[Tutorial] Cara Mengurus Akta Kelahiran Terbaru 2017 Tanpa Biaya/Gratis

Discussion in 'General Discussion' started by Rizal Aditiyo Supendi, May 18, 2017.

  1. Rizal Aditiyo Supendi

    Rizal Aditiyo Supendi New Member

    Joined:
    Jul 16, 2015
    Messages:
    6
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    3
    [Tutorial] Cara Mengurus Akta Kelahiran Terbaru 2017 Tanpa Biaya/Gratis – Pada zaman sekarang ini akta kelahiran sangatlah penting. Salah satunya untuk kebutuhan pendaftaran sekolah dan nanti pasti dibutuhkan juga waktu dewasa. Jadi, jangan tenang-tenang saja jika sobat atau anak sobat, keponakan, atau pun yang lain yang belum punya akta kelahiran.

    [​IMG]

    Sekarang ini ada kebijakan tentang mengurus akta kelahiran gratis untuk usia 0-18 tahun. Jika dulu, mengurus akta kelahiran masih berbayar sekitar 50-100rb an, tapi tidak untuk sekarang ini, memang benar-benar gratis.

    Jika sobat menggunakan calo, sobat bisa merogoh kocek 100-200rb an. Untuk apa berbayar jika yang resmi saja gratis?

    Berikut ini kami sajikan cara dan syarat mengurus akta kelahiran terbaru 2017 dengan cuma-cuma alias gratis tidak di pungut biaya apa pun.

    Palingan cuma duit 2rb rupiah untuk beli map



    Apa saja syarat pengurusan akta kelahiran?
    1. Fotokopi KTP orang tua (keduanya, jangan salah satu)
    2. Surat kelahiran dari desa (asli)
    3. Surat kelahiran dari bidan/ dokter/ rumah sakit (asli)
    4. Fotokopi surat nikah/ akta perkawinan orang tua (dilegalisir).
    5. Fotokopi kartu keluarga.
    6. Menghadirkan 2 orang saksi ( fotokopi KTP 2 orang, tanpa orangnya, ya?)
    7. Untuk WNA melampirkan fotokopi dokumen imigrasi, paspor, dan STMD (Surat Tanda Melapor Diri) dari kepolisian.
    Catatan :
    # Nama anak harus sudah punya NIK atau sudah masuk dalam daftar anggota kartu keluarga terbaru. Jadi, harus mengurus KK dulu.
    # Semua berkas disusun sesuai nomor urut.

    Setelah itu pergi ke kantor sipil untuk mengurus semua data-data tersebut. Disana nanti sobat akan ditanya beberapa pertanyaan yang pasti bisa sobat jawab. Kemudian, sobat akan diberitahu tanggal pengambilan akta kelahiran. Selesai.

    Seperti itulah cara mengurus akta kelahiran terbaru 2017 secara gratis. Jika sobat masih ada yang merasa kesulitan, sobat jangan sungkan-sungkan bertanya kepada kami dengan meninggalkan komentar dibawah atau bisa kontak kami langsung. Semoga bermanfaat
     
    Bogelcakep likes this.
  2. creative

    creative Well-Known Member

    Joined:
    Oct 24, 2014
    Messages:
    1,725
    Likes Received:
    160
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Thank atas infonya... Boz... mau tanya apakah biasanya akte tersebut sudah diurus dari RS atau Bidan?
     
Loading...

Share This Page