meskipun berita/isu ini sudah cukup lama,sekitar 2 bulan yg lalu. tapi sepertinya masih layak untuk di diskusikan, apalagi untuk para pelaku bisnis ecommerce Spoiler Spoiler Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengeluarkan aturan penyelenggaraan perdagangan dan transaksi keuangan secara daring. Dalam aturan tersebut, penyelenggara perdagangan dan transaksi keuangan elektronik (E-Commerce) harus menggunakan domain Indonesia. "Setiap penyelenggara perdagangan dan transaksi keuangan secara online harus pakai .co.id bukan .com," ujar Direktur E-Bisnis Kemenkominfo Azhar Hasyim dalam acara "E-Commerce Indonesia, Peluang dan Tantangannya, di Jakarta, Jumat (22/3). Dia menerangkan bahwa saat ini ada sekitar 150 penyelenggara e-commerce dengan tidak menggunakan domain domestik. Akibatnya, Kementerian tidak bisa memberikan perlindungan kepada konsumen saat terjadi kejahatan (fraud). Dengan peraturan tersebut, lanjutnya, setiap penyelenggara e-commerce mendaftarkan diri ke Kemeninfo. Saat pendaftaran, penyelenggara harus menggunakan domain Indonesia. "Penyelenggara yang menggunakan dengan domain Indonesia akan kita publikasikan sebagai situs berbelanja yang aman. Dan kita lindungi," ujarnya. Menurut Azhar, aturan tersebut akan rampung dan dipublikasikan pada April mendatang. Aturan tersebut juga tidak berlaku surut. Managing Director goindonesia.com. Yusuf IJsseldijk menilai bahwa aturan tersebut akan menghambat pertumbuhan industri e-commerce yang tumbuh di dalam negeri. Alasanya, dengan domain lokal, penyelenggara perdagangan e-commerce tersebut akan sulit berdagang di pasar internasional. "Di sisi di lapangan, menggunakan search engine lokal akan sulit bersaingan dengan luar negeri. Karena bersaing lokal saja," ujarnya. Di samping itu, aturan tersebut akan semakin membebani pelaku usaha, seperti adanya biaya pendaftaran dan lainnya. "Sebaiknya pemerintah melakukan hal-hal yang mendorong pertumbuhan industri e-commerce. Misalnya edukasi dan sosialisasi," ujarnya. (Daniel Wesly Rudolf) Kalau saya pribadi sangat2 menentang jika para pelaku toko online harus di wajibkan menggunakan domain co.id. Alasannya, karena yg hal tsb malah akan membebani para pelaku ecommerce, apalgi jika yg bersangkutan bukan sebuah perusahaan berbadan hukum seperti PT atau CV, melainkan bisnis perseorangan ataupun koperasi/UKM. Bagaimana pendapat teman2 warga bersosial?? Sumber : Sumber bagzpain, May 24, 2013 #1 samuel Member Joined: Feb 5, 2013 Messages: 478 Likes Received: 15 Trophy Points: 18 Google+: Author saya sih setuju saja kalau saya sih setuju saja kalau harus memakai domain ID , asalkan domain co.id bisa dimiliki semua kalangan bukan sekelas PT saja samuel, May 24, 2013 #2 wphoet You'll Never Walk Alone Joined: Feb 19, 2013 Messages: 1,149 Likes Received: 142 Trophy Points: 63 Google+: Author ribet daftarnya pakai surat ribet daftarnya pakai surat ijin usaha segala buat domain co.id kl gk seribet itu mungkin bakal banyak yg pakai wphoet, May 24, 2013 #3 wphoet You'll Never Walk Alone Joined: Feb 19, 2013 Messages: 1,149 Likes Received: 142 Trophy Points: 63 Google+: Author JMTP wrote: tapi walaupun ribet dan mahal asalkan kalau daftar baru langsung dpt PR.6 ke atas, mau saya (menghayal yg gk mungkin) wphoet, May 24, 2013 #4 cayun Member Joined: Feb 5, 2013 Messages: 