mengurus pendirian PT sesuai aturan terbaru di tahun 2018, untuk membantu Anda mempersiapkan dokumen dengan lebih baik. 1. Modal Usaha PT Untuk membuat PT, modal dasar minimal adalah Rp50 juta dan sejumlah minimal 25% dari modal dasar yang harus disetorkan. Jadi jumlah yang disetor atau ditempatkan minimal Rp12,5 juta. Tujuan modal yang disetor ini adalah untuk mengamankan perkembangan bisnis nantinya. Namun, saat ini presiden Jokowi telah memberikan kemudahan dalam pembuatan PT terkait minimal ketentuan modal dasar PT ini. Jumlah minimal yang disetorkan dibuat tergantung pada kesepakatan para pendiri PT masing-masing. 2. Data Pendirian PT Data pendirian PT meliputi hal berikut ini: · Persiapan Pendirian PT Persiapan pendirian PT ini meliputi nama PT, tempat dan kedudukan PT, maksud dan tujuan PT, struktur permodalan PT, serta pengurus PT. · Membuat Akta Pendirian di Notaris Setelah Akta pendirian PT dibuat, notaris mengajukan kepada Menteri Hukum dan HAM untuk memperoleh Surat Keputusan pengesahan badan hukum PT yang diakui oleh Negara. · Mengurus Domisili Kelurahan Surat Domisili Kelurahan ini sangat penting karena menjelaskan terkait alamat PT berada, jenis usaha, dan jumlah tenaga kerjanya. Izin domisili berlaku selama 1 tahun serta dikeluarkan oleh kelurahan dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah. · Mengurus NPWP di Kantor Pajak Saat pembuatan PT, terdapat dua dokumen terkait kewajiban pajak yaitu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan SKT Pajak (Surat Keterangan Terdaftar Pajak). · Mengurus Izin Usaha (SIUP) Mendirikan perusahaan bertujuan agar dapat melakukan kegiatan usaha untuk mencari keuntungan. Oleh karenanya setiap perusahaan harus memiliki izin usaha dalam menjalankan kegiatan usaha tersebut. Izin Usaha atau SIUP merupakan surat izin agar dapat melakukan usaha perdagangan. Terdapat 4 kategori SIUP dalam prosedur pembuatan PT, sesuai klasifikasi bidang usaha yaitu SIUP Mikro, SIUP Kecil, SIUP Menengah, dan SIUP Besar. · Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan) TDP ini merupakan daftar catatan resmi berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan pelaksanaannya. Setiap perusahaan wajib didaftarkan secara resmi. Dalam pembuatan PT baik sebagai kantor pusat ataupun kantor cabang, proses ini harus dilakukan. Khusus untuk pendirian PT cabang -- bersamaan dengan dibuatnya pemberian kuasa dari direksi -- perlu dibuat juga akta cabang yang menunjukkan pemimpin cabangnya. 3. Akta Pengesahan Notaris Akta Pendirian PT ini bisa dibuat oleh notaris yang telah mendapatkan SK pengangkatan, serta telah disumpah dan terdaftar di Kemenkumham. Lokasi kantor notaris bisa berkedudukan di mana saja, tidak harus sama dengan kedudukan PT. Semua pendiri PT harus menandatangani Akta Pendirian PT di hadapan notaris tersebut. Jika ada yang berhalangan hadir dapat dikuasakan kepada orang lain. PT juga harus memberikan kepada notaris beberapa dokumen termasuk pernyataan tentang penggunaan nama PT dan alamat lengkapnya, beserta penyetoran modal pada saat penandatanganan Akta Pendirian PT ini. Notaris selanjutnya akan membacakan isi dari Akta Pendirian PT tersebut beserta maksud dari pasal-pasal yang tercantum. Nah, demikianlah panduan mengurus pendirian PT sendiri yang meliputi modal usaha, dokumen yang harus dipersiapkan, serta akta pengesahan notaris. Dengan persiapan dan pengetahuan yang lebih baik, Anda bisa mengurusnya sendiri dengan lebih mudah dan lancar. Semoga bermanfaat. bagas35, Aug 27, 2018 #1 Dudu Guest kebetulan saya mau coba mendirikan PT untuk digital agency, terima kasih udah mau berbagi tispnya sangat membantu Dudu, Aug 27, 2018 #2 aerivodevan Member Joined: Aug 27, 2018 Messages: 41 Likes Received: 2 Trophy Points: 8 mudah2an ane bisa buka PT sendiri dibidang IT aamiin.... aerivodevan, Aug 27, 2018 #3 RudiGaol Member Joined: Sep 18, 2015 Messages: 84 Likes Received: 17 Trophy Points: 8 Lumayan capek sihh.... tapi konon katanya lebih mudah, yang saya bingung... dimananya yg Online, tetep semuanya harus manual, samperin semuaa.... RudiGaol, Aug 29, 2018 #4 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - Panduan Mengurus Sendiri Panduan Praktis Mengurus Dokumen Properti mantri, Aug 13, 2015, in forum: General Business Replies: 3 Views: 2,105 Rian Wijaya Kusuma Jun 12, 2018 Mencari Supplier Sayur Terbaik di Jakarta: Panduan untuk Pemilihan yang Bijak iwan008, Oct 28, 2023, in forum: General Business Replies: 1 Views: 929 KangAndre Oct 28, 2023 Panduan Sederhana Dalam Lapor SPT Secara Online Septiano Pratama, Jun 16, 2021, in forum: General Business Replies: 0 Views: 985 Septiano Pratama Jun 16, 2021 Panduan Tentang Mesin Pencucic Piring Komersial MooR, May 18, 2018, in forum: General Business Replies: 2 Views: 948 Budi Mahadana Jul 4, 2018 Panduan Berinvestasi Bagi Mahasiswa Ikhlas, Nov 24, 2016, in forum: General Business Replies: 3 Views: 1,001 Ahmad Mujib Nov 24, 2016 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in
kebetulan saya mau coba mendirikan PT untuk digital agency, terima kasih udah mau berbagi tispnya sangat membantu
Lumayan capek sihh.... tapi konon katanya lebih mudah, yang saya bingung... dimananya yg Online, tetep semuanya harus manual, samperin semuaa....