Segera Daftar Ulang Kartu SIM Dan Kenapa Itu Harus Anda Lakukan

Discussion in 'Internet Service & Networking' started by Arz11, Jan 21, 2018.

  1. Arz11

    Arz11 New Member

    Joined:
    May 30, 2017
    Messages:
    8
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Sebagai salah cara untuk mengantisipasi semakin maraknya kejahatan di dunia maya, pemerintah membuat kebijakan kepada para pemilik kartu seluler untuk mendaftarkan kartu prabayar tersebut melalui registrasi ulang.

    Sayangnya, masih ada saja yang belum mendaftarkan sampai sekarang tentu saja karena beberapa faktor salah satunya karena ketidaktahuan terhadap cara registrasinya. Registrasi tersebut harus Anda lakukan karena akan ada banyak sekali manfaat yang Anda dapatkan antara lain:
    • fasilitas perlindungan terhadap teror
    • perlindungan terhadap penipuan dan spam
    • Perlindungan terhadap pemalsuan identitas
    • Menenggulangi berita Hoax
    • Mengamankan Transaksi Non-tunai khususnya pembayaran mobile dan masih banyak lagi
    Oleh karena itulah ada harus segera lakukan regisrasi ulang kartu lama anda, dan berikut ini akan kami sampaikan secara singkat mengenai tata cara mendaftarkan kartu SIM tersebut dan beberapa alasan yang menyebabkan Anda harus segera mendaftarkan kartu SIM Anda.

    Bagi Anda yang memiliki nomor yang masih baru maka Anda diwajibkan untuk mengaktifkan kartu tersebut dengan beberapa data yang harus diisikan dengan benar.

    Sedangkan, bagi Ada yang menggunakan kartu yang lama maka memiliki kesempatan lebih panjang yaitu sampai dengan tanggal 28 Februari 2018.

    Meskipun jangka waktunya yang relatif Anda, tidak ada salahnya bagi Anda yang memiliki waktu lama bisa langsung mendaftarkannya sesegera mungkin.

    Cara untuk melakukan registrasi bisa dengan mudah Anda lakukan sendiri atau bisa juga dengan datang langsung ke gerai provider masing-masing.

    Mengapa registrasinya sangat mudah? Karena hanya dengan mengirimkan SMS yang singkat saja maka kebutuhan registrasi Anda akan terpenuhi dengan sangat mudah.

    Khusus untuk Anda yang menggunakan Telkomsel (Simpati & As) maka cara registrasi yang bisa dilakukan adalah dengan mengetik REG spasi Nomor NIK tanda pagar (#) nomor KK tanda pagar (#) lalu kirim ke nomor tujuan 4444. Sedangkan untuk Anda yang menggunakan kartu lama maka perintah REG diganti dengan ULANG.

    Untuk Anda yang menggunakan XL nomor baru maka ketik DAFTAR lalu pagar (#) lalu masukkan 16 digit NIK lalu pagar (#) lalu kirimkan ke nomor 4444. Bagi Anda yang menggunakan kartu lama, maka perintah DAFTAR diganti dengan ULANG.

    Jika Anda menggunakan kartu perdana Tri maka pesan yang harus dikirimkan yaitu dengan mengetikkan enam belas digit NIK lalu pagar (#) lalu enam belas digit nomor KK lalu kirimkan ke nomor tujuan 4444. Sedangkan untuk Anda yang menggunakan kartu lama maka ketikkan ULANG lalu pagar (#) sebelum perintah di atas dimasukkan.

    Jika Anda menggunakan indosat maka Anda harus mengetikkan (enam belas digit NIK) lalu pagar (#) lalu (enam belas digit nomor KK) lalu kirimkan ke nomor 4444. Sedangkan, untuk Anda yang menggunakan kartu lama maka bisa memasukkan perintah ULANG# terlebih dahulu sebelum memasukkan perintah yang ada di atas.

    Sumber: Teknobile
     
  2. lasealwin

    lasealwin Well-Known Member

    Joined:
    Aug 1, 2015
    Messages:
    1,862
    Likes Received:
    171
    Trophy Points:
    63
    Serius nih mau melindungi konsumen? Atau jangan-jangan hendak memantau kehidupan orang tertentu?
    Salam...
     