661 Likes Received: 27 Trophy Points: 28 domain .co.id terlalu ribet domain .co.id terlalu ribet prosesnya,,, cayun, May 24, 2013 #5 semutkecil Member Joined: Apr 11, 2013 Messages: 119 Likes Received: 1 Trophy Points: 18 Jika aturan tersebut Jika aturan tersebut diberlakukan maka yg kasihan adalah UMKM. semutkecil, May 24, 2013 #6 satriajogja Member Joined: Feb 24, 2013 Messages: 348 Likes Received: 7 Trophy Points: 18 Tentu kebijakan pemerintah Tentu kebijakan pemerintah harus berpihak pada pelaku usaha e commerce juga. Jika memang diwajibkan maka ketentuanya pun harus dipermudah satriajogja, May 24, 2013 #7 masmun Member Joined: Feb 1, 2013 Messages: 192 Likes Received: 3 Trophy Points: 18 Google+: Author Setuju Saja Setuju saja asal pengurusannya dipermudah, dipermurah, dan dipercepat masmun, May 25, 2013 #8 royger Member Joined: Feb 15, 2013 Messages: 392 Likes Received: 12 Trophy Points: 18 Google+: Author Terbentur buat proses pendaftarannya Terbentur buat proses pendaftarannya,, bikin 2x kerjaan klo begini royger, May 25, 2013 #9 bagzpain New Member Joined: Apr 5, 2013 Messages: 23 Likes Received: 0 Trophy Points: 6 wah saya lihat ternyata wah saya lihat ternyata memang sulit bin ribet buat dapetin domain lokal bagzpain, May 25, 2013 #10 bagzpain New Member Joined: Apr 5, 2013 Messages: 23 Likes Received: 0 Trophy Points: 6 wphoet wrote: wah saya juga mau klau bgitu mah bagzpain, May 25, 2013 #11 Ardilas Super Level Joined: Feb 18, 2013 Messages: 4,243 Likes Received: 317 Trophy Points: 83 Google+: Author Kalau situs kita memang untuk Kalau situs kita memang untuk visitor Internasional kurang pas menurut saya kalau memakai [dot]co[dot]id. Sediakan aja pendaftaran untuk situs belanja online dari Indonesia, saya rasa pasti para pemilik situs belanja online juga pingin daftar, agar konsumen lebih percaya kan. Menurut saya dalam hal ini pemerintah hanya ingin ikut mendapatkan pundi-pundi amal dari temen-temen pemilik situs belanja online. Ardilas, May 25, 2013 #12 foxydiba Member Joined: May 7, 2013 Messages: 272 Likes Received: 19 Trophy Points: 18 Kalau saya sih setuju kan Kalau saya sih setuju kan pakai web.id atau biz.id gampang. Tapi lebih setuju kalau kemeninfo memberi penyuluhan ke masyarakat supaya tidak mudah tertipu penjual online, padahal web para penipu kelihatan banget dari desain, penulisan dan kontak YM. Seperti gak niat gitu. foxydiba, May 25, 2013 #13 Betistapir New Member Joined: Apr 7, 2013 Messages: 20 Likes Received: 0 Trophy Points: 6 Setuju sama om @D-dig Setuju sama om @D-dig Bisnis yang ditekuni berbahasa inggris, target penjualan worldwide, kurang cocok dengan ekstensi .co.id (ada baiknya sih .com atau lainnya dijadikan redirect) Kesulitan dalam mengurus izin-izin ekstensi .co.id jug masih tergolong rumit. Terutama untuk usaha menengah kebawah. Bayangin, kalo bisnis-bisnis kecil ga bisa jualan terkait legalitas. Makin banyak pengangguran, Pak. Betistapir, Aug 6, 2013 #14 gongli New Member Joined: Aug 30, 2013 Messages: 13 Likes Received: 1 Trophy Points: 3 wphoet wrote: hahaha.... kalo pr5 mau mas bro... gongli, Aug 31, 2013 #15 flady Member Joined: Oct 12, 2013 Messages: 50 Likes Received: 2 Trophy Points: 8 Semakin Cepat semakin baik Semakin Cepat semakin baik flady, Oct 12, 2013 #16 AhmadWafa Member Joined: Oct 2, 2013 