Tujuan Pernikahan Menurut Imam Ghazali

Discussion in 'General Lifestyle' started by Muh. Wira Wijaya, Sep 27, 2016.

  1. Muh. Wira Wijaya

    Muh. Wira Wijaya Member

    Joined:
    Oct 6, 2015
    Messages:
    672
    Likes Received:
    71
    Trophy Points:
    28
    Salah ulama yang banyak dirujuk dalam kitab karya-karyanya adalah Imam Al Ghazali. Di kalangan para sufistik dan santri pasti akan banyak berkutat dengan kitab, Ihya' Ulumuddin. Ihya' ulumuddin, berarti menghidupkan ilmu agama.

    Saya secara khusus, belum memiliki kitab ini. Namun, ada beberapa bacaan dan buku yang pernah saya baca yang menyangkut sebagian besar kitab ini.

    Secara khusus Imam Ghazali menuliskan dalam kitabnya tentang tujuan pernikahan, apa saja itu?

    Pertama, untuk melestarikan dan mengembangkan keturunan dalam rangka melanjutkan kehidupan manusia di bumi.

    Kedua, untuk menyalurkan hasrat fitrah kemanusiaan agar mendapatkan kenikmatan jasmani dan rohani, serta menjaga fungsi reproduksi.

    Ketiga, untuk menciptakan ketenangan dan kebahagiaan dalam kehidupan.
    *
    Pada poin pertama, melestarikan keturunan bahwa dalam diri manusia ada sebuah naluriah untuk melanjutkan keturunan. Penampakan dari naluri ini adalah kecendrungan manusia untuk mencintai lawan jenisnya.

    Turunan dari mencintai lawan jenis ini akan menumbuhkan rasa kasih sayang suami kepada istri begitu pun sebaliknya.

    Jika ditinjau dalam ilmu biologi, salah satu ciri makhluk hidup adalah untuk melestarikan keturunan. Berbagai macam cara yang mereka lakukan untuk menjaga eksistensi dan kelestarian keturunan mereka agar tetap ada. Dalam kingdom animalia dan dunia tumbuhan misalnya, ada banyak beragam cara mereka melestarikan keturunan.

    Kemudian yang kedua, oleh karena ini adalah kecendrungan manusia dan makhluk hidup lainnya. Maka tujuan kedua yakni menjaga fungsi reproduksi merupakan sebuah keniscayaan.

    Dan jika dibahas lebih jauh, maka semua yang dciptakan oleh Allah pasti memiliki tujuan dan fungsi. Dan tentunya fungsi reproduksi akan berfungsi jika manusia melakukan proses pernikahan.

    Poin selanjutnya soal ketiga, menciptakan ketenangan dan kebahagiaan hidup merupakan tujuan lain saat pasangan melangsungkan pernikahan. Oleh karena itu, tentu terciptanya rumah tangga harmonis dan bahagia merupakan dambaan dan cita-cita tiap pasangan.

    Disisi lain ketenangan dalam pernikahan bukan merupakan sembarang ketenangan. Tidak asal-asalan, ini tiada lain karena Islam menyatakan bahwa pernikahan merupakan satu-satunya jalan yang sah dalam menyalurkan fungsi reproduksi.

    Jika manusia hanya berpatok pada tujuan kedua, dalam hidupnya hanya untuk menyalurkan fungsi reproduksi maka bisa saja manusia akan melakukan banyak melakukan pernikahan lagi dan lagi atau bahkan sama sekali tidak melewati proses pernikahan untuk menyalurkan fungsi reproduksinya.

    Ketenangan yang diraih dalam pernikahan, tidak hanya pada penyaluran naluri melanjutkan keturunan atau fungsi reproduksi. Namun lebih jauh, ketenangan yang didapatkan adalah kejelasan nasab (garis) keturunan.
     
  2. ninabobo

    ninabobo Member

    Joined:
    Sep 27, 2016
    Messages:
    49
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    8
  3. Muh. Wira Wijaya

    Muh. Wira Wijaya Member

    Joined:
    Oct 6, 2015
    Messages:
    672
    Likes Received:
    71
    Trophy Points:
    28
    Makasih aden atas apresiasinya
     
  4. firda63

    firda63 Member

    Joined:
    Dec 19, 2015
    Messages:
    760
    Likes Received:
    23
    Trophy Points:
    18
    menghindarkan dari perbuatan zina juga bs gan
     
Loading...

Share This Page