Pajak Neon Box Dan Neon Sign

Discussion in 'Usaha Kecil Menengah' started by chicoadvertise, Dec 28, 2013.

  1. chicoadvertise

    chicoadvertise New Member

    Joined:
    Dec 28, 2013
    Messages:
    2
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Mungkin masih banyak dari antara kita yang belum mengetahui mengenai pengenaan pajak untuk papan nama. Singkatnya, masing – masing daerah memiliki kebijakan peraturan daerah tersendiri. Namun demikian, ada satu garis merah yang umumnya bisa kita ambil mengenai peraturan tersebut. yakni semua nama perusahaan yang berada di lintasan jalan tertentu wajib dikenakan pajak, yang besarannya di atur oleh undang – undang. Dari sana kita bisa mengetahui bahwa bentuk dari papan nama itu tidak berpengaruh, yang artinya neon sign juga terkena pajak.

    Pajak Daerah

    Semenjak berlakunya otonomi daerah maka sebagian besar uang kas yang masuk ke daerah akan dipergunakan seutuhnya untuk membangun daerah tersebut. Begitu juga dengan pajak neon sign, karena bila berlokasi di jalan tertentu, maka media tersebut akan dianggap iklan, sehingga wajib untuk membayarkan sejumlah uang untuk pajak daerah tersebut.

    Pengurusan Pajak

    Untuk melakukan pembayaran bisa dibayarkan langsung dengan mengikuti prosedur pembayaran yang berlaku. Umumnya pembayaran dilakukan di dinas pendapatan daerah setempat. Namun, jika kita merasa cukup bingung untuk melaksanakan pembayaran sendiri, maka kita bisa meminta bantuan dari perusahaan jasa pembuatan neon box tersebut. Karena pastinya mereka sudah memiliki pemahaman yang lebih mendalam terhadap cara – cara yang harus diambil agar proses pembayaran tersebut bisa berlangsung dengan aman dan mudah. Namun, biasanya perusahaan – perusahaan itu akan memberikan tambahan biaya pengurusan.
     
  2. Mondebutter

    Mondebutter Member

    Joined:
    Apr 1, 2013
    Messages:
    345
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    Ada Pajaknya tho, Baru tau

    Ada Pajaknya tho, Baru tau *bingung*
     
  3. adi hasan

    adi hasan Member

    Joined:
    Jul 6, 2015
    Messages:
    771
    Likes Received:
    42
    Trophy Points:
    28
    segala sesuatu pasti ada pajaknyaa...
     
Loading...

Share This Page