Terhitung semenjak masa pandemik COVID-19 merajalela, sebagian sektor industri mengalami penurunan penjualan terutama di sektor otomotif. Saat ini, penjualan mobil masih fluaktif cenderung merosot setiap bulannya. Maka dari itu, Pemerintah Perindustrian (Menperin) mengambil langkah untuk mengajukan pemangkasan pajak mobil sebesar 0% kepada Kemenkeu. Dengan adanya relaksasi pajak 0% ini diharapkan penjualan mobil bisa meningkat kembali seperti keadaan normal. Setidaknya, pemangkasan pajak mobil 0% yang diusulkan Menprin ini mampu meringankan kepada konsumen yang akan membeli mobil baru. Sebenarnya relaksasi pajak 0% ini sudah pernah diajukan oleh Direktur Administrasi Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia, tapi hingga sekarang belum terealisasi. Pajak Mobil Saat Ini Saat ini, bagi anda yang membeli mobil masih dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15% hingga 70%. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019. Besaran tarif dan persentase pajak ini disesuaikan dengan jumlah total muatan maksimum pada setiap kendaraan dan juga kapasitas mesin. Namun, besaran pajak yang saat ini berlaku masih terlalu tinggi dan dianggap memberatkan bagi masyarakat. Itulah mengapa, angka penjualan terus menurun, terlebih di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. Manfaat Kebijakan Pajak Mobil 0% Seperti yang sudah kita singgung di awal, pemangkasan pajak mobil 0% ini guna meningkatkan penjualan di sektor otomotif. Jika Kemenkeu menerima pengajuan relaksasi pajak ini akan sangat berpengaruh meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan begitu angka penjualan mobil akan meningkat. Respon GAIKINDO Terhadap Kebijakan Pajak Mobil Baru 0% Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) sangat mendukung usulan yang diajukan oleh pihak Menperin dan PT.TMMIN. Menurut Jongkie Sugiarto, selaku Ketua I dari GAIKINDO, berpendapat bahwa akan lebih baik jika dilakukan pemangkasan biaya administrasi lainnya (di luar penghapusan pajak mobil baru), termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Diharapkan usulan ini bisa terwujud dan tepat sasaran. Sebagai antisipasi, GAIKINDO menyarankan supaya stimulus-stimulus tersebut langsung dikenakan untuk harga mobil baru dengan pemberian potongan pajak. Seperti PPnBM, BBNKB, PPN, dan juga PKB. Ini bertujuan agar masyarakat bisa membeli mobil baru tanpa memberatkan dari sisi pembayaran pajak dan biaya administrasi lainnya. Sehingga industri otomotif dapat pulih kembali dan target dapat terpenuhi dengan baik, serta komponen-komponen industri otomotif bisa bekerja penuh kembali. Sependapat dengan Agus Gumiwang, industri dan pasar otomotif di Indonesia sebenarnya sangat potensial. Namun, dikarenakan harga pajaknya yang tinggi membuat para konsumen beralih ke mobil bekas. Untuk mengatasi hal ini, sebaiknya para agen dan manufaktur yang termasuk produsen otomotif menurunkan harga jual dengan tujuan untuk meningkatkan minat beli konsumen. Misalnya, memberikan potongan harga atau diskon tertentu, bisa juga dengan promosi-promosi lainnya yang dianggap menguntungkan konsumen. Berdasarkan data dan fakta yang didapat dari GAIKINDO, mulai dari awal tahun 2020 hingga Agustus, ada sebanyak 323.492 unit mobil yang terjual. Angka tersebut hanya mencapai 31% dari penjualan tahun lalu yaitu sebanyak 1 juta unit mobil. Sementara itu, penjualan mobil di bulan Agustus sudah terlihat meningkat dari bulan sebelumnya. Ada sebanyak 37.277 unit mobil yang terjual, di mana angka tersebut lebih besar 47.43% dari bulan Juli yang hanya sejumlah 25.283 unit mobil. Jika ditelusuri menurut data tersebut, peningkatan penjualan yang terjadi ada di kurun waktu 3 bulan terakhir. Semoga kabar gembira ini merupakan awal yang baik bagi industri otomotif dan bisa berjalan seterusnya dengan hasil yang lebih positif. Sumber: tunastoyota Richo Andrew, Sep 24, 2020 #1 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - Pajak Mobil Baru Tertarik Beli Mobil Saat Pajak 0 Persen, Ini Yang Harus Diperhatikan bimo dimas, Mar 24, 2021, in forum: Otomotif Replies: 0 Views: 1,134 bimo dimas Mar 24, 2021 Heboh! Pajak 0%, 5 Mobil Keluarga ini Harga Turun Drastis, Sampai 76 Juta! Yulianno Rommy, Oct 5, 2020, in forum: Otomotif Replies: 0 Views: 1,810 Yulianno Rommy Oct 5, 2020 Benarkah Pajak Progresif Mobil Itu Mahal? nelson sitompul, Oct 20, 2017, in forum: Otomotif Replies: 0 Views: 1,446 nelson sitompul Oct 20, 2017 Biaya Pajak Mobil Mewah Yang Perlu Anda Ketahui!! bermusikdotcom, Nov 24, 2014, in forum: Otomotif Replies: 7 Views: 68,098 freddy88 Aug 6, 2018 Akhirnya, Kenaikan Tarif Pajak Mobil Mewah Resmi Diberlakukan Irwanto, May 29, 2014, in forum: Otomotif Replies: 2 Views: 1,309 BEIM May 30, 2014 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in