PUPNS 2015 Registrasi Ulang PNS

Discussion in 'General Discussion' started by zulsyid, Sep 8, 2015.

  1. zulsyid

    zulsyid Member

    Joined:
    Aug 20, 2013
    Messages:
    573
    Likes Received:
    17
    Trophy Points:
    18
    Belum Paham PUPNS 2015, Pendaftaran Baru Tahap Register
    Sebanyak 28 persen instansi pusat sudah mendaftar sejak sistem pendataan ulang PNS elektronik (e-PUPNS) dibuka resmi 1 September. Namun, registernya belum dilengkapi data-data yang dibutuhkan BKN.
    [​IMG]
    "Hingga hari ini ‎sudah 28 persen instansi pusat yang daftar ke e-PUPNS. Sedangkan daerah baru sekitar lima persen. Namun mereka baru dalam tahap registrasi dan belum ada yang mengentry data lengkap," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat

    Menurut Tumpak, hal itu terjadi instansi masih melakukan sosialisasi internal. Ada instansi yang kan melakukan pendataan secara bersama-sama dengan dibantu petugas dari BKD/Biro Kepegawaian. Ada juga yang memerintahkan agar masing-masing mengentry sendiri .

    ‎"Tidak masalah kalau datanya belum dientry. Masih ada waktu panjang hingga 31 Desember 2015. Meski begitu kami mengimbau, bagi instansi yang sudah paham dengan mekanisme e-PUPNS, silakan melakukan entry data secepatnya agar BKN mudah melakukan analisa data," tegas Tumpak.

    E-PUPNS, Sosialisasi Kurang tapi Sudah Ngadat

    Para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS jadi kalang kabut melihat web Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) tidak bisa dibuka.

    Padahal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menetapkan per 1 September, seluruh PNS tanpa terkecuali harus mendaftarkan diri. Jika tidak, status kepegawaiannya tidak diakui.

    "Bagaimana bisa daftar, buka web ‎PUPNS saja tidak bisa, down melulu," kata Nandi, PNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
    Dia mengaku sudah berusaha mencoba masuk lewat website BKN maupun PUPNS sejak 1 September hingga hari ini namun gagal. Untung saja KemenPAN-RB belum menginstruksikan seluruh aparaturnya daftar.

    "Jujur saja, saya tidak tahu tentang PUPNS karena sosialisasinya kurang. Di media saja kurang mengekspos tentang e-PUPNS," ujar ayah satu anak ini.

    Nandy bisa tahu tentang pentingnya e-PUPNS dari rekannya di kementerian lain yang sudah terdaftar. Sementara sosialisasi di lingkungan instansi di mana dia berada tidak ada.

    "Takut juga kalau status kita diragukan karena tidak daftar e-PUPNS. Namun, kalau sistemnya seperti ini yang dirugikan PNS juga, tapi saya agak tenang karena saya dapat info untuk entry data pegawai KemenPAN-RB akan dibikin bersama-sama dan prosesnya sangat cepat lagi," ucapnya.

    Hebat, e-PUPNS akan Bongkar PNS Ijazah Bodong

    Program digitalisasi database pegawai negeri sipil yang gencar dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dimanfaatkan untuk membongkar mafia ijazah bodong alias palsu. Melalui e-PUPNS, BKN akan mudah mendeteki PNS yang menggunakan ijazah bodong.

    “BKN saat ini telah melakukan pendataan ulang seluruh aparatur sipil di Indonesia tanpa terkecuali menggunakan sistem online (e-PUPNS) hingga 31 Desember mendatang. Langkah ini juga untuk menghentikan peredaran ijazah ilegal,” ungkap Kepala BKN, Bima Haria Wibowo di kantornya di Jakarta

    Sistem e-PUPNS akan gampang melacak data yang mereka input. Jika ijazah palsu akan ketahuan melalui pendataan ulang melalui sistem online.

    "Sekarang berdasarkan amanat UU harus tulis S1-nya dari mana, apa universitasnya, tahun berapa lulus. Itu harus lengkap sehingga kita tahu ," terangnya.
    "Pertama kita tahu kompetensinya, lalu bisa men-trace (menelusuri jejak) ijazahnya ini benar apa nggak sih?" sambungnya.

    Dengan sistem ini, kata dia, proses pembaruan data riwayat PNS dapat dipercaya. Untuk mengisi ini tak butuh waktu lama. PNS bersangkutan tinggal mengisi sendiri data miliknya melalui gadget smartphone, laptop atau bahkan komputer.

    Jika seluruh riwayat pendidikan dan pekerjaan secara detail sudah didapat, Bima menyebut masalah ijazah palsu bisa dihentikan.

    Bima sebelumnya mengungkapkan, tahun 2003 telah ditemukan 300.000 pegawai fiktif. Saat itu negara rugi hingga Rp6 triliun. Kini jumlah pegawai fiktif sudah berkurang menyisakan 10.000 pegawai. Bima berharap dengan sistem e-PUPNS itu oknum-oknum PNS fiktif dapat berkurang.
     
Loading...

Share This Page