Tilang Ganjil-Genap Berlaku, Cermati Sistem dan Sanksinya

Discussion in 'Otomotif' started by Budimola, Sep 13, 2019.

  1. Budimola

    Budimola Member

    Joined:
    May 27, 2019
    Messages:
    453
    Likes Received:
    8
    Trophy Points:
    18
    [​IMG]

    Demi mengatasi kemacetan di Jakarta, pemerintah menerapkan sistem ganjil-genap sejak 1 Agustus 2018 lalu. Kabarnya, rute ganjil-genap diperluas mulai tanggal 9 September 2019. Jadi, bagi Anda yang tinggal di ibu kota, pastikan menyimak info terbaru dari pemerintah DKI Jakarta supaya tidak kena tilang ganjil genap.


    Bagaimana Penerapan Tilang Ganjil-Genap di Lapangan?
    [​IMG]Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

    Tahukah Anda, meski di jalan raya tidak ada polisi, pelanggar ganjil-genap tetap kena tilang? Hal itu karena kepolisian terapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Teknologi tersebut andalkan perangkat CCTV yang terhubung dengan monitor ruang pengawas TMC Polda Metro Jaya.

    Pengemudi bisa terkenal sanksi tilang jika melanggar aturan rute ganjil genap. Semisal, Anda melintas di jalur ganjil dengan menggunakan kendaraan plat nomor genap atau sebaliknya.


    Sanksi Pelanggaran
    [​IMG]
    Sanksi berupa denda bagi yang melanggar

    Sanksi untuk pelanggar aturan ganjil-genap berupa denda. Biasanya, polisi menawarkan dua jenis slip saat menilang pengendara, yaitu biru dan merah. Berikut penjelasannya.

    1. Slip Biru

    Pelanggar yang menerima slip biru dikenakan denda sebesar Rp 500.000. Untuk membayarkan denda ini, pelanggar harus menuju kantor polisi. Nantinya, polisi memberikan cap. Setelah mendapatkan cap, pelanggar bisa mentransfer uang denda melalui bank BRI.

    Usai mentransfer denda, pelanggar bisa meminta SIM dan STNK yang disita oleh petugas kepolisian. Dalam hal ini, pelanggar tidak perlu mengikuti sidang.

    2. Slip Merah

    Slip merah bisa Anda minta ketika merasa keberatan dengan denda tilang yang ditetapkan. Artinya, Anda harus mengikuti sidang di pengadilan. Nominal denda tilang akan diputuskan oleh majelis hakim. Denda tersebut ditransferkan melalui bank BRI, baik via ATM, teller bank, maupun i-banking. Lanjut baca ulasan selengkapnya disini.
     
  2. blackking

    blackking Well-Known Member

    Joined:
    Sep 1, 2016
    Messages:
    2,264
    Likes Received:
    157
    Trophy Points:
    63
    Mungkin pengarunya peraturan ini di jalan yang terkena aturan ganjil genap menjadi berkurang macetnya, tapi di tempat lain antrian juga masih menumpuk, namanya ibukota, banyak orang dengan sibuknya kepentingan masing2
     
    Budimola likes this.
  3. Budimola

    Budimola Member

    Joined:
    May 27, 2019
    Messages:
    453
    Likes Received:
    8
    Trophy Points:
    18
    Iyaaa bener banget gan
     
Loading...

Share This Page