OJK Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Investasi Internasional

Updated 03 April 2025 Bersosial Nasional

Penipuan Investasi Modus Penipuan Investasi Internasional

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan investasi yang berkedok investasi internasional. Modus penipuan ini kian marak dan sering mencatut nama-nama tokoh fiktif untuk menarik perhatian calon korban, terutama melalui media sosial.

Dalam informasi yang disebarluaskan melalui akun Instagram resmi @kontak157, OJK mengidentifikasi enam modus umum yang dilakukan oleh para penipu.

Modus Penipuan Investasi

Berikut modus yang sering digunakan oleh para pelaku penipu investasi:

  1. Iklan Palsu dengan Tokoh Fiktif: Penipu memulai aksinya dengan iklan investasi yang mencantumkan nama-nama konsultan investasi terkenal, yang sebenarnya adalah tokoh yang tidak ada.

  2. Grup Diskusi Palsu: Korban dijaring masuk ke dalam grup di WhatsApp atau Telegram, kemudian diminta untuk mengakses aplikasi yang tidak resmi. Aplikasi tersebut memberikan rekomendasi saham untuk platform trading palsu.

  3. Bonus untuk Membangun Kepercayaan: Penipu membangun kepercayaan dengan cara memberikan bonus berupa pulsa atau uang tunai, beralasan untuk mendukung kompetisi yang ternyata juga fiktif.

  4. Top-Up Investasi: Setelah korban terjebak, pelaku meminta mereka untuk melakukan setoran investasi dengan alasan membeli saham, dan memberikan keuntungan awal untuk mengelabui korban.

  5. Penipuan Berkelanjutan: Pelaku terus meminta korban untuk melakukan top-up lebih besar, seringkali dengan tawaran untuk memenuhi investasi saham initial public offering (IPO) yang tidak nyata.

  6. Kesulitan Menarik Dana: Pada akhirnya, korban akan kesulitan menarik uang mereka, dengan alasan pelunasan dana talangan yang harus dilakukan sebelum pencairan bisa dilakukan.

OJK mengingatkan, "Oknum semakin canggih dan lihai dalam menjalankan aksinya. Perhatikan kembali mekanisme modus di atas agar kamu lebih aware terhadap penipuan di sekitarmu."

Dalam menghadapi maraknya modus penipuan ini, OJK meminta masyarakat untuk lebih teliti dan skeptis terhadap tawaran investasi, terutama yang menawarkan keuntungan tidak wajar. Jika ada keraguan, masyarakat diimbau untuk berkonsultasi langsung dengan OJK atau lembaga keuangan yang resmi.

Published: 03 April 2025
Tags:

Related articles