Sangat banyak keluhan yang saya dengar terkait pengajuan pinjaman atau sering disebut kredit, tidak disetujui (ditolak) oleh bank dan leasing. Dan tentu saja alasan mereka bermacam-macam. Apalagi, dalam transaksi di perusahaan keuangan resmi di Indonesia, selalu ada klausula pernyataan: bank atau leasing berhak menolak permohonan tanpa menyebutkan alasan. Ini tentu saja pengalaman pahit dan gelap bagi calon debitur. Anda tertarik mencari alasannya? Coba baca secara detail di ulasan ini maupun referensinya. Pinjaman Tidak Disetujui Adapun alasan kredit atau pendanaan atau sekarang juga banyak ditawarkan berupa pinjaman via online, ditolak oleh perusahaan leasing dan bank adalah sebagai berikut: BI Checking. Ini merupakan batu sandungan pertama yang cukup menjadi momok mengerikan bagi nasabah. BI checking diterapkan oleh SELURUH bank yang beroperasional di Indonesia dan oleh sebagian besar leasing (terutama yang merupakan group dari sebuah bank). Pengalaman tunggakan kartu kredit, pinjaman KTA, kredit macet KPR dan kepemilikan kendaraan (mobil dan motor), adalah alasan utama nama seseorang tercatat buruk di BI checking. Pemulihannya cuma 1 cara, beresi hutang anda! Apalagi, sekarang tidak memungkinkan membuat E-ktp dengan data yang diubah-ubah (nama, tanggal lahir, nomer NIK). Persyaratan data yang tidak lengkap. Paling banyak terjadi adalah data keuangan. Jika seseorang berbisnis, tentu saja legalitas usaha dan rekening usaha harus dicantumkan. Jika bisnis pribadi, maka mutasi perputaran uang juga harus jelas (dibuktikan dengan rekening tabungan aktif). Bagaimana jika usaha kita dijalankan dengan transaksi tunai? Hmm.. inilah masalahnya. Mana ada bank dan leasing mau terima info lisan pendapatan anda sekian juta? Walau pakai ditambahin sumpah pocong juga mereka pasti senyum dan balik kanan.. alias goodbye. Adanya data blacklist di salah satu nama di kartu keluarga. Sekalipun anda ulama yang baik dan komitmen, termasuk dalam hutang piutang, tetapi karena istri punya tunggakan macet di bank, maka ditolak adalah keputusannya! Pinjaman ditolak bank dan leasing juga sering disebabkan karena domisili tidak permanen. Kategori ini biasanya diberlakukan jika debitur berstatus kos bulanan atau kontrak rumah bulanan. Jika statusnya sewa rumah tahunan, sebagian besar lembaga keuangan masih bisa menerima. Dengan catatan adanya surat domisili, sewa sudah lebih 1 tahun, dan durasi menyewa saat ini masih menyisakan di atas 6 bulan lagi. Itupun jumlah kredit atau pinjaman yang dilakukan juga tidak dapat maksimal. Misalnya anda ingin kredit mobil, maka DP nya diminta naik. Kredit tidak disetujui leasing maupun bank biasanya juga disebabkan karena faktor karakter. Pengamatan karakter buruk seseorang sering tercermin dari kondisi rumah berantakan saat disurvei, kondisi mobil yang ancur-ancuran atau motor pretelan (pinjaman jaminan bpkb), informasi dari tetangga atau rekan kerja dan lain-lain. Bahkan sikap sombong seolah-olah dia sebagai nasabah yang dibutuhkan bank atau leasing juga menjadi penilaian tersendiri. Apalagi sampai berkomentar: "konsumen adalah raja". Dia tidak sadar mana ada raja yang berhutang??? Ini bukan jual beli, om..! Masih banyak lagi hal-hal yang menyebabkan kredit anda maupun pinjaman uang ditolak oleh bank dan leasing. Situs Nominal cukup berbaik hati untuk membeberkan hal ini melalui aplikasi yang dibagikan gratis. Apapun pinjaman anda, termasuk kredit mobil, motor, pinjam uang KPR, pinjaman KTA (kredit tanpa agunan) yang dilakukan di bank, leasing dan fintech, dapat anda persiapkan dengan sebaik-baiknya. Dengan mengunduh pedoman untuk meningkatkan potensi persetujuan pinjaman, maka diharapkan anda lebih siap dan percaya diri. Dan aplikasi android yang dibuat Nominal berbentuk kuis atau kuesioner dengan dua pilihan jawaban yang masing-masing jawaban ada penjelasannya. Tunggu apa lagi? Silakan download di sini. nelson sitompul, Jun 8, 2018 #1 blackking Well-Known Member Joined: Sep 1, 2016 Messages: 2,264 Likes Received: 157 Trophy Points: 63 Ternyata peraturan untuk bisa mendapat pinjaman juga ketat juga yah mungkin pihak peminjam tidak ingin uang yang dipinjamkan hilang sia-sia jadi ada aturan ketat blackking, Jun 8, 2018 #2 Remmy Member Joined: Dec 5, 2017 Messages: 514 Likes Received: 27 Trophy Points: 28 ketat sih kalo ngajuin sendiri , tapi banyak juga orang bank nawarin pinjaman proses nya cepet banget Remmy, Jun 8, 2018 #3 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - Pinjaman Kredit Ditolak Syarat Pinjaman Take Over Kredit di Pegadaian Swasta bella, Aug 27, 2016, in forum: General Business Replies: 7 Views: 5,818 Nurdiansyah Jan 27, 2018 Pemilik Usaha Harus Tahu Ini Manfaat Dari Pinjaman Karyawan arissaputro, Jan 31, 2021, in forum: General Business Replies: 3 Views: 2,168 Tiara2016 Jul 7, 2022 Butuh Dana Cepat, Gunakan Pinjaman Proses Cepat Tanpa Rumit Windi Ariska, Jul 22, 2019, in forum: General Business Replies: 1 Views: 1,288 Hari Agustomo Nugroho Jul 22, 2019 Tips mengajukan plafon pinjaman tinggi agar ACC Windi Ariska, Jul 20, 2019, in forum: General Business Replies: 1 Views: 1,310 blackking Jul 22, 2019 Mengulas Tentang KTA Pinjaman yang Murah, Mudah dan Cepat untuk Anda sdkrahman, Jul 12, 2019, in forum: General Business Replies: 0 Views: 778 sdkrahman Jul 12, 2019 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in
Ternyata peraturan untuk bisa mendapat pinjaman juga ketat juga yah mungkin pihak peminjam tidak ingin uang yang dipinjamkan hilang sia-sia jadi ada aturan ketat
ketat sih kalo ngajuin sendiri , tapi banyak juga orang bank nawarin pinjaman proses nya cepet banget