  3. iwan008

    iwan008 Member

    Joined:
    Aug 17, 2017
    Messages:
    281
    Likes Received:
    26
    Trophy Points:
    28
    saya sudah daftar ulang,,nurut aja sama pemerintah,siapa tau dapat uang kaget*pahlawan*
     
  4. blackking

    blackking Well-Known Member

    Joined:
    Sep 1, 2016
    Messages:
    2,264
    Likes Received:
    157
    Trophy Points:
    63
    Uang kagetnya darimana om, mau juga dong kalau dapat uang kaget
    ane kok udah lupa nih udah daftar ulang belum soalnya gak dapat sms suruh daftar ulang lagi sih
     
  5. Arz11

    Arz11 New Member

    Joined:
    May 30, 2017
    Messages:
    8
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Ya tergatung pemerintahannya gmn. Memang ada sisi buruknya jika pemerintah lepas kendali/tak terkontrol bisa jadi dimanfaatkan oleh penguasa untuk memata-matai lawan politiknya atau sejenisnyalah. Tpi positif thinking saja lah
     
  6. iwan008

    iwan008 Member

    Joined:
    Aug 17, 2017
    Messages:
    281
    Likes Received:
    26
    Trophy Points:
    28
    tar juga dapat sms ,,anda mendapatkan hadiah 25 juta rupiah,,mohon hubungi no berikut 081xxxx nanti akan di pandu ke atm:D
     
  7. Arz11

    Arz11 New Member

    Joined:
    May 30, 2017
    Messages:
    8
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Mau donkuan kagetnya *hore*
     
  8. mlxjakarta

    mlxjakarta Active Member

    Joined:
    Jan 4, 2016
    Messages:
    1,584
    Likes Received:
    72
    Trophy Points:
    48
    yg nyebarin berita hoax bisa langsung ketahuan NIK-nya, terus tiba2 polisi sudah datang ke rumah si penyebar.
     
  9. Yusup febriansah

    Yusup febriansah Member

    Joined:
    Apr 13, 2016
    Messages:
    571
    Likes Received:
    43
    Trophy Points:
    28
    Bener banget .. jadi kalau ada yang buat berita hoax jadi lebih mudah ketangkap... berita hoax sekarang banyaaak bgt
     
  10. ARIF AHNAN

    ARIF AHNAN Member

    Joined:
    Oct 18, 2016
    Messages:
    552
    Likes Received:
    61
    Trophy Points:
    28
  11. Remmy

    Remmy Member

    Joined:
    Dec 5, 2017
    Messages:
    514
    Likes Received:
    27
    Trophy Points:
    28
    saya dulu beli nomor nya yang udah di aktivasi sama abang2 konter hp pake data asal , sekarang mau registrasi ulang enggak bisa , ada yang tau solusi nya ?
     
  12. Nastriawan

    Nastriawan Member

    Joined:
    Sep 7, 2016
    Messages:
    60
    Likes Received:
    6
    Trophy Points:
    8
    udah berkali-kali ada pemberitahuan gini, tpi belum registrasi :(
     
  13. idan

    idan Member

    Joined:
    Oct 29, 2017
    Messages:
    148
    Likes Received:
    13
    Trophy Points:
    18
    Ini si untuk mempermudah menangkap para penjahat seperti penipuan via telpon, sadap para penjahat. Tapi yg namanya penjahat mana mau kasih indentitas asli.
     
  14. junedi

    junedi Member

    Joined:
    Dec 27, 2017
    Messages:
    59
    Likes Received:
    2
    Trophy Points:
    8
    kalo tanpa harus menggunakan kk dan ktp kira-kira bisa nggak gan ?
     
  15. Arz11

    Arz11 New Member

    Joined:
    May 30, 2017
    Messages:
    8
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Harus pake KK dan KTP gan. Itu sudah menjadi ketentuan pemerintahnya
     
Loading...

Share This Page