Tips-Tips Aman Berbelanja Online

Discussion in 'Online Business' started by Cinta Dewi, Apr 29, 2017.

  1. Cinta Dewi

    Cinta Dewi New Member

    Joined:
    Apr 29, 2017
    Messages:
    4
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Jakarta, Swamedium.com – Siapapun yang ingin berwirausaha di era ini, harus mengenal bisnis online. Sebab, belanja online sudah menjadi tradisi baru yang melekat pada masyarakat modern dewasa ini. Tak perlu kenal pedagangnya dan melihat langsung fisik barangnya, transaksi jual beli sudah bisa terjadi. Meski praktis, model bisnis seperti ini memunculkan modus-modus penipuan belanja online. Kali ini, kita ingin membahas cara belanja online yang aman.

    Maraknya model belanja online memang tak bisa dihindari karena sudah menjadi tren zaman. Yang perlu dilakukan adalah kita harus memiliki ilmu atau tips cara belanja online yang aman agar terhindar dari penipuan. Apalagi jual beli online ini biasa dilakukan melalui situs belanja maupun media sosial, seperti facebook, instagram, twitter, line, bahkan via sms dan BBM.

    Saya juga pernah tertipu ratusan ribu hingga puluhan juta saat mempercayai penawaran produk dan jasa via online. Untuk itu, saya ingin membagikan pengalaman belanja online ini agar tidak banyak lagi orang tertipu. Lebih baik berhati-hati sebab kalau uang sudah hilang tidak bisa kembali, meski Undang-Undang Cyber Crime sudah ada di negeri ini.

    Berikut ini beberapa Tips Aman Berbelanja Online;

    1. Pilihlah situs belanja online atau website terpercaya
    Contoh situs belanja aman yang saya kenal adalah Traveloka, Bukalapak, Tokopedia, Ogahrugi, dan lainnya. Kalau ada situs belanja baru, sebaiknya searching dulu di google, biasanya kita akan mendapatkan informasi dari orang-orang yang pernah berbelanja di situs tersebut.

    2. Jangan Mudah Percaya dengan harga yang murah
    Siapapun pedagangnya pasti ingin untung. Kalau barang yang ditawarkan sangat murah, kita patut curiga sebab tidak ada perbedaan harga yang terlalu mencolok antara satu barang dengan barang lainnya.

    Saya pernah mendapatkan nomer handphone penjual minyak goreng yang berbadan hukum Perseroan Terbatas melalui situs jual beli. Setelah saya hubungi, dia memberikan harga minyak goreng yang sangat murah untuk pembelian partai besar. Kalau di tempat lain Rp12.300 per pouch, dia memberi harga Rp8.000 per pouch. Murah sekali. Saya semakin curiga saat dia meminta uang muka dahulu 50%, padahal kita minta sistem pembayaran COD (cash on delivery atau terima barang terima uang). Alasannya, untuk mendatangkan barang itu dari pabrik. Kalau dia benar pedagang, masak untuk ambil barang dagangannya sendiri, pembeli yang harus bayar?

    Lantas, saya bilang,”Kita akan ambil sendiri di gudang dengan mobil sendiri (kebetulan sama-sama di Jabodetabek). Begitu, kita ambil barang, langsung bayar di tempat. Dia tetap menolak harus transfer dulu 50%. Ketika ditanya apa boleh kita datang ke kantornya dulu, dia tidak merespon. Bahkan, saat saya cek dengan menelpon nomer telpon kantor yang tertulis di profil perusahaanya, ternyata itu bukan kantor, melainkan telpon resepsionis apartemen.

    Singkat cerita, itu modus penipu yang ternyata dia juga sudah beroperasi via situs jual beli tidak resmi. Bahkan profilnya seakan-akan perusahaan yang benar bisa ditemukan di google search. Berhati-hatilah jangan sampai mau mentransfer uang kepada orang atau perusahaan yang tidak jelas.

    3. Pahami produk yang akan dibeli
    Kalau mau membeli produk, baca dulu spesifikasi produknya maupun foto produk. Lihat semua ketentuan atau syarat transaksinya. Dan, bandingkan dengan produk yang lain. Tak lupa, baca juga komentar dari pembeli sebelumnya. Biasanya kalau disitus belanja resmi, konsumen yang sudah pernah berbelanja akan diminta testimoninya. Bila banyak yang memberikan komentar buruk, sebaiknya jangan membeli di toko online itu.

