Pengertian Warga Negara

Discussion in 'Education' started by Yovi, Dec 28, 2015.

  1. Yovi

    Yovi Member

    Joined:
    Feb 28, 2015
    Messages:
    79
    Likes Received:
    10
    Trophy Points:
    8
    [​IMG]
    Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

    Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
    1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
    2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
    3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
    4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
    5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
    6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
    7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
    8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
    9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
    10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
    11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
    12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

    Itulah pengertian warga negara.
    SUMBER
     
  2. monster123

    monster123 Member

    Joined:
    Dec 11, 2015
    Messages:
    310
    Likes Received:
    5
    Trophy Points:
    18
    jadi itu yang dimaksud warga negara.. baru tau ane.... makasih
     
  3. lawrnforce75

    lawrnforce75 New Member

    Joined:
    Feb 2, 2016
    Messages:
    7
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Kayaknya uda pernah diajarin di mata pelajaran PPKn dah wkwkwkwk jadi berasa balik ke SMP lagi kwkwkwkw
    Cuman mau tanya, kalau nglahirin di pesawat itu hukumnya apa? anaknya masuk ke negara apa?
     
  4. jurusku123

    jurusku123 New Member

    Joined:
    Feb 11, 2016
    Messages:
    4
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
Loading...

Share This Page