Libur Sekolah Lebaran 2025 Diperpanjang Menjadi 20 Hari

Updated 12 Maret 2025 Bersosial Nasional

Menteri Agama Nasaruddin Umar Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: KOMPAS.com/FIRDA JANATI

Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang libur Lebaran bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan menjadi 20 hari, dimulai dari 21 Maret 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers setelah rapat koordinasi mengenai pengamanan Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Nasaruddin mengungkapkan bahwa perubahan tanggal libur yang awalnya dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, dimajukan untuk memperhitungkan hari Jumat dan Sabtu yang membuat waktu mudik menjadi lebih efisien. "Kami memang mengusulkan supaya memberi waktu lebih panjang masa liburan ini," ujarnya.

Alasan utama di balik perpanjangan libur ini adalah untuk mengurangi kemacetan arus mudik. "Dengan demikian, rentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang... jadi bisa lebih panjang untuk masyarakat, bisa dipakai untuk mengurai kemacetan yang bisa terjadi," jelas Nasaruddin.

Selain itu, Kementerian Agama akan berkontribusi dalam kelancaran mudik dengan menyediakan air dan makanan gratis bagi pemudik di masjid-masjid yang berada di jalur mudik. Nasaruddin menekankan pentingnya peran masjid dalam mendukung para musafir. "Pemberian makan dan minum kepada musafir itu sangat berpahala," tambahnya.

Masjid-masjid diharapkan juga menyediakan fasilitas seperti dapur kecil bagi ibu menyusui, ruang untuk beristirahat, dan tempat untuk mengisi ulang daya perangkat elektronik. "Kami mencoba untuk berkoordinasi dengan para pengurus masjid agar diperbaiki toiletnya," papar Nasaruddin, yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal.

Sebelumnya, melalui SKB 3 Menteri, pemerintah telah mengumumkan bahwa libur Lebaran 2025 akan berlangsung selama 11 hari, berdekatan dengan akhir pekan dan libur Nyepi. Total libur panjang tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan di jalan saat arus mudik.

Mendikdasmen, Mu'ti, menambahkan bahwa surat edaran baru mengenai jadwal Libur Lebaran akan segera diterbitkan. "Tinggal menunggu tanda tangan surat edaran bersama 3 menteri," ujar Mu'ti.

Published: 12 Maret 2025
Tags:

Related articles