    4. Mintalah Sistem Pembelian COD atau Bayar di Tempat
    Bila belanja onlinenya masih satu kota, mintalah pembayaran di tempat. Begitu barang diterima, penjual mendapat bayaran langsung (cash on delivery). Saya pernah belanja kasur, laptop hingga gadget dengan sistem COD. Bahkan, Beberapa situs belanja online resmi juga menyediakan fasilitas COD tersebut.

    5. Rekber (Rekening Bersama)
    Rekber adalah salah satu jasa sebagai perantara pembeli dan penjual. Jadi dengan adanya rekber, tindak penipuan bisa diminimalisir. Karena dengan adanya rekber, uang yang ditransfer akan ditahan oleh pihak rekber, sehingga uang baru akan diterima penjual setelah barang diterima oleh pembeli. Maka dari itu, sebaiknya gunakanlah rekber untuk melakukan transaksi online, tapi carilah juga jasa rekber yang terpercaya.

    6. Kenali Penjual
    Khususnya, kalau kita membeli via media sosial, seperti instagram, facebok, Line dan lainnya. Disini kita perlu ada sedikit skill kepo (knowing every particle things). Sebelum membeli produk, baiknya kalau kita mencari tahu asal usul si penjual tersebut. Bagaimana barang jualannya, websitenya, testimony pembelinya, reputasinya dll. Apalagi kalau penjual yang masih newbie atau yang belum ada reputasi/testimonial, sebaiknya anda lebih berhati-hati, karena informasinya pasti sangat sulit untuk dicari.

    Saya pernah tertipu saat membeli jasa penjual follower instagram. Saat itu, saya menerima penawaran jasanya itu via BBM. Berkali-kali, dia memasang iklannya, hingga pada suatu hari saya merespon karena kebetulan pas membutuhkan. Setelah saya transfer Rp300 ribu dan sempat berkomunikasi, orang yang mengaku bernama Burhanuddin itu tiba-tiba menghilang dengan menghapus jejak kontaknya dan tidak bisa dihubungi lagi.

    7. Simpan Bukti Pembayaran, Email dan SMS
    Sebaiknya, setelah anda melakukan transfer uang, simpanlah bukti pembayaran tersebut beserta email dan SMS antara anda dan penjual. Jadi, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan (ditipu), maka anda bisa memberikan bukti tersebut kepada pihak berwajib (polisi) untuk menangani masalah tersebut. Bukti tersebut juga diperlukan saat Anda ingin melaporkan ke bank supaya rekeningnya diblok.

    Pada prakteknya, kita akan terkuras energinya saat tertimpa musibah penipuan. Meski sedikit repot, lelah dan uang tidak kembali, saya sarankan tetap melaporkan tindak kejahatan itu agar menjadi input untuk pihak kepolisian. Selain itu untuk mencegah penipu online ini bebas berkeliaran mencari korban berikutnya. Hukuman lainnya, informasikan oknum penipu itu melalui medsos Anda dan viralkan agar yang bersangkutan ruang geraknya menjadi terbatas dan terteror oleh ulahnya sendiri. Viral penipuan itu juga mencegah jatuh lagi korban berikutnya. Hal lebih penting lagi, kita perlu lebih berhati-hati, tidak mudah mempercayai penawaran apapun. Sebab, penipu online ini tipe orang yang tidak takut dosa. Pemalas yang mau hidupnya senang. (maida)

    http://www.swamedium.com/



    [​IMG]
     
  2. KangAndre

    KangAndre Member

    Joined:
    Jan 25, 2014
    Messages:
    10,244
    Likes Received:
    2,714
    Trophy Points:
    413
    Selama ini, saya cuma beli secara online yaitu beli domain dan hosting :D
     
  3. Cinta Dewi

    Cinta Dewi New Member

    Joined:
    Apr 29, 2017
    Messages:
    4
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Saya sih semenjak ada buka-lapak sama toko-pedia jadi agak-agak suka belanja ol
    kalau waktu di kas-kus sih saya belum pernah belanja ol
    bahaya nih
    hahaha
     
Loading...

Share This Page