Perbandingan Antara Lapor SPT Langsung ke KPP dan e-Filing Pajak

Discussion in 'General Lifestyle' started by andy24, May 31, 2018.

  1. andy24

    andy24 New Member

    Joined:
    May 28, 2018
    Messages:
    5
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Efiling maupun lapor SPT Tahunan secara manual merupakan kewajiban seluruh wajib pajak. Namun, mana yang terbaik untuk Anda, lapor SPT ke KPP atau menggunakan e-Filing pajak?

    Efisiensi waktu

    Jika melihat dari efisiensi waktu, tentu saja lapor pajak online melalui e-Filing lebih banyak menghemat waktu.

    Pasalnya, hanya berbekal koneksi internet serta kelengkapan dokumen pelaporan yang dibutuhkan, Anda sudah bisa lapor pajak tanpa harus mengantre lama seperti saat lapor SPT ke KPP tempat terdaftar.

    Meskipun demikian, bagi sebagian orang yang awam dengan teknologi, lapor pajak melalui e-Filing dinilai lebih rumit dan butuh waktu untuk dipelajari terlebih dulu.

    Selain itu, bagi wajib pajak yang tinggal di pedesaan di mana akses terhadap teknologi belum secanggih kota besar, membutuhkan waktu yang cukup lama untuk lapor pajak melalui e-Filing.

    Terlebih bagi Anda yang mengurus perpajakan untuk perusahaan, sangat disarankan untuk melakukan efiling pajak tahunan badan secara online.

    Fleksibilitas

    Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, jika lapor pajak melalui KPP, Anda harus mengantri sejak pagi untuk sekadar menyerahkan laporan pada petugas pajak. Wajib pajak pun terikat pada satu ruang dan waktu sehingga kurang cocok untuk mereka dengan mobilitas tinggi.

    Sebaliknya, penyampaian SPT melalui e-Filing justru akan memudahkan pelaporan pajak Anda tanpa perlu mengantre di loket KPP.

    Dengan efiling, maka Anda bisa menyelesaikan kewajiban lapor SPT Tahunan dengan lebih fleksibel dari mana saja dan kapan saja selama terhubung dengan koneksi internet.

    Keamanan data

    Melaporkan SPT Tahunan melalui KPP sebenarnya kurang aman. Bukti penerimaan bisa saja hilang, semakin kusam hingga tak terbaca, atau bahkan SPT yang dilaporkan hilang, baik fisik maupun datanya.

    Namun, dengan melaporkan SPT menggunakan e-Filing, wajib pajak akan menerima Bukti Pembayaran Elektronik (BPE) yang dikirimkan melalui email sehingga tidak mungkin hilang atau bahkan menjadi kusam dan tak terbaca.

    Selain itu, sistem efiling milik DJP Online maupun penyedia jasa aplikasi seperti OnlinePajak sudah terjamin keamananannya. Segala data akan disimpan secara digital melalui server yang aman.

    Layanan e-Filing OnlinePajak dilengkapi deNGAN sertifikat ISO 27001 yang menjamin 100% keamanan dan kerahasiaan data. Selain itu, server OnlinePajak juga telah dienkripsi SSL (Secure Sockets Layer) dan 99.9% selalu up, diback-up secara berkala, serta dilengkapi sistem penangkalan DDoS untuk menjaga keamanan data Anda.

    Pelestarian lingkungan hidup

    Membaca sub-judul ini pasti membuat Anda bingung apa hubungannya antara lapor pajak dan upaya pelestarian lingkungan hidup. Tentu saja ada! Saat memilih untuk lapor SPT ke KPP, maka Anda membutuhkan kendaraan yang akan mengantarkan Anda untuk tiba dilokasi. Baik kendaraan pribadi atau umum, keduanya membutuhkan bahan bakar yang tentu menjadi penyebab utama polusi udara, bukan?

    Di samping itu, ketika Anda lapor SPT ke KPP maka Anda akan mencetak seluruh dokumen dengan menggunakan kertas.

    Padahal, semakin banyak kertas digunakan, maka semakin banyak pohon-pohon yang ditebang. Hal ini juga akan berpengaruh pada keseimbangan lingkungan hidup di sekitar Anda.

    Akan tetapi, dengan lapor SPT menggunakan e-Filing, Anda tak perlu pergi kemana-mana. Cukup duduk santai di dalam rumah, dengan beberapa kali ‘klik’ maka SPT Tahunan Anda selesai dilaporkan. Mengingat bukti tanda terima yang didapatkan pun dalam bentuk elektronik, sehingga Anda tidak membutuhkan kertas untuk mencetak dokumen.
     
  2. freddy88

    freddy88 New Member

    Joined:
    Jun 26, 2018
    Messages:
    19
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
    Yang paling berasa efeknya dengan menggunakan e-filling ini adalah efisiensi waktu dan juga kemudahan dalam melaporkan SPT pajak tahunan.
    Menurut orang awam mungkin hal ini lebih rumit, tapi bagi saya justru malah mudah sekali.
    Bahkan tahun-tahun kemaren saya masih sering menggunakan jasa konsultan pajak untuk mengurus segala hal yang berkaitn dengan pajak pada kantor saya.
    Tapi dengan E-Filling ini, staff sayapun bisa handle sendiri masalah laporan SPT.;)
     
Loading...

Share This Page