Kepala BP Haji dan Deputi Menteri Haji Arab Saudi. Foto: Dok Humas BP Haji
Jakarta, - Pemerintah Arab Saudi mengirimkan sinyal tegas terkait penyelenggaraan haji 2026, termasuk kemungkinan pemangkasan kuota hingga 50 persen dan peningkatan pengawasan terhadap aspek kesehatan jemaah asal Indonesia. Isu ini mencuat dalam pertemuan resmi antara Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa (10/6/2025).
Ketidakpastian Kuota
Dalam pertemuan tersebut, Gus Irfan menyampaikan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum pasti. Biasanya, kuota diumumkan setelah musim haji selesai, namun tahun ini prosesnya lebih kompleks. Arab Saudi tengah mempertimbangkan wacana pengurangan kuota hingga 50 persen. Langkah ini diduga sebagai respons atas berbagai masalah yang terjadi pada penyelenggaraan haji 2025, mulai dari aspek teknis hingga manajemen jemaah.
Ia menambahkan, “Kami sedang melakukan negosiasi. Karena ke depan, manajemen haji akan resmi dialihkan dari Kementerian Agama ke BP Haji, dan kami menawarkan sistem baru untuk perbaikan.”
Sorotan Terhadap Kondisi Kesehatan Jemaah
Selain soal kuota, perhatian utama Saudi tertuju pada kondisi kesehatan jemaah Indonesia. Mereka menyoroti lemahnya sistem seleksi peserta terkait kesehatan dan keparahan situasi di mana beberapa jemaah meninggal dunia sebelum tiba di Tanah Suci, bahkan ada yang meninggal saat masih di pesawat.
“Ada yang meninggal bahkan saat masih di pesawat. Why do you bring people to death here?” ujar perwakilan Saudi, menegaskan perlunya transparansi dan verifikasi lebih ketat terhadap data kesehatan calon jemaah.
Rencana Pembentukan Gugus Tugas Gabungan
Sebagai langkah pengawasan, Saudi mengusulkan pembentukan gugus tugas gabungan Indonesia-Saudi yang bertugas memverifikasi seluruh aspek perjalanan haji, mulai dari kesehatan, penerbangan, hingga logistik di Tanah Suci. Beberapa poin pengawasan ketat tersebut meliputi:
- Pembatasan jumlah perusahaan penyedia layanan jemaah maksimal dua.
- Pengetatan standar kesehatan dan pemeriksaan kesiapan fisik jemaah.
- Pengawasan fasilitas hotel, makanan, dan jumlah kasur per jemaah.
- Pelaksanaan dam (denda haji) hanya di negara asal atau melalui perusahaan resmi Saudi, Ad-Dhahi.
- Sanksi tegas terhadap penyelenggara maupun jemaah yang melanggar ketentuan.
Implikasi dan Harapan
Pertemuan ini menunjukkan tingkat keseriusan Arab Saudi untuk memastikan penyelenggaraan haji yang lebih terkendali dan berkualitas. Dengan transisi pengelolaan manajemen dari Kemenag ke BP Haji, Saudi berharap Indonesia dapat menyesuaikan standar baru tersebut.
Gus Irfan menegaskan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti masukan dari Saudi demi menjaga kuota jemaah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan.
“Ini momentum evaluasi besar bagi kita semua. Bukan hanya soal angka kuota, tapi juga tentang kualitas penyelenggaraan,” tuturnya.
Dengan langkah pengawasan dan perbaikan yang direncanakan, diharapkan penyelenggaraan haji tahun depan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan manusiawi, serta menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah haji.