Tips Bisnis: Inilah Keuntungan Memiliki Alamat Kantor

Discussion in 'General Business' started by ncdigital12, Apr 7, 2021.

  1. ncdigital12

    ncdigital12 New Member

    Joined:
    Mar 3, 2021
    Messages:
    7
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    [​IMG]

    Sama halnya seperti seseorang, badan hukum seperti perusahaan juga harus memiliki alamat kantor. Domisili atau alamat kantor resmi bagi suatu perusahaan setidaknya memiliki 3 kepentingan, yakni:

    1. Berguna dalam menentukan dimana subjek hukum (seseorang) harus dipanggil dan ditarik di muka pengadilan.
    2. Berguna untuk menentukan pengadilan mana yang berhak berkuasa terhadap subjek hukum (seseorang) tersebut. Hal ini berhubungan dengan suatu peraturan bahwa pengadilan yang berwenang mengadili seseorang dalam perkara perdata adalah pengadilan dalam wilayah hukum di mana penggugat atau tergugat berdomisili.
    3. Dalam pernikahan ternyata domisili juga diperlukan karena domisili digunakan untuk menentukan di mana seseorang harus melakukan perkawinan. Hal ini berhubungan dengan suatu peraturan bahwa perkawinan harus dilaksanakan di tempat salah satu pihak.

    Apa sih keuntungan memiliki alamat kantor? Simak di bawah ini Yuk!


    Keuntungan Memiliki Alamat Kantor

    1. Mudah dalam mengurus perizinan pendirian badan usaha

    Dengan adanya alamat perusahaan, dapat berguna bagi pendirian perusahaan dan pengajuan perizinan usaha tersebut.

    Hal ini karena salah satu syarat pendirian PT, CV, ataupun badan usaha lainnya adalah harus mempunyai alamat lengkap sesuai dengan tempat kedudukannya dalam wilayah negara Republik Indonesia.

    Dengan adanya alamat bisnis virtual office, pelaku usaha yang belum memiliki cukup modal untuk menyewa gedung atau membangun gedung sendiri dapat diuntungkan dan bisa tetap mengajukan izin usaha.

    2. Untuk pengajuan Perpajakan

    Melakukan pembayaran pajak merupakan salah bentuk keseriusan dari pengusaha dalam menjalankan usahanya. Pembayaran pajak ini akan dilihat pemerintah sebagai suatu bentuk bukti nyata perusahaan Anda masih berjalan dan memiliki penghasilan yang sesuai dengan pajak yang dibayarkan.

    3. Lebih dipercaya oleh perusahaan lain

    Perusahaan yang sudah memiliki alamat bisnis tidak akan diragukan oleh klien. Hal ini tentu menjadi peluang bisnis bagi pelaku usaha. Perusahaan akan mudah dipercaya karena klien akan melihat perusahaan tersebut telah memiliki kredibilitas yang jelas.

    Dampaknya klien atau mitra perusahaan yang ingin bekerja sama ataupun melakukan transaksi bisnis akan merasa lebih aman serta terlindungi dan perusahaan dapat semakin berkembang.

    4. Mudah melakukan komunikasi

    Pada umumnya perusahaan pasti akan melakukan korespondensi atau surat-menyurat dokumen maupun paket barang yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan. Dengan memiliki alamat bisnis maka perusahaan akan lebih mudah dalam melakukan korespondensi.

    Pelaku usaha juga tidak perlu khawatir dokumen ataupun paket milik perusahaan akan hilang dan tercecer karena terdapat resepsionis yang akan standby untuk menerima surat-surat dan paket tersebut.

    Namun masih banyak perusahaan yang tidak memiliki alamat kantor karena merasa harus memiliki kantor secara fisik. Terus gimana buat perusahaan yang masih belum punya kantor fisik? Atau bahkan memang tidak mau memiliki kantor fisik?


    Alamat Kantor dengan Virtual Office

    Untuk solusi di atas, pengusaha dapat menggunakan alamat Virtual office sebagai alamat perusahaan demi dapat mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Virtual office merupakan sarana penyewaan kantor nonfisik.

    Secara umum, fasilitas yang didapat oleh pelaku usaha ketika menyewa virtual office antara lain:

    · Alamat surat menyurat resmi yang bisa juga dijadikan alamat domisili perusahaan secara resmi;

    · Nomor telepon bisnis;

    · Kemampuan konferensi video;

    · Diskon memakai ruang pertemuan profesional.

    Dengan kata lain, penggunaan virtual office bisa menjadi jembatan bagi mereka yang memiliki bisnis yang bisa dikerjakan di mana saja namun tetap memiliki alamat kantor yang prestisius dan profesional.

    Mudahnya, meski menggunakan kantor virtual, perusahaan tetap terdaftar secara administrasi dan sah di mata hukum.

    Meski berbeda secara definisi, sebenarnya virtual office maupun serviced office tidak memiliki perbedaan yang mencolok. Pasalnya, kantor virtual bisa seperti serviced office. Sebagai contoh, Anda berencana mengadakan rapat mingguan, bulanan, tahunan, atau bertemu dengan klien untuk urusan pekerjaan.

    Anda bisa menggunakan kantor virtual tadi sebagai lokasi rapat atau pertemuan bisnis dengan klien. Namun, jika tidak terlalu diperlukan, melakukan komunikasi melalui dunia maya tanpa perlu bertatap muka sudah cukup. Dalam segi fasilitas, tidak ada perbedaan yang signifikan antara kantor virtual dengan serviced office.
     
  2. egihrsn

    egihrsn Member

    Joined:
    Aug 2, 2019
    Messages:
    111
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    16
    terimakasih informasi gan sangat bermanfaat. atau bisa juga gunakan virtual office ya sekarang. bagi kita kita yang masih punya tim 1 - 3 orang. mantappp
     
Loading...

Share This Page