Kenali Beberapa Perlindungan Kecelakaan Kerja Berikut Ini

Discussion in 'General Lifestyle' started by Gita Ayu, Jul 2, 2019.

  1. Gita Ayu

    Gita Ayu New Member

    Joined:
    Mar 11, 2019
    Messages:
    17
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Selalu ada resiko dalam kegiatan yang Anda lakukan sehari-hari. Kecelakaan, misalnya, menjadi hal yang tak terduga datangnya. Kecelakaan bisa terjadi dimana saja, termasuk di dalam perjalanan maupun di tempat kerja. Itulah mengapa pelindungan kecelakaan, termasuk kecelakaan kerja, menjadi hal yang sangat perlu untuk dimiliki.

    Ada sedikitnya 4 jenis perlindungan kecelakaan yang sangat perlu untuk dimiliki. Jenis perlindungan kecelakaan yang pertama ialah perlindungaan kecelakaan diri atau biasa juga disebut asuransi kecelakaan diri. Seperti namanya, asuransi ini akan memberi perlindungan apabila Anda mengalami kecelakaan. Perlindungan diberikan dalam bentuk subsidi biaya pengobatan (full atau sebagian)

    Ada kriteria terentu yang mengatur asuransi kecelakaan diri bisa diklaim atau tidak. Anda sebagai pemegang asuransi bisa menanyakan hal tersebut pada pihak yang berwenang. Satu yang tak kalah penting, asuransi jenis ini memberi perlindungan ekstra apabila kecelakaan yang terjadi menyebabkan cacat permanen atau kematian.

    Perlindungan kecelakaan berikutnya adalah untuk kecelakaan lalu lintas, dikenal dengan nama asuransi kecelakaan lalu lintas. Seperti diketahui, resiko kecelakaan di jalan raya sangat besar. Adanya asuransi kecelakaan lalu lintas akan sangat meringankan beban Anda jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan. Masyarakat Indonesia mendapat asuransi kecelakaan lalu lintas dari jasa raharja, lalu dilengkapi dengan asuransi pribadi lainnya yang dimiliki.

    Tak jauh beda dengan asuransi kecelakaan diri, asuransi kecelakaan lalu lintas juga menyiapkan dana santunan apabila korban mengalami cacat permanen atau bahkan kematian. Nantinya ahli warislah yang akan mengurus hal itu.

    Perlindungan kecelakaan yang ketiga adalah asuransi kecelakaan pesawat. Anda yang sering atau pernah bepergian menggunakan pesawat tentu sudah taka sing dengan asuransi yang satu ini. Pada saat membeli tiket pesawat, di dalamnya sudah termasuk biaya untuk asuransi. Jika dalam perjalanan pesawat mengalami kecelakaan hingga Anda cedera ringa, berat atau lebih buruk, Anda berhak mendapatkan santunan dan bantuan biaya pengobatan.

    Perlindungan kecelakaan terakhir dan yang paling penting adalah perlindungan kecelakaan kerja. Sebagai pekerja Anda harus betul-betul memahami jenis asuransi yang satu ini, karena asuransi kecelakaan kerja adalah hak mutlak Anda sebagai pekerja.

    Perlindungan kecelakaan kerja bagi pekerja di Indonesia umumnya ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan. Asuransi yang ditangani BPJS Ketenagakerjaan sudah termasuk perlindungaan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Adanya asuransi ini tentunya sangat membantu para pekerja.

    Mengingat kecelakaan sering terjadi di luar kendali manusia, memiliki asuransi tambahan adalah hal yang sangat bijak untuk dilakukan. Anda bisa berkonsultasi dengan penyedia jasa asuransi yang Anda pilih mengenai kebutuhan-kebutuhan Anda. Nantinya para konsultan ini akan memberi tahu jenis asuransi seperti apa yang cocok untuk Anda miliki.
     
Loading...

Share This Page