Tips Aman Jual Beli Rumah

Discussion in 'General Lifestyle' started by Haryo Tri W, Nov 2, 2015.

  1. Haryo Tri W

    Haryo Tri W Member

    Joined:
    Oct 7, 2014
    Messages:
    135
    Likes Received:
    11
    Trophy Points:
    18
    [​IMG]

    Transaksi jual beli rumah merupakan transaksi yang tidak mudah dan rawan penipuan. Karena itu, sebelum memutuskan untuk membeli sebuah rumah sebaiknya cermati dulu status kepemilikan rumah tersebut. Hal ini penting untuk dilakukan agar pembeli tidak kecewa di kemudian hari. Terlebih jika pembeli ingin melakukan pembelian rumah melalui media online. Jangan mudah diiming-imingi dengan harga rumah yang murah. Rumah yang paling murah sekalipun akan memaksa pembeli merogoh kantong cukup dalam. Lebih baik diteliti dulu meskipun butuh waktu lumayan lama tetapi keamanan terjamin dan pembeli akan terhindar dari penipuan yang merugikan. Syarat utama ketika membeli rumah adalah mau teliti dan cermat memeriksa surat-surat.

    Langkah pertama ketika membeli rumah agar aman adalah cek terlebih dahulu surat-suratnya yaitu akta kepemilikan tanah. Pastikan nama yang tertera pada akta tersebut adalah nama pemilik yang sekarang. Jika masih atas nama pemilik yang dahulu sebaiknya pembeli patut waspada. Jangan mudah percaya ketika pemilik baru menyuruh untuk membalikkan nama dengan pemilik lama. Sebab proses pembalikan nama bukanlah hal yang mudah. Apalagi jika kasusnya pemilik lama yang namanya tercantum dalam akta tanah tersebut sudah meninggal. Maka mau tidak mau pemilik baru harus berurusan dengan ahli waris dari pemilik lama rumah. Semuanya akan mudah kalau seluruh ahli waris setuju. Kalau tidak setuju? Bisa-bisa rumah itu tidak akan bisa menjadi mulik pembeli yang baru. Ini sangat merugikan.

    Belum lagi jika pemilik lama masih mengklaim kalau rumah itu rumah miliknya. Untuk menghindari hal-hal seperti ini, pembeli harus meminta akta rumah atas nama pemilik yang baru. Kemudian cek juga status tanahnya dengan meminta bukti pembayaran PBB ke pemilik rumah tersebut. Setelah itu, cek di kantor pajak sekitar apakah tanah tersebut tidak sedang dalam sengketa atau sedang bermasalah dengan hukum. Jika hasilnya bersih, maka transaksi jual beli rumah bisa dilanjutkan. Sebaliknya kalau masih bermasalah, jangan diteruskan transaksinya. Sebab pembeli akan dirugikan di kemudian hari. Untuk itu, lakukan semua proses dengan cermat dan sah di mata hukum. Untuk melakukan pembelian rumah yang aman dengan cicilan ringan, kunjungi BTN yang berkomitmen menyediakan rumah bagi setiap orang.
     
  2. NieeLz

    NieeLz Well-Known Member

    Joined:
    Aug 24, 2015
    Messages:
    1,790
    Likes Received:
    127
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    hii ane gapernah coba beli rumah lewat internet :(
     
  3. ncang

    ncang Super Level

    Joined:
    Feb 7, 2013
    Messages:
    4,655
    Likes Received:
    761
    Trophy Points:
    113
    Google+:
    komitmennya keren, sistem BTN (bayar tapi nyicil) saya suka banget *ketawa2*
     
Loading...

Share This Page