Inilah 3 Peraturan Izin Edar BPOM yang Wajib Anda Ketahui

Discussion in 'General Discussion' started by aleandrosika, Apr 19, 2018.

  1. aleandrosika

    aleandrosika New Member

    Joined:
    Apr 19, 2018
    Messages:
    3
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    3
    [​IMG]
    Produk obat dan makanan yang beredar di Indonesia wajib diawasi oleh pemerintah. Tugas ini sepenuhnya ada dalam tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan. Hal ini penting untuk menjaga standar keamanan dan jaminan kualitas obat serta makanan yang diperjualbelikan dan dikonsumsi oleh publik.

    Nah, ada beberapa ketentuan yang mengatur peredaran obat dan makanan di Indonesia.

    Peraturan-peraturan tersebut dibuat dan dikelompokkan berdasarkan kondisinya. Berikut di antaranya:



    1. Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus

    Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk keperluan Gizi Khusus ini mengatur tentang pangan olahan yang diproses atau diformulasi secara khusus demi tercukupinya kebutuhan gizi tertentu karena kondisi fisik atau penyakit tertentu.

    Pangan ini terdiri atas pangan untuk diet khusus dan pangan untuk keperluan medis khusus. Pangan diet khusus banyak dijumpai di pasaran, antara lain makanan formula untuk bayi, minuman untuk ibu menyusui, pangan untuk olahragawan, dan pangan untuk mengontrol berat badan.

    Sementara itu, untuk keperluan medis khusus, makanan yang dimaksud antara lain adalah asupan untuk penyandang diabetes, pasien kelainan metabolik, pasien penyakit ginjal kronik, dan sebagainya.

    Dalam peraturan ini diatur tentang persyaratan orang yang memproduksi atau mengimpor makanan serta persyaratan keamanan, mutu, dan gizi makanan. Salah satu hal yang perlu dipahami, yaitu bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan makanan dalam kelompok ini harus mencantumkan label yang berisi nama jenis, peruntukan, cara penyiapan, cara penyajian, dan sebagainya.

    Selain itu, pada kemasan juga wajib mencantumkan kalimat, “Konsultasikan dengan Tenaga Kesehatan” atau “Harus dengan Resep Dokter”. Peredarannya juga diatur, misalnya pangan untuk keperluan medis khusus hanya dapat diedarkan di apotek, instalasi farmasi rumah sakit, dan puskesmas.




    2. Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia
    BPOM juga mengatur tentang pemasukan obat dan makanan ke wilayah Indonesia melalui Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2017. Dalam aturan ini antara lain dibahas tentang persyaratan masuknya obat dan makanan ke wilayah Indonesia dari luar negeri.

    Selain harus memiliki izin edar, pemasukan obat dan makanan ke Indonesia juga harus memperoleh persetujuan Kepala Badan serta memenuhi aturan khusus tentang masa simpan.

    Obat dan makanan yang masuk tanpa izin edar dapat dikecualikan jika tujuannya adalah untuk sampel registrasi, penelitian dan pengembangan produk, donasi, pameran, obat untuk kepentingan nasional yang mendesak, dan penggunaan sendiri.




    3. Pengawasan Pangan Olahan Organik
    Peraturan lain yang digunakan untuk mengatur tentang peredaran pangan olahan organik di Indonesia adalah Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Nomor 1 Tahun 2017.

    Dalam peraturan ini ada berbagai ketentuan yang harus dipenuhi sebelum diedarkan, yaitu persyaratan pangan olahan organik, label dan iklan, sanksi, dan ketentuan peralihan.

    Pangan olahan organik harus mengandung pangan organik setidaknya 95% dari total beratnya. Pangan olahan organik ini dilarang untuk mendapat perlakuan iradiasi atau berasal dari produk rekayasa genetik. Untuk pangan olahan organik yang diproduksi dan diimpor, harus ada bukti berupa sertifikat organik yang diterbitkan oleh LSO.

    Apabila ketentuan ini tidak dipatuhi, maka sanksi yang akan diberikan adalah sanksi administratif berupa peringatan secara tertulis, larangan mengedarkan untuk sementara waktu, penarikan dari peredaran, penghentian produksi, dan pencabutan izin edar.

    Nah, demikian 3 jenis peraturan yang mengatur izin edar obat dan makanan di Indonesia berdasarkan kondisi produk yang diedarkan. Semoga bermanfaat.


    Sumber: Konsultan hukum bahan pangan dan makanan
     
  2. Nurul Hidayah

    Nurul Hidayah Member

    Joined:
    Apr 18, 2018
    Messages:
    95
    Likes Received:
    17
    Trophy Points:
    18
    Kalau gak ada BPOM, obat dan makanan berbahaya bisa beredar bebas di negara kita, pengawasan BPOM sangat penting demi kesehatan kita dan generasi penerus kita
     
  3. edi sugianto

    edi sugianto Member

    Joined:
    Aug 18, 2016
    Messages:
    105
    Likes Received:
    10
    Trophy Points:
    18
    Semoga lebih di perketat lagi pemgawasannya di indo ini
     
  4. sfidn

    sfidn Member

    Joined:
    Apr 5, 2018
    Messages:
    55
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    8
    Penting gan label BPOM itu, minimal kita bisa mengetahui legal atau tidaknya obat, makanan atau minuman yang hendak kita konsumsi
     
Loading...

Share This Page