Jakarta - Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pada bulan Juni dan Juli 2025 batal dilaksanakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pembatalan ini disebabkan oleh proses penganggaran yang mengalami keterlambatan.
Pada sebelumnya, diskon ini direncanakan akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah. Dalam penjelasannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (2/6/2025), Sri Mulyani menyatakan, "Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli kita putuskan, tak bisa dijalankan."
Sebagai alternatif, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah akan meningkatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari semula Rp 150.000 per bulan selama dua bulan, menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang sebanding dengan diskon tarif listrik yang telah dibatalkan.
"Kita ingin dampak pengungkit lebih baik dan kuat. Karena untuk diskon listrik tidak jadi dilakukan, maka kita bikin daya ungkit yang sama kuat dan lebih baik lagi," jelas Sri Mulyani.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi untuk membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang terus berkembang.