Pentingnya Etika Dalam Pemasaran

Discussion in 'General Business' started by Ikhlas, Dec 1, 2016.

  1. Ikhlas

    Ikhlas Member

    Joined:
    Oct 26, 2016
    Messages:
    119
    Likes Received:
    6
    Trophy Points:
    18
    [​IMG]
    Promosi yang menyangkut etika pemasaran memang masih terkesan abstrak di Indonesia. Tanpa menyinggung merek tertentu, kita kerap menemukan aktivitas promosi atau pemasaran yang menyudutkan pihak lain, memonopoli pihak tertentu, merugikan pihak lain, dan bahkan melanggar norma atau hukum.

    Salah satu patokan untuk melakukan pemasaran yang beretika bisa merujuk kepada kode etik yang dibuat oleh American Marketing Association (AMA). Cuplikannya berbunyi sebagai berikut: “Pemasar harus menegakkan dan mengedepankan integritas, kehormatan, dan martabat profesi marketing dengan cara jujur dalam melayani konsumen, klien, pegawai, pemasok, distributor, dan masyarakat.“

    Norma-norma etika sebagai pemasar yang dasar adalah kita sebagai marketer tidak boleh melakukan praktik yang merugikan pihak lain. Ini berarti komitmen untuk secara konsisten menghindari segala tindakan yang merugikan baik secara moril maupun materiil.

    Perusahaan bisa mempertahankan nilai-nilai yang menjunjung tinggi etika supaya bisa mendapatkan kepercayaan dari pihak pelanggan karena perusahaan selalu mempertahankan integritas berpromosi dan beriklan yang baik dalam hal kejujuran, tanggungjawab, keadilan, saling menghargai, dan bersifat transparan (tidak ada informasi yang sifatnya merugikan pihak lain yang disembunyikan).

    Dalam Hal Kejujuran
    Perusahaan harus bisa berlaku jujur dalam setiap perjanjian atau transaksi yang terjadi dengan pelanggan maupun stakeholder, dalam situasi apapun. Perusahaan menyebarkan informasi yang apa adanya dalam mengomunikasikan produk atau jasanya. Selain itu perusahaan juga harus menepati segala janji / promise yang sudah dilontarkan kepada pasar dan stakeholder.

    Dalam Hal Tanggungjawab
    Perusahaan harus bisa menerima segala konsekwensi yang timbul akibat segala tindakan pemasaran yang ditempuh. Dalam hal ini perusahaan harus mampu memenuhi kebutuhan pelanggan, serta menghindari segala bentuk pemaksaan kepada pelanggan dan stakeholder. Perusahaan harus bisa komitmen menerapkan segala aturan terutama menyangkut segmen-segmen pasar yang tergolong rentan, seperti anak-anak, orang tua (pensiunan), kaum cacat, dan lain-lain. Selain itu perusahaan juga harus bertanggungjawab terhadap kelestarian lingkungan dalam lingkup pemasarannya.

    Dalam Hal Keadilan
    Perusahaan diharapkan bisa adil dalam memenuhi kebutuhan pelanggan sekaligus memenuhi kualifikasi dari para pihak pemasoknya. Ini termasuk menawarkan produk dengan cara atau metode yang jelas dalam bentuk penjualan, promosi, dan bentuk komunikasi lain. Perusahaan harus menghindari segala macam informasi yang bersifat menyesatkan dan menipu. Perusahaan harus melindungi segala data atau informasi yang sifatnya rahasia bagi konsumen, pemasok, dan karyawan, agar tidak disalahgunakan. Selain itu perusahaan juga harus adil dalam menetapkan harga produknya dan menghindari segala tindakan yang bisa merusak harga atau kondisi pasar.

    Dalam Hal Transparansi
    Perusahaan harus mempertahankan sifat keterbukaan kepada pasar dan stakeholder mengenai aktivitas pemasaran. Untuk ini diharapkan perusahaan bisa mempertahankan kelancaran aliran informasi dan berkomunikasi secara teratur kepada stakeholder. Perusahaan juga harus bisa menerima segala kritik dan saran yang dilontarkan oleh pasar, serta melakukan perbaikan jika diperlukan. Selain itu perusahaan juga diharap bisa menjelaskan dengan transparan segala risiko dan komponen substitusi menyangkut produk atau jasa yang ditawarkan.

    Demikian itu hanyalah sebagian dari banyak aturan nilai, dan norma yang menyangkut etika pemasaran dari AMA. Sebenarnya cara yang paling sederhana untuk menguji etika dari suatu strategi pemasaran adalah dengan menerapkan konsep “jika ragu, jangan lakukan” (when it doubt, don’t). Bisa juga dengan menetapkan Golden Rule: “Perlakukanlah konsumen seperti layaknya Anda memperlakukan diri sendiri”.(sumber)
     
Loading...

Share This Page