Messages: 867 Likes Received: 16 Trophy Points: 18 Google+: Author Domain .co.id susah di Domain .co.id susah di dapatinnya. . . Domain-domain .id lainnya juga ribet-ribet. . . paling gampang cuman web.id AhmadWafa, Dec 22, 2013 #17 paxspot Member Joined: Apr 7, 2014 Messages: 318 Likes Received: 9 Trophy Points: 18 Google+: Author iya nih, kalau UKM atau Home iya nih, kalau UKM atau Home Indistri susah kan pake .co.id gimana sih ni pak tifatul, pikirin dong usaha kecil, jangan pikirin usaha besar aja paxspot, Apr 9, 2014 #18 ameliapurna New Member Joined: Feb 23, 2014 Messages: 0 Likes Received: 0 Trophy Points: 1 ternyata ribet ya pake domain ternyata ribet ya pake domain .co.id kirain sama aja... ameliapurna, Apr 14, 2014 #19 Devita Active Member Joined: Oct 11, 2014 Messages: 1,196 Likes Received: 43 Trophy Points: 48 Google+: Author Setuju dengan pendapat para aden adenwati, masalah birokrasi yang membuat kita yang ukm ini tidk pakai domain lokal Devita, Dec 10, 2014 #20 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in
saya sih setuju saja kalau saya sih setuju saja kalau harus memakai domain ID , asalkan domain co.id bisa dimiliki semua kalangan bukan sekelas PT saja
ribet daftarnya pakai surat ribet daftarnya pakai surat ijin usaha segala buat domain co.id kl gk seribet itu mungkin bakal banyak yg pakai
JMTP wrote: tapi walaupun ribet dan mahal asalkan kalau daftar baru langsung dpt PR.6 ke atas, mau saya (menghayal yg gk mungkin)
Tentu kebijakan pemerintah Tentu kebijakan pemerintah harus berpihak pada pelaku usaha e commerce juga. Jika memang diwajibkan maka ketentuanya pun harus dipermudah
Terbentur buat proses pendaftarannya Terbentur buat proses pendaftarannya,, bikin 2x kerjaan klo begini
Kalau situs kita memang untuk Kalau situs kita memang untuk visitor Internasional kurang pas menurut saya kalau memakai [dot]co[dot]id. Sediakan aja pendaftaran untuk situs belanja online dari Indonesia, saya rasa pasti para pemilik situs belanja online juga pingin daftar, agar konsumen lebih percaya kan. Menurut saya dalam hal ini pemerintah hanya ingin ikut mendapatkan pundi-pundi amal dari temen-temen pemilik situs belanja online.
Kalau saya sih setuju kan Kalau saya sih setuju kan pakai web.id atau biz.id gampang. Tapi lebih setuju kalau kemeninfo memberi penyuluhan ke masyarakat supaya tidak mudah tertipu penjual online, padahal web para penipu kelihatan banget dari desain, penulisan dan kontak YM. Seperti gak niat gitu.
Setuju sama om @D-dig Setuju sama om @D-dig Bisnis yang ditekuni berbahasa inggris, target penjualan worldwide, kurang cocok dengan ekstensi .co.id (ada baiknya sih .com atau lainnya dijadikan redirect) Kesulitan dalam mengurus izin-izin ekstensi .co.id jug masih tergolong rumit. Terutama untuk usaha menengah kebawah. Bayangin, kalo bisnis-bisnis kecil ga bisa jualan terkait legalitas. Makin banyak pengangguran, Pak.
Domain .co.id susah di Domain .co.id susah di dapatinnya. . . Domain-domain .id lainnya juga ribet-ribet. . . paling gampang cuman web.id
iya nih, kalau UKM atau Home iya nih, kalau UKM atau Home Indistri susah kan pake .co.id gimana sih ni pak tifatul, pikirin dong usaha kecil, jangan pikirin usaha besar aja
Setuju dengan pendapat para aden adenwati, masalah birokrasi yang membuat kita yang ukm ini tidk pakai domain lokal