Resmi! Begini Cara Urus BPKB Kendaraan Secara Online

Discussion in 'Otomotif' started by Budimola, Aug 10, 2019.

  1. Budimola

    Budimola Member

    Joined:
    May 27, 2019
    Messages:
    453
    Likes Received:
    8
    Trophy Points:
    18
    [​IMG]

    Mengurus surat-surat pelengkap kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor atau BPKB sendiri mungkin terasa berat bagi sebagian orang.

    Tidak heran, pengurusannya yang terbilang rumit cenderung menghabiskan banyak waktu. Tak pelak masyarakat lebih memilih menggunakan bantuan pihak ketiga, cukup membayar sejumlah dana, surat-surat pun sudah ada di tangan.

    Namun, kini mengurus BPKB kendaraan, baik mobil maupun motor, sudah lebih mudah dengan adanya layanan pengurusan BPKB secara online. Meski masih di sekitar Jadetabek saja, layanan pengurusan BPKB online ini terbilang sangat memudahkan masyarakat. Pasalnya, tak perlu lagi antre di kantor Samsat dan menunggu berjam-jam hanya demi mendapatkan buku pemilikan kendaraan.

    Penerapan Sistem BPKB Terintegrasi di Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya disinyalir menjadi penanda resmi diberlakukannya sistem pengurusan BPKB secara online di beberapa wilayah di Jawa Barat tersebut.

    Pun, dalam pelaksanaannya, kepolisian setempat bekerja sama dengan lembaga pembiayaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Agen Pemegang Merek (APM).


    Perubahan Pengurusan BPKB Menjadi Online, Apa Tujuannya?
    [​IMG]
    Mengurus BPKB dengan sistem online mudahkan masyarakat

    Sebenarnya, tujuan utama perubahan proses pengurusan BPKB dari konvensional menjadi berbasis digital atau online ini tak lain tak bukan untuk memudahkan masyarakat. Prosesnya yang dahulu terbilang rumit, berbelit-belit, dan menghabiskan banyak waktu, kini menjadi lebih mudah, praktis, dan cepat.

    Tidak hanya itu, pihak kepolisian pun sering kali menerima keluhan dari masyarakat terkait pungutan liar atau pungli ketika mengurus BPKB kendaraan.

    Padahal, hal tersebut jelas tidak diperbolehkan. Supaya tidak terulang kembali, dibuatkan sistem pengurusan BPKB online ini, sehingga kontak antara masyarakat dengan kepolisian sendiri bisa dikurangi. Korupsi dan pungli pun bisa dicegah dan dihindari. Lanjut baca ulasan selengkapnya. https://moladin.com/blog/ara-urus-bpkb-kendaraan-secara-online/
     
Loading...

Share This Page