Syarat pembuatan SKCK

Discussion in 'General Discussion' started by satriajogja, Sep 5, 2013.

  1. satriajogja

    satriajogja Member

    Joined:
    Feb 24, 2013
    Messages:
    348
    Likes Received:
    7
    Trophy Points:
    18
    Surat keterangan catatan kepolisiaan (SKCK) adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian RI untuk menunjukkan rekam jejak seseorang, apakah pernah tersangkut perbuatan kriminal, melanggar hukum, dsb. SKCK disebu juga SKKL (surat keterangan kelakuan baik). Surat ini biasanya dipersyaratkan untuk melamar suatu pekerjaan seperti CPNS, BUMN, maupun swasta. Berikut syarat-syarat pembuatan SKCK:

    Pembuatan SKCK Baru
    1. Membawa Surat Pengantar dari RT, RW, Kelurahan yang disahkan oleh Kecamatan
    tempat domisili pemohon.
    2. Membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga sesuai dengan domisili yang tertera di
    Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan.
    3. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
    4. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan
    jelas dan benar.
    5. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas Identifikasi.

    Perpanjangan SKCK
    1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (Maksimal habis masanya selama 6
    bulan)
    2. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon, apabila
    masa berlaku sudah lebih dari 6 bulan.
    3. Membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
    4. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
    5. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

    Contoh SKCK:


    [​IMG]
     
  2. budiw92

    budiw92 Member

    Joined:
    Feb 11, 2013
    Messages:
    725
    Likes Received:
    35
    Trophy Points:
    28
    Google+:
    yang terkadang bikin bingung

    yang terkadang bikin bingung saat buat skck yaitu background foto seharusya merah/biru? *bingung*
     
  3. ncang

    ncang Super Level

    Joined:
    Feb 7, 2013
    Messages:
    4,655
    Likes Received:
    761
    Trophy Points:
    113
    Google+:
    btw foto yang di skck nya

    btw foto yang di skck nya *keren2* kiclong *ketawa1*
     
  4. ayahnyanadia

    ayahnyanadia Well-Known Member

    Joined:
    Apr 4, 2013
    Messages:
    1,369
    Likes Received:
    153
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    ncang wrote:

    ane baru mau komen begono , eh dah keduluan..
     
  5. satriajogja

    satriajogja Member

    Joined:
    Feb 24, 2013
    Messages:
    348
    Likes Received:
    7
    Trophy Points:
    18
    budiw92 wrote:

    Sepertinya dua2nya bisa sob merah dan biru. Ane pernah pake merah dan biru gak masalah soalnya. Tapi gak tahu juga ketentuan aslinya.
     
  6. satriajogja

    satriajogja Member

    Joined:
    Feb 24, 2013
    Messages:
    348
    Likes Received:
    7
    Trophy Points:
    18
    ncang wrote:

    Yang kinclong pasti lebih mudah dapet kerjaan *jail*
     
  7. iskandar22

    iskandar22 Member

    Joined:
    Sep 26, 2013
    Messages:
    802
    Likes Received:
    40
    Trophy Points:
    28
    satriajogja wrote:

    tergantung tahun lahirnya katanya sih gan, genap atau ganjil, biasanya yang ganjil merah
     
Loading...

Share This Page