Kendaraan bisa dikatakan adalah aset yang cukup berharga karena dapat menunjang segala produktivitas Anda setiap harinya. Merawat kendaraan secara apik, secara tidak langsung dapat menjaga harga jual dari kendaraan tersebut lebih stabil. Bahkan, tidak jarang untuk memastikan kendaraan dapat terjaga dengan baik, kini banyak yang memilih untuk mendaftarkan kendaraannya menggunakan asuransi agar ter-cover dari hal-hal atau bencana yang tak diinginkan. Nah, sebelum Anda mendaftarkan kendaraan Anda menggunakan asuransi, kenali dulu jenis-jenis asuransi kendaraan berikut ini. Jenis asuransi kendaraan yang sering dikenal adalah jenis asuransi All Risk. Asuransi All Risk merupakan jenis asuransi kendaraan yang dapat menjaga segala risiko buruh terhadap kendaraan Anda, khususnya untuk mobil baru. Asuransi All Risk dapat melindungi kendaraan Anda, mulai dari kerusakan ringan, seperti lecet di bodi mobil hingga kerusakan berat akibat tabrakan dan kehilangan kendaraan. Karena nilai pertanggungan dari jenis asuransi kendaraan ini meliputi semua jenis risiko, maka nilai premi yang harus dibayar bisa dibilang lebih mahal. Selain itu, pertanggungan jenis asuransi ini juga dapat diperluas, seperti risiko karena huru-hara, atau penambahan aksesoris kendaraan. Perluasan pertanggungan tersebut tentu saja diiringi dengan penambahan biaya premi yang harus dibayarkan. Selain asuransi All Risk, terdapat juga jenis asuransi kendaraan lainnya yaitu Total Lost Only atau TLO. Jenis asuransi ini merupakan salah satu jenis asuransi kendaraan yang dapat memberikan jaminan atau biaya pertanggungan hanya ketika kendaraan milik Anda mengalami kehilangan total. Kehilangan total yang dimaksud di sini adalah apabila terjadi kerusakan sekitar 75% terhadap kendaraan sehingga menyebabkan mobil tak bisa diperbaiki dan bahkan digunakan lagi atau hilang akibat dirampas atau dicuri dengan bukti insiden yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Namun, karena nilai pertanggungan dari jenis asuransi kendaran ini tidaklah menyeluruh, maka nilai premi asuransi TLO cenderung jauh lebih murah dibandingkan jenis asuransi yang lain. Selain itu, berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), usia maksimal pertanggungan asuransi TLO adalah 15 tahun. Selain dua jenis asuransi tersebut, terdapat asuransi kombinasi, dimana ini merupakan perpaduan dari asuransi all risk dan TLO. Maksudnya, semua kerusakan kecil hingga berat atau parah serta kehilangan kendaraan bisa ditanggung oleh perusahaan asuransi. Teknis pada jenis asuransi ini tergantung pada pilihan pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Misal, pada tahun pertama, pertanggungannya adalah jenis all risk. Kemudian di tahun kedua, menggunakan TLO. Jadi, jenis asuransi ini bisa dikatakan dapat menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan Anda. Demikianlah beberapa jenis asuransi kendaraan yang perlu ketahui. Pastikan Anda menggunakan asuransi kendaraan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Faniditya Ramadhan, Feb 14, 2020 #1 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - Jenis Jenis Asuransi 7 JENIS TRUK BERDASARKAN KONFIGURASI SUMBU RODA parmantua93, Sep 1, 2021, in forum: Otomotif Replies: 1 Views: 1,985 blackking Sep 2, 2021 Kenali Jenis dan Makna Rambu Lalu Lintas, Yuk Simak Budimola, Sep 26, 2019, in forum: Otomotif Replies: 2 Views: 3,019 blackking Feb 15, 2022 Tilang: Pengertian, Dasar Hukum, dan Jenis Pelanggaran Budimola, Sep 16, 2019, in forum: Otomotif Replies: 0 Views: 1,248 Budimola Sep 16, 2019 Beli Kawasaki Ninja 250? Yuk, Kenali Jenis dan Bedanya! Budimola, Sep 6, 2019, in forum: Otomotif Replies: 0 Views: 1,064 Budimola Sep 6, 2019 5 Jenis Motor Ini Cocok Untuk Wanita yang Bertubuh Mungil Budimola, Aug 18, 2019, in forum: Otomotif Replies: 2 Views: 1,023 Budimola Aug 18, 2019 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in