Status Virtual Office dengan Serviced Office

Discussion in 'General Business' started by smartlegal, Jan 22, 2019.

  1. smartlegal

    smartlegal Member

    Joined:
    Dec 26, 2018
    Messages:
    20
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    8
    [​IMG]


    Menggunakan virtual office di Jakarta ternyata bisa lebih menguntungkan bagi bisnis kecil atau startup.




    Beberapa tahun belakangan, semangat berwirausaha mulai merambah ke kalangan muda. Beragam bisnis rintisan atau startup membawa angin segar dalam perekonomian Indonesia, serta mendorong tumbuhnya berbagai usaha yang mendukung industri tersebut. Salah satu usaha yang paling populer adalah layanan sewa ruang kantor. Layanan ini terbagi dalam dua jenis, yaitu serviced office dan virtual office.

    Keduanya sama-sama menyewakan ruang kantor kepada para pebisnis yang membutuhkan kantor sebagai domisili perusahaan. Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dokumen surat keterangan domisili usaha (SKDU) menjadi satu dari sekian syarat yang harus terpenuhi saat hendak mendirikan perusahaan. Keberadaan alamat kantor secara resmi tentu menjamin kredibilitas bisnis, sehingga menaikkan pamor dan menjaga kepercayaan klien.

    Baik serviced office maupun virtual office di Jakarta umumnya sama-sama menawarkan ruang yang representatif untuk melakukan aktivitas bisnis dengan fasilitas memadai. Beberapa fasilitas dasar seperti akses internet, resepsionis, keamanan 24 jam, hingga ruang meeting tersedia. Namun, keduanya pun memiliki perbedaan yang mendasar.


    Perbedaan Virtual Office dan Serviced Office
    Meski terlihat serupa, setidaknya ada tiga perbedaan mendasar pada status virtual office dengan serviced office.


    Hanya alamat atau secara fisik?
    Dari namanya saja sudah dapat ditebak apa maksud virtual office. Anda hanya menggunakan alamat kantor tersebut sebagai domisili usaha. Untuk aktivitas kantor, biasanya tetap dilakukan secara remote dan bisa dari mana saja. Namun, Anda tidak lagi ragu menyerahkan kartu nama kepada klien setelah memanfaatkan layanan ini. Anda bisa mencantumkan alamat kantor virtual dalam kartu nama, yang kebanyakan berlokasi di pusat bisnis ternama ibu kota. Tentu ini membuat Anda lebih percaya diri saat harus bertatap muka dengan klien, bukan?

    Sementara serviced office berarti Anda menyewa ruang kantor secara fisik, lengkap dengan fasilitas yang disediakan pengelola. Kegiatan operasional bisnis dapat Anda dan tim lakukan di kantor tersebut dengan leluasa. Anda pun tidak perlu repot mencari tempat yang tepat untuk bertemu klien, cukup mengundang mereka datang langsung ke kantor.


    Jasa yang disewa
    Virtual office di Jakarta umumnya memungkinkan Anda menggunakan alamat kantor tersebut terkait urusan administrasi bisnis. Salah satunya adalah untuk mendirikan badan usaha. Seperti tercantum dalam Surat Edaran No. 06/SE/2016 Kepala BPTSP, pengguna layanan kantor virtual ini bisa mendapatkan surat domisili dari pengelola kantor bersangkutan untuk melakukan pengurusan SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha).

    Jika memilih serviced office, ruangan kantor yang ada bisa Anda pakai untuk aktivitas operasional perusahaan, tidak sebatas urusan administrasi. Anda pun lebih mudah memperoleh SKDU saat hendak mengurus izin pendirian badan usaha. Kelebihan memanfaatkan serviced office sebagai domisili usaha lainnya adalah Anda akan memperoleh TDP (Tanda Daftar Perusahaan) untuk jangka waktu 5 tahun. Berbeda jika Anda menggunakan virtual office, TDP hanya berlaku 1 tahun dan harus diperbarui setelah habis.


    Biaya yang dikeluarkan
    Untuk menyewa virtual office, tentu saja biaya yang dikeluarkan lebih ramah di kantong, terutama bagi Anda yang baru saja merintis usaha. Apalagi biasanya pengelola menawarkan beragam paket yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Belakangan, penyedia jasa kantor virtual seperti Legalo juga memungkinkan penyewanya memanfaatkan ruang kerja bersama dan ruang meeting di kantor tersebut. Hanya saja, ada biaya tambahan yang harus dibayarkan.

    Bagi Anda yang lebih menyukai serviced office, tentu harus mempertimbangkan besaran biaya operasional yang dikeluarkan per bulan. Meskipun Anda dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan pengelola, tetap saja ada beberapa pos yang akan memakan biaya cukup besar. Misalnya, tambahan iuran keamanan, perawatan gedung, atau mempekerjakan sendiri tenaga cleaning service.


    Itulah perbedaan status virtual office dengan serviced office. Anda dapat memilih satu dari kedua layanan tersebut sesuai kebutuhan saat ini. Menyewa virtual office di Jakarta dapat menjadi langkah awal yang positif dalam mengembangkan bisnis Anda tanpa perlu mengeluarkan banyak biaya.


    Referensi tulisan: Virtual office vs Service Office
     
Loading...

Share This Page