Sandiaga Palsukan Bukti Penjualan Tanah Rp 12 Miliar, Kata Fransiska

Discussion in 'General Internet' started by Astor Riyanto, Feb 1, 2018.

  1. Astor Riyanto

    Astor Riyanto Member

    Joined:
    Sep 19, 2017
    Messages:
    56
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    8
    [​IMG]

    Sandiaga Uno usai diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (30/01/2018).
    Polisi berencana memeriksa Sandiaga Uno terkait dugaan penggelapan aset berupa lahan tanah milik PT Japirex yang beralamat di Jalan Raya Curug Kilometer 3, Banten. Sandiaga sebelumnya sudah tiga kali diperiksa dan mengaku tidak terlibat dalam kasus ini.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Sandiaga nantinya akan diperiksa terkait pengalihan tanah yang dijual Sandiaga bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi.

    "Nanti akan kami agendakan lagi untuk memeriksa beliau karena masih harus membahas tentang pengalihan hak penjualan tanahnya. Apakah memang benar ada pengalihan hak dari Djoni Hidayat ke perusahaan atau bagaimana, nanti kami akan kembangkan lebih lanjut," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.

    Baca: Kasus Penggelapan Lahan, Jejak Sandiaga Uno di PT Japirex

    [​IMG]

    Foto copy slip bukti pembayaran hasil penjualan tanah ke rekening milik Andreas Tjahjadi

    Argo juga menjelaskan bahwa Sandiaga Uno dan Djoni Hidayat, akan dikonfrontir apabila memang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan. Djoni adalah orang yang ditugaskan perusahaan untuk membereskan seluruh hak dan kewajiban perseroan, termasuk mengurus penjualan aset, persoalan hutang hingga pembagian saham

    "Ya nanti kita lihat perkembangannya dulu. Kami periksa bukti-bukti dan saksi-saksi. Nanti kami tentukan kalau memang keduanya perlu dikonfrontir ya akan kita agendakan," ujarnya.

    Fransiska Kumalawati Susilo, pelapor Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya mengatakan, keduanya telah memalsukan bukti penjualan tanah PT Japirex. Tanah seluas 3.115 meter persegi yang dijual Sandiaga itu memiliki sertifikat hak milik (SHM) nomor 258 atas nama Djoni Hidayat, salah satu direksi PT Japirex.

    Kemudian diketahui, tanah yang dikelola Djoni itu adalah aset mendiang Happy Soeryadjaya, istri pertama Edward Soeryadjaya, pendiri PT Japirex. Baik Djoni, Andreas dan Sandiaga mereka adalah orang kepercayaan Edward dan Happy.

    Baca: Sandiaga Uno Manipulasi Kepemilikan Saham PT Japirex, Kata Fransiska


    Menurut Fransiska, penjualan lahan tanah merupakan keputusan Sandiaga saat melikuidasi perusahaan tahun 2009.

    "Djoni Hidayat diminta oleh Sandiaga dan Andreas untuk menjual tanahnya. Dan hasil penjualannya akan dilaporkan kepada Edward," kata Fransiska kepada Kriminologi di Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.

    [​IMG]

    Kuitansi penjualan tanah Kelurahan Kadu, Kecamatan Curug, yang dianggap palsu oleh Fransiska

    Tanah itu dijual ke pembeli bernama Ho Ing Hing sebesar kurang lebih Rp 12 miliar. Uang hasil penjualan itu, kata Fransiska, ditransfer ke dalam rekening Andreas atas persetujuan Sandiaga.

    "Djony Hidayat tidak pernah membuat surat kwitansi uang pelunasan tanahnya karena seluruh uang tersebut telah dibayarkan oleh pembeli (Ho Ing Hing) ke dalam rekening pribadi Andreas atas surat pernyataan dan persetujuan dari Sandiaga," tutur mantan istri kedua Edward ini.

    Baca: Terseret Kasus Penjualan Tanah, Sandiaga: Saya Tidak Melawan Hukum

    Sandiaga sendiri menganggap sengketa antara dirinya dan Edward sudah selesai. Ia merasa kasus yang menyeret namanya murni masalah perdata.

    "Saya harap hasil dari pemeriksaan ini jadi tanda bahwa masalah sudah clear, tidak ada lagi persengketaan antara saya dengan beberapa pihak yang ada di PT Japirex," kata Sandiaga usai diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa, 30 Januari 2018 kemarin. MG

    Sumber : Sandiaga Palsukan Bukti Penjualan Tanah Rp 12 Miliar, Kata Fransiska

    Perhatikan jumlah link out-nya !!!
     
    Last edited by a moderator: Feb 1, 2018
    lasealwin likes this.
  2. lasealwin

    lasealwin Well-Known Member

    Joined:
    Aug 1, 2015
    Messages:
    1,862
    Likes Received:
    171
    Trophy Points:
    63
    Semua orang sama di mata hukum tak terkecuali Uno.
    Salam.
     
  3. nyelenih

    nyelenih Member

    Joined:
    Nov 20, 2017
    Messages:
    120
    Likes Received:
    6
    Trophy Points:
    18

Share This Page